| B. Rumusan Masalah |
| Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah: 1. Bagaimanakah konsep modernisasi Islam yang ditawarkan Nurcholish Madjid dalam gagasan-gagasan pembaharuannya. 2. Bagaimana aplikasi konsep Nurcholish Madjid tentang modernisasi Islam dan upaya pencapaiannya. Berbagai pertanyaan di atas merupakan beberapa hal sentral yang sering disuarakan oleh Nurcholish Madjid dalam beberapa tulisannya tentang modernisasi Islam, khususnya berkaitan dengan umat Islam Indonesia. Patut dicatat bahwa Nurcholish Madjid merupakan tokoh yang banyak memberikan gagasan-gagasan pembaharuan Islam. oleh sebab itu, fokus penelitian ini adalah isu-isu yang berkaitan dengan modernisasi Islam saja. Dalam penelitian ini nantinya akan mengambil karya atau tulisannya yang berkaitan dengan masalah modernisasi Islam yang termuat dalam bukunya yang berjudul “Islam Kemodernan dan Keindonesiaan” dan beberapa buku lain yang dianggap mendukung. |
| C. Tujuan dan Manfaat Penelitian |
| Sebagaimana dijelaskan terdahulu, bahwa penelitian ini membahas tokoh yang banyak memiliki gagasan-gagasan atau pemikiran pembaharuan Islam, maka tujuan penelitian ini hanya memberikan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang telah dibatasi pada rumusan masalah yang mengacu pada inventarisasi,[8] yakni mengumpulkan semua karya Nurcholish Madjid yang berhubungan dengan modernisasi Islam, kemudian berupaya untuk merumuskannya dengan metodologi yang jelas agar menjadi gagasan yang lebih utuh dan sistematis. Adapun manfaat penelitian ini, diharapkan dapat meningkatkan kemampuan penulis dalam melakukan penelitian ilmiah dan berfikir secara kritis dan sistematis. Sejajar dengan itu, hasil penelitian ini diharapkan menjadi sumbangan pemikiran terhadap perkembangan khazanah ilmu pengetahuan Islam khususnya dalam pemikiran Islam di Indonesia. |
| D. Batasan Istilah |
| Judul penelitian ini adalah “Gagasan Nurcholish Madjid Tentang Modernisasi Islam di Indonesia”. Judul penelitian ini mencakup beberapa istilah kunci yaitu gagasan, modernisasi dan Islam. perlunya penegasan dan pembatasan istilah guna menghindari kesimpang siuran pemahaman terhadap penelitian ini. Gagasan dapat diartikan sebagai pandangan atau pemikiran, yaitu aktifitas mental dalam sebuah perenungan terhadap obyek-obyek tertentu atau suatu pandangan untuk mendapatkan kesimpulan yang proporsional.[9] Dalam pengertian lain, gagasan merupakan konsep global yang mempunyai karakteristik pada pola fikir seseorang tentang suatu pengembangan akal yang mencerminkan obyek bahasan yang bersifat universal dan holistik.[10] Modernisasi berasal dari kata “modern” yang berarti terbaru, mutakhir atau sikap dan cara berfikir serta cara bertindak sesuai dengan tuntutan zaman.[11] Kata “modern” ini kemudian mendapat imbuhan “sasi” di ujungnya sehingga menjadi modernisasi. Jadi, modernisasi dapat diartikan sebagai gerakan, aliran atau usaha-usaha yang bertujuan menafsirkan kembali doktrin-doktrin tradisional, dan menyesuaikannya dengan perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan. Sementara itu, Islam merupakan sebuah agama yang berisi ajaran-ajaran yang diturunkan Allah SWT kepada manusia melalui nabi Muhammad SAW yang diutus sebagai rasul pembawa ajaran tersebut.[12] Islam juga mengambil bentuk sikap penyerahan diri seluruhnya kepada kehendak Allah SWT atas segala kehendaknya.[13] Jika dua kata di atas digabungkan menjadi modernisasi Islam, maka akan didapat sebuah pengertian yang baru dan lebih luas maknanya. Jika disimpulkan secara sederhana, modernisasi Islam adalah sebuah gerakan, aliran dan paham yang ingin merekonstruksi dan mengoreksi kembali nilai-nilai yang terkandung dalam Islam untuk dapat disesuaikan dengan kebutuhan-kebutuhan dan relevansi umat Islam di zaman post-modern ini. |
| E. Penelitian Terdahulu |
| Sebagai pemikir muslim yang populer di Indonesia, penulis berhipotesis bahwa sudah banyak sejumlah penelitian yang telah dilakukan terhadap Nurcholish Madjid yang tersebar di seluruh Indonesia, baik penelitian itu dilakukan oleh penulis-penulis Indonesia bahkan oleh peneliti Asing. Namun dalam hal ini penelitian-penelitian tentang Nurcholish Madjid tersebut tidak dapat terdeteksi seluruhnya oleh penulis dikarenakan kesempatan dan waktu penulisan proposal yang begitu singkat. Berdasarkan penelusuran penulis ke perpustakaan-perpustakaan dan toko buku, maka penulis menemukan sebuah penelitian yang dilakukan terhadap Nurcholish Madjid, yaitu: Aisyah, Konsep Pluralisme Agama Dalam Pemikiran Nurcholish Madjid Dan Aplikasinya Dalam Pembinaan Kerukunan Beragama Di Sumatera Utara (IAIN-SU: Tesis, 2002). Penelitian ini membahas tentang pemikiran Nurcholish Madjid tentang pluralisme agama sebagai sebuah kemajemukan yang harus sikapi dengan baik oleh umat Islam, dikaitkan dan diaplikasikan dengan pembinaan kerukunan umat beragama di Sumatera Utara. |
| F. Metodologi Penelitian |
| 1. Sumber Data Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi kepada sumber primer dan sekunder. Sumber primer atau sumber pokok dalam penelitian ini, yaitu termuat dalam buku Nurcholish Madjid yang berjudul Islam Kemodernan dan Keindonesiaan. Sebuah buku yang berisi gagasan-gagasan Nurcholish Madjid selama lebih kurang dua dasawarsa. Buku ini berisi pemikiran-pemikirannya tentang modernisasi Islam dalam konteks keindonesiaan, juga seputar masalah-masalah atau isu yang berkembang dari konsep modernisasi Islam itu sendiri seperti rasionalisasi, sekularisasi dan seterusnya. Sedangkan sumber sekunder adalah sumber pendukung terhadap sumber pokok, yaitu sumber atau referensi baik dalam tulisan Nurcholish Madjid sendiri, maupun dari tulisan orang lain mengenai modernisasi Islam secara umum serta pembahasan-pembahasan yang bersinggungan dengan gagasan Nurcholish Madjid mengenai modernisasi Islam. Adapun sumber-sumber sekunder tersebut antara lain: 1. Karya-karya Nurcholish Madjid; Khazanah Intelektual Islam (Jakarta, Bulan Bintang, 1984), Perspektif Kebangkitan Islam Abad ke-21 (Jurnal Ulumul Qur’an), Kontekstualisasi Doktrin Islam Dalam Sejarah (Jakarta, Paramadina, 1994), Islam Doktrin Dan Peradaban, Sebuah Telaah Kritis Tentang Masalah Keimanan, Kemanusiaan Dan Kemodernan (Jakarta, Paramadina, 1992), Islam Agama Kemanusiaan (Jakarta, Paramadina, 1995) dan lain sebagainya. 2. Abdurrahman Wahid, dkk, Kontroversi Pemikiran Islam Di Indonesia (Bandung, Remaja Rosda Karya, 1993) 3. Fazlur Rahman, Islam And Modernitas, Transformation Of An Intellectual Tradition (Chicago, University Of Chicago Press, 1982) dan lain sebagainya. 2. Metode Karena berhubungan dengan seorang tokoh yang hidup dalam kurun waktu tertentu, maka secara metodologis penelitian ini menggunakan pendekatan sejarah (historical approach) yang tercakup di dalamnya tentang biografi tokoh yang diteliti, yaitu penelitian terhadap latar belakang kehidupan tokoh dari masa kecilnya, pendidikan, orang-orang yang mempengaruhi pemikirannya, diskursus yang berkembang ketika pemikirannya muncul, kondisi politik, ekonomi, sosial budaya masa tersebut dan lain sebagainya. Adapun dalam pencarian data, penelitian ini menggunakan penelitian pustaka (library research) dengan membaca karya-karya Nurcholish Madjid sebagai sumber pokok dan sumber pendukung. Begitu juga dengan penulis-penulis lain yang berbicara mengenai gagasan Nurcholish Madjid tersebut atau yang berkaitan dengan isu-isu seputar masalah modernisasi Islam di Indonesia. |
| G. Sistematika Pembahasan |
| Dengan menggunakan pendekatan dan metode di atas, maka penelitian ini akan diuraikan dengan sistematika sebagai berikut: Pada bab pendahuluan akan dijelaskan mengenai latar belakang masalah, rumusan atau batasan masalah, penegasan istilah, tujuan dan manfaat penelitian. Selanjutnya dijelaskan mengenai kajian-kajian terdahulu menyangkut pemikiran-pemikiran Nurcholish Madjid, sumber-sumber yang digunakan, metode dan pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini. Pada bab kedua kajian pustaka, berisi tentang hal-hal yang melatar belakangi munculnya gagasan Nurcholish Madjid tentang modernisasi Islam di Indonesia, isu-isu yang berkembang seputar modernisasi Islam seperti sekularisasi, rasionalisasi, pluralitas agama dan seterusnya. Bab ini juga akan menjelaskan tentang kehidupan Nurcholish Madjid yang terdiri dari; riwayat hidup, perkembangan intelektual, dan tokoh-tokoh yang mempengaruhi pemikiriannya. Selanjutnya pada bab tiga, akan dijelaskan tentang metode dan pendekatan yang dilakukan oleh Nurcholish Madjid dalam menganalisa fenomena-fenomena sosial yang terjadi pada masyarakat Islam Indonesia sehingga melahirkan gagasan mengenai modernisasi Islam. Pada bab empat akan berisi kesimpulan dari penelitian dan analisis peneliti mengenai gagasan Nurcholish Madjid tentang modernisasi Islam di Indonesia. |
| Kunjungi lebih banyak makalah di Aneka ragam Makalah selain Makalah Modernisasi menurut Nurcholish Madjid |
Footnote