Makalah Budgeting-Anggaran pada Pembukuan


BAB I
PENDAHULUAN


1.1    Penyusunan Anggaran
Proses penyusunan anggaran dalam sektor publik umumnya disesuaikan dengan peraturan lembaga yang lebih tinggi. Sejalan dengan pemberlakuan Undang-Undang No 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang- Undang No 25 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah, yang kemudian direvisi menjadi Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang No 33 Tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Dan lahirlah 3 paket per Undang-Undang, yaitu Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang keuangan Negara, Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan Undang-Undang No 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggungjawab keuangan Negara, Undang-Undang sistem perencanaan Pembangunan Nasional yang telah membuat perubahan mendasar dalam penyelenggaraan Pemerintahan serta pengaturan keuangan, khususnya Perencanaan Anggaran Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat,

1.2 Konsep Anggaran
Anggaran mempunyai beraneka ragam pengertian dari beberapa pendapat, namun masing-masing pendapat tersebut tetap mempunyai inti pengertian yang sama. Anggaran dalam pengertian umum diartikan sebagai satu rencana kerja untuk suatu periode yang akan datang yang telah dinilai uang.

BAB II
LANDASAN TEORI


2.1 Pengertian Anggaran
Anggaran merupakan rencana kegiatan perusahaan secara terperinci dalam satu tahun yang mencakup kegiatan operasional perusahaan dimana kegiatan tersebut saling berkaitan. Menurut M.Nafarin dalam bukunya “Penganggaran Perusahaan” (2004:12) mengemukakan bahwa “Anggaran adalah rencana tertulis mengenai kegiatan suatu organisasi yang dinyatakan secara kuantitatif dan umumnya dinyatakan dalam satuan uang untuk jangka waktu tertentu .”
Sedangkan menurut M. Munandar dalam buku “Budgeting Perencanaan Kerja, Pengkoordinasian Kerja, Pengawasan Kerja” (2001:1) menyatakan bahwa “Anggaran (Budgeting) adalah suatu rencana yang disusun secara sistematis yang meliputi seluruh kegiatan, yang dinyatakn dalam unit (kesatuan) moneter yang berlaku untuk jangka waktu (periode) tertentu yang akan datang.”
Dari kedua pendapat diatas, maka dapat disimpulkan bahwa anggaran adalah sebuah rencana tertulis yang berlaku untuk jangka waktu tertentu yang akan datang yang dinyatakan dalam satuan uang.

2.2 Tujuan Anggaran
Anggaran sangat dibutuhkan oleh sebuah perusahaan karena anggaran dapat mencegah pengeluaran-pengeluaran bagi hal-hal atau aktivitas-aktivitas yang tidak dibenarkan oleh undang-undang. Menurut M. Nafarin dalam buku “Penganggaran Perusahaan” (2004:15) menyatakan bahwa tujuan anggaran adalah:
1.    Digunakan sebagai landasan yuridis formal dalam memilih sumber dan investasi dana.
2.    Memberikan batasan atas jumlah dana yang dicari dan digunakan.
3.    Merinci jenis sumber dana yang dicari maupun jenis investasi dana, sehingga dapat memudahkan pengawasan.
4.    Merasionalkan sumber dan investasi dana agar dapat mencapai hasil yang maksimal.
5.    Menyempurkan rencana yang telah disusun, karena dengan anggaran lebih jelas dan nyata terlihat.
6.    Menampung dan menganalisis serta memutuskan setiap usulan yang berkaitan dengan keuangan.

2.3 Fungsi Anggaran
Menurut Mardiasmo dalam bukunya yang berjudul “Akuntansi Sektor Publik” (2002:63) mempunyai beberapa fungsi sebagai berikut:
1.    Anggaran sebagai alat perencanaan
2.    Anggaran sebagai alat pengendalian
3.    Anggaran sebagai alat kebijakan fiskal
4.    Anggaran sebagai alat politik
5.    Anggaran sebagai alat koordinasi dan komunikasi
6.    Anggaran sebagai alat penilaian kinerja
7.    Anggaran sebagai alat motivasi
8.    Anggaran sebagai alat menciptakan ruang public

Fungsi-fungsi tersebut diuraikan sebagai berikut:
1.    Anggaran sebagai alat perencaan (planning tool)
Anggaran merupakan alat perencanaan manajemen untuk mencapai tujuan organisasi. Anggaran sektor publik dibuat untuk merencanakan tindakan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah, berapa biaya yang dibutuhkan, dan berapa hasil yang diperoleh dari belanja pemerintah tersebut.
2.    Anggaran sebagai alat pengendalian (control tool)
Sebagai alat pengendalian, anggaran memberikan rencana detail atas pendapatan dan pengeluaran pemerintah agar pembelanjaan yang dilakukan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
3.    Anggaran sebagaialat kebijakan fiskal (fiscal tool)
Anggaran sebagai alat kebijakan fiskal pemerintah digunakan untuk menstabilkan ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
4.    Anggaran sebagai alat politik (political tool)
Anggaran sebagai alat politik digunakan untuk memutuskan prioritas-prioritas dan kebutuhan keuangan tehadap prioritas tersebut.
5.    Anggaran sebagai alat koordinasi dan komunikasi (coordination and communication tool) Setiap unit kerja pemerintah terlibat dalam proses penyusunan anggaran. Anggaran publik merupakan alat koordinasi antar bagian dalam pemerintah. Anggaran publik yang disusun dengan baik akan mampu mendeteksi terjadinya inkonsistensi suatu unit kerja dalam pencapaian tujuan organiasasi.
6.    Anggaran sebagai alat penilaian kinerja (performance measurenment tool)
Anggaran merupakan wujud komitmen dari budget holder (eksekutif) kepada pemberi wewenang (legislatif). Kinerka eksekutif akan dinilai berdasarkanpencapaian target anggaran dan efisiensi pelaksanaan anggaran.
7.    Anggaran sebagai alat motivasi (motivation tool)
Anggaran dapa digunakan sebagai alat untuk memotivasi manajer dan staffnya agar bekerja secara ekonomis, efektif, fan efisien dalam mencapai target dan tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
8.    Anggaran sebagai alat menciptakan ruang publik (public sphere)
Anggaran publik tidak boleh diabaikan oleh kabinet, birokrat, dan DPR/DPRD. Masyarakat, LSM, Perguruan Tinggi, dan berbagai organisasi kemasyarakatan harus terlibat dalam proses penganggaran publik.
Sedangkan menurut Sonny Sumarsono dalam bukunya “Manajemen Keuangan Pemerintahan” (2010:79-80) anggaran memiliki beberapa fungsi sebagai berikut:
1.    Fungsi otorisasi.
2.    Fungsi perencanaan.
3.    Funsgi pengawasan.
4.    Fungsi alokasi.
5.    Fungsi distribusi.
6.    Fungsi stabilisasi.
Adapun penjelasan mengenai beberapa fungsi tersebut dirinci sebagai berikut:
1. Fungsi otorisasi
Fungsi ini mengandung arti bahwa anggaran negara menjadi dasar untuk melaksanakan pendapapatan dan belanja pada tahun bersangkutan. Dengan demikian, pembelanjaan atau pendapatan dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.

2. Fungsi perencanaan
Anggaran negara dapat menjadi pedoman bagi negara untuk merencanakan kegiatan pada tahun tersebut. Bila suatu pembelanjaan telah direncanakan sebelumnya, maka negara dapat membuat rencana-rencana untuk mendukung pembelanjaan tersebut.

3. Fungsi pengawasan
Anggaran negara harus menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintah negara sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

4. Fungsi alokasi
Anggaran negara harus diarhkan untuk mengurangi pengangguran dan pemborosan sumber daya serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas perekonomian.

5. Fungsi distribusi
Kebijakan anggaran negara harus memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.

6. Fungsi stabilisasi
Anggaran menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian.

2.4 Manfaat Anggaran
Setiap perusahaan dalam menjalankan usahanya membutuhkan suatu anggaran untuk dapat memenuhi kebutuhannya. Menurut M.Nafarin dalam bukunya “Penganggaran Perusahaan” (2004:15) mengemukakan manfaat anggaran sebagai berikut :
1.    Segala kegiatan dapat terarah pada pencapaian tujuan bersama.
2.    Dapat digunakan sebagai alat menilai kelebihan dan kekurangan pegawai.
3.    Dapat memotivasi pegawai.
4.    Menimbulkan rasa tanggungjawab pada pegawai.
5.    Menghindari pemborosan dan pembayaran yang kurang perlu.
6.    Sumber daya, seperti tenaga kerja, peralatan, dan dana dapat dimanfaatkan seefisien mungkin.
7.    Alat pendidikan bagi para manajer.

2.5 Kelemahan Anggaran
Menurut Gunawan Adi Saputro dan Marwan Asri dalam buku “Anggaran Perusahaan” (2003:52) meskipun begitu banyak manfaat yang diperoleh dengan menyusun anggaran, tetapi masih terdapat beberapa kelemahan yang membatasi anggaran. Kelemahan-kelemahan tersebut antara lain:
1.    Karena anggaran disusun berdasarkan estimasi (proses penjualan, kapasitas produksi dan lain-lain) maka terlaksananya dengan baik kegiatan-kegiatan tergantung pada ketepatan estimasi tersebut.
2.    Anggaran hanya merupakan rencana, dan rencana tersebut baru berhasil apabila dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
3.    Anggaran hanya merupakan suatu alat yang dipergunakan untuk membantu manajer dalam melaksanakan tugasnya, bukan menggantikannya.
4.    Kondisi yang terjadi tidak harus selalu seratus persen sama dengan yang diramalkan sebelumnya, karena itu anggaran perlu untuk memiliki sifat yang luwes.

2.6 Macam-macam Anggaran
Beberapa ahli mengemukakan pendapatnya mengenai jenis anggaran, diantaranya adalah pendapat yang dikemukakan oleh M. Nafarin dalam bukunya “Penganggaran Perusahaan” (2000: 17-20) mengemukakan bahwa anggaran dapat dikelompokkan dalam beberapa sudut pandang, yaitu:
1.    Menurut dasar penyusunan
     a.    Anggaran Variabel
     b.    Anggaran Tetap
2.    Menurut cara penyusunan
     a.    Anggaran Periodik
     b.    Anggaran Kontinuitas
3.    Menurut jangka waktu
     a.    Anggaran Jangka Pendek
     b.    Anggaran Jangka Panjang
4.    Menurut bidangnya
     a.    Anggaran Operasional
     b.    Anggaran Keuangan
5.    Menurut kemampuan menyusun
     a.    Anggaran Komprehensif
     b.    Anggaran Parsial
6.    Menurut fungsi
     a.    Anggaran Opropriasi
     b.    Anggaran Kinerja

Berikut penjelasan dari macam-macam anggaran tersebut adalah:
1.    Anggaran menurut dasar penyusunannya yaitu anggaran variable dan tetap.
a.    Anggaran variable, yaitu anggaran yang disusun berdasarkan interval kapasitas tertentu dan pada intinya merupakan seri anggaran yang dapat disesuaikan pada tingkat aktivitas (kegiatan) yang berbeda.
b.    Anggaran tetap, yaitu anggaran yang disusun berdasarkan suatu tingkat kapasitas tertentu. Anggaran tetap disebut juga anggaran statis.
2.    Menurut cara penyusunannya, anggaran terbagi sebagai berikut :
a.    Anggaran periodik, adalah anggaran yang disusun untuk satu periode tertentu umumnya satu tahun yang disusun setiap akhir periode anggaran.
b.    Anggaran konntinuitas, adalah anggaran yang dibuat untuk memperbaiki anggaran yang telah dibuat.
3.    Menurut jangka waktunya, anggaran terdiri dari :
a.    Anggaran jangka pendek (anggaran taktis) adalah anggaran yang dibuat dengan jangka waktu paling lama sampai satu tahun.
b.    Anggaran jangka panjang (anggaran strategis) adalah anggaran yang dibuat untuk jangka waktu lebih dari satu tahun.
4.    Menurut bidangnya, anggaran dibagi menjadi anggaran operasional dan anggaran keuangan.
a.    Anggaran operasional adalah anggaran untuk menyusun anggaran laba rugi.
b.    Anggaran keuangan adalah anggaran untuk menyusun anggaran neraca.
5.    Menurut kemampuan menyusun, terdiri dari :
a.    Anggaran komprehensif adalah rangkaia dari berbagai macam anggaran yang disusun secara lengkap.
b.    Anggaran parsial merupakan anggaran yang disusun tidak secara lengkap, anggaran yang hanya menyusun bagian anggaran tertentu saja.
6.    Menurut fungsinya, anggaran terdiri dari :
a.    Anggaran opropriasi adalah anggaran yang dibentuk bagi tujuan tertentu dan tidak boleh digunkan untuk tujuan lain.
b.    Anggaran kinerja adalah anggaran yang disusun berdasarkan fungsi kegiatan yang dilakukan dalam organisasi.

2.7 Karakteristik Anggaran
Untuk memperoleh konsep yang jelas mengenai anggaran Mulyadi dalam bukunya “Akuntansi Manajemen” (2001:490) mengemukakan karasteristik anggaran sebagai berikut :
1.    Anggaran dinyatakan dalam satuan keuangan dan satuan selain keuangan.
2.    Anggaran umumnya mencakup jangka waktu satu tahun.
3.    Anggaran berisi komitmen atau kesanggupan manajemen, yang berarti para manajer setuju untuk menerima tanggungjawab untuk mencapai sasaran yang ditetapkan dalam anggaran.
4.    Usulan anggaran ditelaah dan disetujui oleh pihak yang berwenang lebih tinggi dari penyusunan anggaran.
5.    Sekali disetujui, angaran hanya dapat diubah dibawah kondisi tertentu.
6.    Secara berkala, kineeja keuangan sesungguhnya dibandingkan dengan anggaran dan selisihnya dianalisis dan dijelaskan.

2.8 Metode Penyusunan Anggaran
Menurut Sofyan Harahap (2000:89-91) ada tiga metode dalam penyusunan anggaran biasanya di gunakan oleh suatu organisasi, yaitu:
1.    Top down budgeting adalah metode anggaran yang dilaksanakan oleh organisasi atau perusahaan yang di mulai dari pimpinan perusahaan kepada bawahannya.
2.    Bottom up budgeting adalah metode anggaran yang dilaksanakan suatu perusahaan yang dimulai dari bawahan kepada atasannya atau pimpinan perusahaan
3.    Gabungan adalah metode anggaran yang di laksanakan suatu perusahaan dengan menggabungkan dua metode sebelumnya yaitu metode top down dan bottom up budgeting.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa metode dalam penyusunan anggaran biasanya dilaksanakan oleh organisasi atau perusahaan yang dimulai dari pimpinan perusahaan kepada bawahan, bawahan kepada pimpinan perusahaan dan pengabungan antara dua metode tersebut

2.9 Prosedur Penyusunan Anggaran
Dalam penyusunan anggaran harus sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan agar penyusunan anggaran dapat dilaksanakan dengan baik. Adapun prosedur penyusunan anggaran menurut M.Nafarin dalam bukunya “Penganggaran Perusahaan” (2004:9) menyatakan bahwa:
1.    Tahap penentuan pedoman perencanaan (anggaran)
2.    Tahap persiapan anggaran
3.    Tahap penentuan anggaran
4.    Tahap pelaksanaan anggaran”
Adapun penjelasannya adalah sebagai berikut:
1.    Tahap penentuan pedoman perencanaan (anggaran)
Anggaran yang akan dibuat pada tahun akan datang, hendaknya disiapkan beberapa bulan sebelum tahun anggaran berikutnya dimulai. Dengan demikian anggaran yang dibuat dapat digunakan pada awal tahun anggaran.
2.    Tahap persiapan anggaran
Manajer pemasaran sebelum menyusun anggaran penjualan terlebih dahulu menyusun forecast penjualan (taksiran/ramalan penjualan). Setelah itu kemudian manajer-manajer pemasaran bekerja sama dengan para manajer untuk menyusun anggaran lainnya.
3.    Tahap penentuan anggaran
Pada tahap penentuan anggaran diadakan rapat dari semua manajer beserta direksi (direktur) untuk:
a.    Perundingan untuk menyesuaikan rencana akhir setiap komponen anggaran
b.    Mengkoordinasikan dan menelaah komponen-komponen anggaran
c.    Pengesahan dan pendistribusian anggaran
4.    Tahap pelaksanaan anggaran
Tahap ini adalah tahap dimana anggaran dilaksanakan untuk kepentingan pengawasan tiap manajer membuat laporan realisasi angaran. Setelah dianalisis kemudian laporan realisasi angaran disampaikan pada direksi.

BAB III
KESIMPULAN


Dari pembahasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa pembukuan anggaran adalah pencatatan transaksi ekonomi tentang pengolahan data transaksi ekonomi tersebut melalui penambahan dan atau pengurangan sumber anggaran yang ada. Pengertian pencatatan dalam akuntansi keuangan daerah adalah pembukuan. Pembukuan anggaran hanya menggunakan sistem pencatatan single entry, dengan demikian dapat dikatakan bahwa pembukuan anggaran merupakan bagian dari akuntansi. Single entry dalam pembukuan anggaran yaitu pencatatan transaksi ekonomi dilakukan dengan mencatatnya satu kali. Transaksi yang berakibat bertambahnya kas akan dicatat pada sisi penerimaan anggaran dan transaksi yang berakibat berkurangnya kas akan dicatat pada sisi pengeluaran anggaran. Sistem pembukuan single entry memiliki beberapa kelebihan, yaitu sederhana dan mudah dipahami. Namun, sistem ini memiliki kelemahan, antara lain kurang baik untuk pelaporan (kurang memudahkan penyusunan laporan), sulit untuk menemukan kesalahan pembukuan yang terjadi dan sulit dikontrol.

DAFTAR PUSTAKA
Munandar, Budgeting, Perencanaan Kerja, Jakarta, 2001.
Mardiasmo, Akuntansi Sektor Publik, Jakarta 2002
www.google.com/ jbptunikompp-gdl-nuckysnovi-26184-5-unikom_n-i













.