A. Pendahuluan
Diskursus seputar anak berbakat dan keberbakatan di Indonesia merupakan hal masih tergolong baru. Dalam arti hanya beberapa orang saja yang memahami terkait hal ini. sebagaimana yang terjadi dalam kasus anak berkebutuhan khusus, isu keberbakatan ini juga kurang mendapat perhatian yang lebih dari para praktisi pendidikan. Banyak anak berbakat di perlakukan sama dengan anak-anak yang lain dan disamaratakan. Akibatnya banyak anak yang memiliki kelebihan namun “menguap” begitu saja. Padahal jika praktisi pendidikan mampu untuk mengelola dengan baik anak-anak berbakat ini, sebenarnya akan lebih banyak manfaat yang dapat diambil dari mereka.
Tulisan dalam makalah ini sejatinya merupakan bagian kecil dari upaya memberikan alternative pemahaman dalam bentuk kajian yang mengupas seputar keberbakatan. Maka dalam makalah ini pembahasan tidak akan terlalu jauh dari topic-topik yang meliputi pengertian keberbakatan,talenta dan kretifitas. Serta dalam pembahasan lebih lanjut akan di ungkapkan tentang layanan dan penanganan anak-anak berbakat di Indonesia dangan menyuguhkan beberapa pembahasan seputar kurikulum berdifferensiasi dan pembelajaran integrative serta sedikit ulasan mengenai sekolah khusus, kelas khusus, akselerasi dan home schooling.
B. Tentang keberbakatan,talenta dan kreatifitas
1. Pengertian Keberbakatan
Bakat adalah kemampuan yang merupakan sesuatu yang melekat (inherent) dalam diri seseorang, merupakan bawaan sejak lahir dan terkait dengan struktur otak. Definisi Columbus Group, bakat adalah 'asynchronous development', yakni kemampuan kognitif di atas rata-rata, mempunyai intensitas kuat yang dipadu dengan pengalaman dan kesadaran diri yang secara kualitatif berbeda dengan orang normal. Renzulli (1981), bakat merupakan gabungan dari tiga unsur esensial yang sama pentingnya dalam menentukan keberbakatan seseorang, yakni kecerdasan, kreativitas, dan tanggungjawab. Menurut Tedjasaputra, MS (2003), bakat adalah kondisi seseorang yang dengan suatu pendidikan dan latihan memungkinkan mencapai kecakapan, pengetahuaan dan keterampilan khusus.
Menurut Widodo Judarwanto 2007, keberbakatan adalah kemampuan intelektual atau kecerdasan diantaranya meliputi kemampuan intelektual musik, matematika, fisika, kimia, elektronika, informasi tehnologi, bahasa, olahraga dan berbagai tingkat kecerdasan di berbagai bidang lainnya yang kemampuannya jauh di atas rata-rata anak seusianya. Menurut Galton 2002, kebeberbakatan merupakan kemampuan alami yang luar biasa, diperoleh dari kombinasi sifat-sifat yang meliputi kapasitas intelektual, kemauan yang kuat, dan unjuk kerja.
Menurut Renzulli 2002, keberbakatan merupakan interaksi antara kemampuan umum dan/atau spesifik, tingkat tanggung jawab terhadap tugas yang tinggi dan tingkat kreativitas yang tinggi. Menurut Clark (1986), keberbakatan adalah ciri-ciri universal yang khusus dan luar biasa, yang dibawa sejak lahir dan merupakan hasil interaksi dari pengaruh lingkungan. Keberbakatan ikut ditentukan oleh kebutuhan dan kecenderungan kebudayaan dimana seseorang yang berbakat itu hidup.
Dilihat dari sudut pandang berdimensi ganda, keberbakatan adalah kemampuan unjuk kerja yang tinggi di dalam aspek intelektual, kreativitas, seni, kepemimpinan, atau bidang akademik tertentu. Dalam konsep luas dan terpadu, keberbakatan merupakan kecakapan intelektual superior, yang secara potensial dan fungsional mampu mencapai keunggulan akademiak di dalam kelompok populasinya dan atau berbakat tinggi dalam bidang tertentu, seperti matematika, IPA, seni, musik, kepemimpinan sosial dan perilaku kreatif tertentu dalam interaksidengan lingkungan dimana kecakapan dan unjuk kerjanya itu ditampilkan secara konsisten.
Anak berbakat didefinisikan oleh USOE (United States Office of Education) sebagai anak-anak yang dapat membuktikan kemampuan berprestasinya yang tinggi dalam bidang-bidang seperti intelektual, kreatif, artistik, kapasitas kepemimpinan atau akademik spesifik, dan mereka yang membutuhkan pelayanan atau aktivitas yang tidak sama dengan yang disediakan di sekolah sehubungan dengan penemuan kemampuan-kemampuannya.
Sutratianah lebih lanjut mengungkapkan karakteristik anak berbakat antara lain:
Diskursus seputar anak berbakat dan keberbakatan di Indonesia merupakan hal masih tergolong baru. Dalam arti hanya beberapa orang saja yang memahami terkait hal ini. sebagaimana yang terjadi dalam kasus anak berkebutuhan khusus, isu keberbakatan ini juga kurang mendapat perhatian yang lebih dari para praktisi pendidikan. Banyak anak berbakat di perlakukan sama dengan anak-anak yang lain dan disamaratakan. Akibatnya banyak anak yang memiliki kelebihan namun “menguap” begitu saja. Padahal jika praktisi pendidikan mampu untuk mengelola dengan baik anak-anak berbakat ini, sebenarnya akan lebih banyak manfaat yang dapat diambil dari mereka.
Tulisan dalam makalah ini sejatinya merupakan bagian kecil dari upaya memberikan alternative pemahaman dalam bentuk kajian yang mengupas seputar keberbakatan. Maka dalam makalah ini pembahasan tidak akan terlalu jauh dari topic-topik yang meliputi pengertian keberbakatan,talenta dan kretifitas. Serta dalam pembahasan lebih lanjut akan di ungkapkan tentang layanan dan penanganan anak-anak berbakat di Indonesia dangan menyuguhkan beberapa pembahasan seputar kurikulum berdifferensiasi dan pembelajaran integrative serta sedikit ulasan mengenai sekolah khusus, kelas khusus, akselerasi dan home schooling.
B. Tentang keberbakatan,talenta dan kreatifitas
1. Pengertian Keberbakatan
Bakat adalah kemampuan yang merupakan sesuatu yang melekat (inherent) dalam diri seseorang, merupakan bawaan sejak lahir dan terkait dengan struktur otak. Definisi Columbus Group, bakat adalah 'asynchronous development', yakni kemampuan kognitif di atas rata-rata, mempunyai intensitas kuat yang dipadu dengan pengalaman dan kesadaran diri yang secara kualitatif berbeda dengan orang normal. Renzulli (1981), bakat merupakan gabungan dari tiga unsur esensial yang sama pentingnya dalam menentukan keberbakatan seseorang, yakni kecerdasan, kreativitas, dan tanggungjawab. Menurut Tedjasaputra, MS (2003), bakat adalah kondisi seseorang yang dengan suatu pendidikan dan latihan memungkinkan mencapai kecakapan, pengetahuaan dan keterampilan khusus.
Menurut Widodo Judarwanto 2007, keberbakatan adalah kemampuan intelektual atau kecerdasan diantaranya meliputi kemampuan intelektual musik, matematika, fisika, kimia, elektronika, informasi tehnologi, bahasa, olahraga dan berbagai tingkat kecerdasan di berbagai bidang lainnya yang kemampuannya jauh di atas rata-rata anak seusianya. Menurut Galton 2002, kebeberbakatan merupakan kemampuan alami yang luar biasa, diperoleh dari kombinasi sifat-sifat yang meliputi kapasitas intelektual, kemauan yang kuat, dan unjuk kerja.
Menurut Renzulli 2002, keberbakatan merupakan interaksi antara kemampuan umum dan/atau spesifik, tingkat tanggung jawab terhadap tugas yang tinggi dan tingkat kreativitas yang tinggi. Menurut Clark (1986), keberbakatan adalah ciri-ciri universal yang khusus dan luar biasa, yang dibawa sejak lahir dan merupakan hasil interaksi dari pengaruh lingkungan. Keberbakatan ikut ditentukan oleh kebutuhan dan kecenderungan kebudayaan dimana seseorang yang berbakat itu hidup.
Dilihat dari sudut pandang berdimensi ganda, keberbakatan adalah kemampuan unjuk kerja yang tinggi di dalam aspek intelektual, kreativitas, seni, kepemimpinan, atau bidang akademik tertentu. Dalam konsep luas dan terpadu, keberbakatan merupakan kecakapan intelektual superior, yang secara potensial dan fungsional mampu mencapai keunggulan akademiak di dalam kelompok populasinya dan atau berbakat tinggi dalam bidang tertentu, seperti matematika, IPA, seni, musik, kepemimpinan sosial dan perilaku kreatif tertentu dalam interaksidengan lingkungan dimana kecakapan dan unjuk kerjanya itu ditampilkan secara konsisten.
Anak berbakat didefinisikan oleh USOE (United States Office of Education) sebagai anak-anak yang dapat membuktikan kemampuan berprestasinya yang tinggi dalam bidang-bidang seperti intelektual, kreatif, artistik, kapasitas kepemimpinan atau akademik spesifik, dan mereka yang membutuhkan pelayanan atau aktivitas yang tidak sama dengan yang disediakan di sekolah sehubungan dengan penemuan kemampuan-kemampuannya.
Sutratianah lebih lanjut mengungkapkan karakteristik anak berbakat antara lain:
- Memiliki tingkat inisiatif, imajinasi dan kreatifitas yang juga demikian tinggi.
- Namun sebaliknya dibalik kelebihan itu seringkali disertai penyimpangan beberapa perilaku seperti gangguan sosialisasi, emosi tinggi dan labil, agresifitas tinggi, gangguan konsentrasi, impulsifitas tinggi, gangguan tidur, hiperaktif dan beberapa gangguan perilaku lainnya.
- Rasa tidak puas yng beralasan, yang bagi anak-anak lain puas/menerima begitu saja akan hal-hal ilmiah.
- Kemauan untuk bekerja sendirian dalam jangka waktu yang lama.
- Kemampuan melihat adanya hubungan di antara bermacam-macam unsur dalam satu situasi tertentu.
- Kemampuan yang tinggi di bidang matematika, membaca, mengungkapkan ide-ide scienci, menggenerelisasikan hal-ihwal, berpikir kuantitatif.
Renzulli menarik kesimpulan bahwa yang menentukan keberbakatan seseorang pada hakikatnya adalah tiga kelompok ciri-ciri sebagai berikut:
- Kemampuan di atas rata-rata
- Kreativitas tinggi
- Pengikatan diri atau tanggung jawab terhadap tugas (task commitment)
2. Pengertian Talenta
Talenta merupakan suatu kemampuan pemberian Tuhanbagi seseorang sehingga individu tersebut bisa bepartisipasi aktif dan berinteraksi dalam kehidupan bermasyarakat. Talenta juga diartikan kesempatan dalam mengaktualisasikan diri kita, tentu dengan bakat kita. Dan hendaknya talenta (kesempatan aktualisasi diri) ini kita pergunakan dengan sebaik-baiknya karena kita harus mempertanggungjawabkannya pada Tuhan. Talenta melambangkan semua kemampuan atau bakat, sumber daya dan kesempatan yang dikaruniakan Tuhan kepada manusia.
Perbedaan antara Giftedness (keberbakatan) dan talenta adalah:
Giftedness (keberbakatan) merujuk kemampuan superior alami (yang disebut aptitutes atau gifts/karunia) yang sudah dimiliki seseorang secara spontan (alami) tanpa bimbingan atau pelatihan minimal pada satu bidang tertentu yang menempatkan seseorang tersebut 10% terbaik diantara teman-teman sebayanya. Sementara talenta merujuk kepada penguasaan yang luar biasa (superior mastery) dan merupakan kemampuan/keterampilan ataupun pengetahuan yang dibentuk secara sistematis dalam salah satu bidang tertentu yang juga menempatkan mereka termasuk diantara 10 % terbaik diantara teman sebayanya yang menggeluti bidang yang sama.
3. Pengertian Kreativitas
Banyak buku yang membahas kreativitas, kelompok kami akan menyampaikan beberapa pendapat para ahli tentang kreativitas, yaitu:
a. Kreativitas adalah kemampuan untuk mencipta atau daya cipta. (K B B I)
b. Kreativitas adalah pengalaman mengekpresikan dan mengaktualisasikan identitas individu dalam bentuk terpadu dalam hubungan dengan diri sendiri, dengan alam, dan dengan orang lain. (Clark Moustatis)
c. Kreativitas merupakan kemampuan untuk memberi gagasan baru yang menerapkannya dalam pemecahan masalah. (Conny R. Semiawan).
d. Kreativitas adalah kecenderungan untuk mengaktualisasikan diri, mewujudkan potensi, dorongan untuk berkembang dan menjadi matang ,kecenderungan untuk mengekpresikan dan mengaktifkan semua kemampuan organisme (Rogers).
e. Kreativitas adalah kegiatan yang mendatangkan hasil yang sifatnya:
Talenta merupakan suatu kemampuan pemberian Tuhanbagi seseorang sehingga individu tersebut bisa bepartisipasi aktif dan berinteraksi dalam kehidupan bermasyarakat. Talenta juga diartikan kesempatan dalam mengaktualisasikan diri kita, tentu dengan bakat kita. Dan hendaknya talenta (kesempatan aktualisasi diri) ini kita pergunakan dengan sebaik-baiknya karena kita harus mempertanggungjawabkannya pada Tuhan. Talenta melambangkan semua kemampuan atau bakat, sumber daya dan kesempatan yang dikaruniakan Tuhan kepada manusia.
Perbedaan antara Giftedness (keberbakatan) dan talenta adalah:
Giftedness (keberbakatan) merujuk kemampuan superior alami (yang disebut aptitutes atau gifts/karunia) yang sudah dimiliki seseorang secara spontan (alami) tanpa bimbingan atau pelatihan minimal pada satu bidang tertentu yang menempatkan seseorang tersebut 10% terbaik diantara teman-teman sebayanya. Sementara talenta merujuk kepada penguasaan yang luar biasa (superior mastery) dan merupakan kemampuan/keterampilan ataupun pengetahuan yang dibentuk secara sistematis dalam salah satu bidang tertentu yang juga menempatkan mereka termasuk diantara 10 % terbaik diantara teman sebayanya yang menggeluti bidang yang sama.
3. Pengertian Kreativitas
Banyak buku yang membahas kreativitas, kelompok kami akan menyampaikan beberapa pendapat para ahli tentang kreativitas, yaitu:
a. Kreativitas adalah kemampuan untuk mencipta atau daya cipta. (K B B I)
b. Kreativitas adalah pengalaman mengekpresikan dan mengaktualisasikan identitas individu dalam bentuk terpadu dalam hubungan dengan diri sendiri, dengan alam, dan dengan orang lain. (Clark Moustatis)
c. Kreativitas merupakan kemampuan untuk memberi gagasan baru yang menerapkannya dalam pemecahan masalah. (Conny R. Semiawan).
d. Kreativitas adalah kecenderungan untuk mengaktualisasikan diri, mewujudkan potensi, dorongan untuk berkembang dan menjadi matang ,kecenderungan untuk mengekpresikan dan mengaktifkan semua kemampuan organisme (Rogers).
e. Kreativitas adalah kegiatan yang mendatangkan hasil yang sifatnya:
- Baru (novel): inovatif, belum ada sebelumnya, segar, menarik, aneh, mengejutkan.
- Berguna (useful): lebih enak , lebih praktis, mempermudah, memperlancar, mendorong, mengembangkan, memdidik, memecahkan masalah, mengurangi hambatan, mengatasi kesulitan, mendatangkan hasil lebih baik/ banyak.
- Dapat dimengerti (understandable): hasil yang sama dapat dimengerti dan dapat dibuat di lain waktu. (David Cambell)
Dari beberapa uraian definisi di atas dapat dikemukakan bahwa kreativitas pada intinya merupakan kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata, baik dalam bentuk cirri-ciri aptitude maupun non aptitude, baik dalam karya baru maupun kombinasi dengan hal-hal yang sudah ada, yang semuanya itu relatif berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya.
Pengertian kreativitas menunjukkan ada tiga tekanan kemampuan yaitu yang berkaitan dengan kemampuan untuk mengkombinasikan, memecahkan/ menjawab masalah, dan cerminan kemampuan operasional anak kreatif (Utami Munandar: 1992)
Kreativitas menurut Guilfird (1956) dapat dinilai dari ciri-ciri aptitude seperti kelancaran, fleksibilitas dan orisinalitas, maupun ciri-ciri non aptitude antar lain tempramen, motivasi, serta komitmen menyelesaikan tugas.
C. Penerapan pendidikan keberbakatan di Indonesia
Meskipun secara jelas dicantumkan dalam Undang Undang No 2 tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional mengenai adanya hak bagi peserta didik untuk mendapatkan pelayanan pendidikan khusus bagi yang memiliki kemampuan dan kecerdasan yang luar biasa, masih sedikit yang memenuhinya bahkan dari sekolah milik pemerintah sekalipun.
Sejarah pendidikan di Indonesia pada era orde baru mencatat berbagai upaya dari berbagai tokoh pendidikan bangsa ini untuk menerapkan hakikat pendidikan dan prinsip-prinsip demokratisasi pendidikan bagi anak-anak berbakat, jauh sebelum dikeluarkannya peraturan perundang-undangan tersebut. Misalnya seperti terdapat dalam uraian tentang perjalanan sejarah pengananan anak-anak berbakat berikut:
1. Awal tahun 1970, di kenal istilah PP II (proyek perintis II) dilaksanakan oleh institud pertanian bogor. Mahasiswa yang di terima melalui jalur PP II di rekrut langsung dari sekolah asalnya tanpa mengikuti ujian masuk seperti mahasiswa biasa (reguler) gagasan ini datang dari prof.DR. Andi Hakim Nasution.
2. Tahun 1982, di pendidikan dasar dan menengah mulai di ujicobakan layanan pendidikan bagi anak berbakat. Proyek ini mencakup jenjang SD,SLTP,SMA yang berlokasi di perkotaan (jakarta) dan pedesaan (cianjur). Para siswa di identifikasi melalui proses tes dan nontes dengan bentuk pelayanan program pengayakan dan kelas kusus di luar waktu sekolah(puul out progame). Karena keterbatasan dana sekolah rintisan ini hanya mampu berjalan tiga tahun.
3. Tahun 1987,merupakan tahun awal kebangkitan kesadaran sekolah swasta untuk “ melanjutkan layanan program anak pendidikan bagi anak berbakat” SD ade irma suryana nasution, jakarta dan sekolah-sekolah di bawah naungan al ashar kemang sifa budi, jakarta merupakan sekolah propor bagi pendidikan anak berbakat. Para siswa di seleksi dengan pendekatan konsep Renzuli.
4. Tahun 1989, Menhankam Jendral Benny Murdani menyarankan untuk mencari bibit unggul dari seluruh plosok nusantara dan sekaligus pendidiknya dalam suatu tempat kusus. Wujud gagasan ini berupa lahirnya SMU Taruna Nusantara di Malang yaitu sekolah berassrama yang menitiberatkan pada pengembangan potensi pribadi secara optimal termasuk kepemimpinan
5. Tahun ajaran 1994/1995, departemen pendidikan dan kebudayaan dibawah prof. DR. Wardiman djoyo negoro memperkenalkan konsep sekolah unggul/ shcool of excellence. Konsep ini mengakomodasi kebutuhan siswa-siswi dalam katagori siwa cepat( fast learners), dan siswa berbakat(gifted) dari hasil penelitian oleh reni akbar hawadi, dkk. (1997 pada 20 smu unggulan di 16 profinsi, terdapat 25 % siswa SMU unggulan yang memiliki taraf kecerdasan umum yang berfungsi di bawah rata-rata, sedangkan mereka yang memenuhi persaratan yang diminta (sebagai anak berbat dan siswa cepat) hanya 9.5%.
Penegasan secara eksplisit dinyatakan pada pasal 24, yaitu setiap peserta didik pada satuan pendidikan mempunyai hak-hak sebagai berikut:
Ayat (1) mendapat perilakuan sesuai dengan bakat , minat dan kemampuanya.
Ayat (2) mengikuti progam pendidikan yang bersangkutan dengan dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri, maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah diberlakukan;
Ayat (6) menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari dari waktu yang telah ditentukan”
Amanat tersebut ditinjak lanjuti dengan PP Nomor 28 tahun 1990 tentang pendidikan dasar dan Kep. Mendikbud nomor 0487/U/1992 untuk Sekolah Dasar. Dalam Kep. Mendikbut tersebut, pasal 15 ayat (2) menyatakan bahwa” pelayanan pendidikan bagi siswa yang memiliki bakat istimewa dan kecerdassan luar biasa dapat melalui jalur pendidikan sekolah dengan menyelenggarakan program percepatan, dengan ketentuan telah mengikuti pendidikan SD dengan sekurang-kurangnya lima tahun”
Untuk SLTP di tindak lanjuti dengan Kep. Mendikbud nomor 054/U/1993. Kep. Mendikbud pasal16 ayat (1) menyebutkan bahwa” siswa yang memiliki bakat istimewa dan kecerdassan luar biasa dapat menyelesaikan program belajar lebih awal dari yang telah ditentukan, dengan ketentuan telah mengikuti pendidikan SLTP sekurang-kurangnya dua tahun.”
Sementara itu khusus pendidikan menengah , diatur dalam PP nomor29 tahun 1990 yang ditindaklanjuti dengan Kep. Mendikbud nomor 054/U/1992 untuk SMU. DALAM Kep. Mendikbud tersebut , pasal 16 ayat (1) menyebutkan bahwa” siswa yang memiliki bakat istimewa dan kecerdassan luar biasa dapat menyelesaikan program belajar lebih awal dari yang telah ditentukan, dengan ketentuan telah mengikuti pendidikan SMU sekurang-kurangnya dua tahun.”
Tingkat keseriusan pemerintah tampak dalam pemberian pelayanan pendidikan anak berbakat yag selalu dituangkan dalam GBHN periode lima tahunan. Dalam GBHN tahun 1998 dinyatakan bahwa “ peserta didik yang memiliki tingkat kecerdasan luar biasa mendapat perhatian dan pelajaran lebih khusus agar dapat dipacu perkembangan prestasi dan bakatnya tanpa mengabaikan potensi peserta didik lainya”.
Bertolak dari amanat-amanat itu, Menteri Pendidikan Nasional pada Rakernas tahun 2000, yang bertepatan dengan hari pendidikan nasional mencanangkan program percepatan belajar untuk SD,SLTP, dan SMU.
Pada tahun pelajaran 2001/2002, pemerintah, melalui direktorat pendidikan luar biasa, menetapkan kebijakan untuk melakukan sosialisasi atau melaksanakan pemetaan untuk sekolah yang mengajukan proposal untuk menyelenggarakan program percepatan belajar, khususnya di ibu kota beberapa propinsi yang diantara tujuannya adalah:
1. Memberikan pelayanan terhadap peserta didik yang memiliki karakteristik khusus dari aspek kognitif dan afektifnya.
2. Memenuhi hak asasinya selaku peserta didik sesuai dengan kebutuhan dirinya
3. Memenuhi minat intelektual dan prespektif masa depan peserta didik
4. Menyiapkan peserta didik menjadi pemimpin masa depan
5. Menghargai peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa untuk bisa menyelesaikan pendidikan lebih cepat
6. Memacu kualitas atau mutu siswa dalam meningkatkan kecerdasan spiritual, intelektual, dan emosional secara berimbang
7. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses pembelajaran peserta didik.
C.1. Kurikulum Berdifferensiasi
Istilah diferensiasi dalam pengertian kurikulu menunjuk pada kurikulum yang tidak berlaku umum, melainkan dirancang khusus untuk kebutuhan tumbuh kembang bakat tertentu. Pengembangan kurikulum berdiferensiasi terutama menunjuk seuatu kebutuhan berkenan dengan tumbuh kembangnya kreatifitas seseorang. Berbeda dengan kurikulum reguler yang berlaku bagi semua siswa, kurikulum berdiferensiasi bertujuan untuk menampung pendidikan berbagai kelompok belajar, termasuk kelompok siswa berbakat. Melalui program khusus, siswa berbakat akan memperoleh pengayaan dari materi pelajaran, proses belajar dan produk belajar.
Clendeing&davies (1983) menjelaskan bahwa yang dimaksud differentiated adalah isi pelajaran yang menunjuk pada konsep dan proses kognitif tingkat tinggi, strategi instruksional yang akomodatif dengan gaya belajar anak berbakat dan rencana yang memfasilitasi kinerja siswa.
Dalam kurikulum berdifferensiasi terdapat beberapa komponen yang harus ada diantaranya:
1. Materi pengalaman belajar yang menumbuhkan kreatifitas harus dipilih untuk digemukkan dan dipadatkan dengan cara:
2. Menambah bagian-bagian baru yang menarik dan merupakan tantangan bagi siswa berbakat
3. Mengubah bagian-bagian yang kurang sesuai
4. Mengurangi kegiatan-kegiatan yang rutin dan bersifat mengulang
5. Terjadinya penanjakan dinamis mental dan tindakan kreatif (creative action)
6. Berorientasi pada proses, kegiatan aktif dan penerapan tugas, serta memberi peluang kepada siswa untuk memilih sendiri kegiatan belajar sesuai dengan minat dan kemampuannya
7. Komponen yang bersifat tekhnis, seperti fasilitas, komposisi guru, pendekatan proses belajar mengajar dan penggunaan metode mengajar yang bervariasi.
Diferensiasi kurikulum bagi anak gifted dapat dibagi dalam 4 bentuk (Mooij dkk, 2007) yakni:
1. Pengkayaan (enrichment): yaitu berupa tawaran ekstra materi pelajaran yang dimaksudkan untuk pendalaman dan perluasan.
2. Pemadatan atau pemampatan (compacting): yaitu berupa pemampatan materi pelajaran reguler. Atau dengan kata lain bahwa pelajaran yang diberikan tidak perlu dilakukan pengulangan-pengulangan yang memang diperlukan sebagai latihan bagi anak-anak normal.
3. Paruh waktu (part-time) dalam kelompok-plus atau kelas-plus (pull-out): Dimana dalam kelompok/kelas itu diadakan ekstra aktivitas atau program yang menantang khusus untuk anak-anak gifted. Kegiatan dalam kelompok/kelas plus ini dilakukan beberapa jam dalam satu minggu. Bila anak-anak gifted tersebut membutuhkan kegiatan yang menantang guna memenuhi kebutuhan keberbakatannya, ia dapat sementara waktu keluar dari kelasnya (pull-out), masuk ke dalam kelompok-plus atau kelas-plus tersebut, bersama-sama dengan anak anak gifted lainnya dalam berbagai usia mengerjakan berbagai proyek yang diminatinya. Kelas-kelas seperti ini sering juga disebut Kangaroo-class.
4. Percepatan (acceleration): yaitu berupa lompat kelas (Class skipping). Namun percepatan ini membutuhkan beberapa pertimbangan berupa: kematangan sosial emosional, kapasitas intelektual, prestasi, adanya lompatan perkembangan didaktik, persetujuan orang tua
Dalam kurikulum berdifferensiasi dikenal juga tentang matra kurikulum. Matra Merupakan kumpulan kegiatan belajar dasar untuk pengembangan lebih lanjut dan memenuhi kebutuhan ana secara umum, sehingga kurikulum berdiferensiasi ini sebenarnya bertitik tolak pada kurikulum umum yang berlaku bagi semua siswa. Pengalaman belajar dari kurikulum umum ini memberikan keterampilan dasar, pengetahuan, pemahaman, nilai dan sikap yang akan memungkinkan seseorang berfungsi sesuai dengan tuntutan masyarakat. Diantara macam matra tersebut adalah:
1. Matra Yang Didiferensiasikan
Berkaitan dengan ciri khas perkembangan anak berbakat dan merupakan kurikulum yang dikembangkan secara mendalam. Sifatnya terutama memenuhi harapan, kepentingan, tuntutan kebutuhan peserta didik unggul, terutama berkaitan dengan kehidupan kreatifnya
2. Matra Subliminal
Matra subliminal ini berkaitan dengan latar belakang budaya yang merupakan konteks pendidikan dan harus ditandai oleh iklim akademis. Iklim akademis, pergaulan antasesama siswa, antarguru dan siswa, guru dan guru, serta kepala sekolah, peraturan disiplin yang berlaku yng memadai interaksi belajar, merupakan suasana yang amat menentukan kualitas belajar.
3. Matra non akademis
Dalam upaya agar materi belajar tidak terlalu sempit dan terbatas pada pengetahuan yang disajikan di buku ajar dan kurikulum sekolah, berbagai wahana luar sekolah seperti kegaitan di masyarakat, televise, museum, radio juga harus mendukung matra yang didiferensiasikan. Dai sini dapat digali pembelajaran melalui pengalaman langsung dengan mengemukakan hal-hal yang sebelumnya hanya dibaca.
Pengertian kreativitas menunjukkan ada tiga tekanan kemampuan yaitu yang berkaitan dengan kemampuan untuk mengkombinasikan, memecahkan/ menjawab masalah, dan cerminan kemampuan operasional anak kreatif (Utami Munandar: 1992)
Kreativitas menurut Guilfird (1956) dapat dinilai dari ciri-ciri aptitude seperti kelancaran, fleksibilitas dan orisinalitas, maupun ciri-ciri non aptitude antar lain tempramen, motivasi, serta komitmen menyelesaikan tugas.
C. Penerapan pendidikan keberbakatan di Indonesia
Meskipun secara jelas dicantumkan dalam Undang Undang No 2 tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional mengenai adanya hak bagi peserta didik untuk mendapatkan pelayanan pendidikan khusus bagi yang memiliki kemampuan dan kecerdasan yang luar biasa, masih sedikit yang memenuhinya bahkan dari sekolah milik pemerintah sekalipun.
Sejarah pendidikan di Indonesia pada era orde baru mencatat berbagai upaya dari berbagai tokoh pendidikan bangsa ini untuk menerapkan hakikat pendidikan dan prinsip-prinsip demokratisasi pendidikan bagi anak-anak berbakat, jauh sebelum dikeluarkannya peraturan perundang-undangan tersebut. Misalnya seperti terdapat dalam uraian tentang perjalanan sejarah pengananan anak-anak berbakat berikut:
1. Awal tahun 1970, di kenal istilah PP II (proyek perintis II) dilaksanakan oleh institud pertanian bogor. Mahasiswa yang di terima melalui jalur PP II di rekrut langsung dari sekolah asalnya tanpa mengikuti ujian masuk seperti mahasiswa biasa (reguler) gagasan ini datang dari prof.DR. Andi Hakim Nasution.
2. Tahun 1982, di pendidikan dasar dan menengah mulai di ujicobakan layanan pendidikan bagi anak berbakat. Proyek ini mencakup jenjang SD,SLTP,SMA yang berlokasi di perkotaan (jakarta) dan pedesaan (cianjur). Para siswa di identifikasi melalui proses tes dan nontes dengan bentuk pelayanan program pengayakan dan kelas kusus di luar waktu sekolah(puul out progame). Karena keterbatasan dana sekolah rintisan ini hanya mampu berjalan tiga tahun.
3. Tahun 1987,merupakan tahun awal kebangkitan kesadaran sekolah swasta untuk “ melanjutkan layanan program anak pendidikan bagi anak berbakat” SD ade irma suryana nasution, jakarta dan sekolah-sekolah di bawah naungan al ashar kemang sifa budi, jakarta merupakan sekolah propor bagi pendidikan anak berbakat. Para siswa di seleksi dengan pendekatan konsep Renzuli.
4. Tahun 1989, Menhankam Jendral Benny Murdani menyarankan untuk mencari bibit unggul dari seluruh plosok nusantara dan sekaligus pendidiknya dalam suatu tempat kusus. Wujud gagasan ini berupa lahirnya SMU Taruna Nusantara di Malang yaitu sekolah berassrama yang menitiberatkan pada pengembangan potensi pribadi secara optimal termasuk kepemimpinan
5. Tahun ajaran 1994/1995, departemen pendidikan dan kebudayaan dibawah prof. DR. Wardiman djoyo negoro memperkenalkan konsep sekolah unggul/ shcool of excellence. Konsep ini mengakomodasi kebutuhan siswa-siswi dalam katagori siwa cepat( fast learners), dan siswa berbakat(gifted) dari hasil penelitian oleh reni akbar hawadi, dkk. (1997 pada 20 smu unggulan di 16 profinsi, terdapat 25 % siswa SMU unggulan yang memiliki taraf kecerdasan umum yang berfungsi di bawah rata-rata, sedangkan mereka yang memenuhi persaratan yang diminta (sebagai anak berbat dan siswa cepat) hanya 9.5%.
Penegasan secara eksplisit dinyatakan pada pasal 24, yaitu setiap peserta didik pada satuan pendidikan mempunyai hak-hak sebagai berikut:
Ayat (1) mendapat perilakuan sesuai dengan bakat , minat dan kemampuanya.
Ayat (2) mengikuti progam pendidikan yang bersangkutan dengan dasar pendidikan berkelanjutan, baik untuk mengembangkan kemampuan diri, maupun untuk memperoleh pengakuan tingkat pendidikan tertentu yang telah diberlakukan;
Ayat (6) menyelesaikan program pendidikan lebih awal dari dari waktu yang telah ditentukan”
Amanat tersebut ditinjak lanjuti dengan PP Nomor 28 tahun 1990 tentang pendidikan dasar dan Kep. Mendikbud nomor 0487/U/1992 untuk Sekolah Dasar. Dalam Kep. Mendikbut tersebut, pasal 15 ayat (2) menyatakan bahwa” pelayanan pendidikan bagi siswa yang memiliki bakat istimewa dan kecerdassan luar biasa dapat melalui jalur pendidikan sekolah dengan menyelenggarakan program percepatan, dengan ketentuan telah mengikuti pendidikan SD dengan sekurang-kurangnya lima tahun”
Untuk SLTP di tindak lanjuti dengan Kep. Mendikbud nomor 054/U/1993. Kep. Mendikbud pasal16 ayat (1) menyebutkan bahwa” siswa yang memiliki bakat istimewa dan kecerdassan luar biasa dapat menyelesaikan program belajar lebih awal dari yang telah ditentukan, dengan ketentuan telah mengikuti pendidikan SLTP sekurang-kurangnya dua tahun.”
Sementara itu khusus pendidikan menengah , diatur dalam PP nomor29 tahun 1990 yang ditindaklanjuti dengan Kep. Mendikbud nomor 054/U/1992 untuk SMU. DALAM Kep. Mendikbud tersebut , pasal 16 ayat (1) menyebutkan bahwa” siswa yang memiliki bakat istimewa dan kecerdassan luar biasa dapat menyelesaikan program belajar lebih awal dari yang telah ditentukan, dengan ketentuan telah mengikuti pendidikan SMU sekurang-kurangnya dua tahun.”
Tingkat keseriusan pemerintah tampak dalam pemberian pelayanan pendidikan anak berbakat yag selalu dituangkan dalam GBHN periode lima tahunan. Dalam GBHN tahun 1998 dinyatakan bahwa “ peserta didik yang memiliki tingkat kecerdasan luar biasa mendapat perhatian dan pelajaran lebih khusus agar dapat dipacu perkembangan prestasi dan bakatnya tanpa mengabaikan potensi peserta didik lainya”.
Bertolak dari amanat-amanat itu, Menteri Pendidikan Nasional pada Rakernas tahun 2000, yang bertepatan dengan hari pendidikan nasional mencanangkan program percepatan belajar untuk SD,SLTP, dan SMU.
Pada tahun pelajaran 2001/2002, pemerintah, melalui direktorat pendidikan luar biasa, menetapkan kebijakan untuk melakukan sosialisasi atau melaksanakan pemetaan untuk sekolah yang mengajukan proposal untuk menyelenggarakan program percepatan belajar, khususnya di ibu kota beberapa propinsi yang diantara tujuannya adalah:
1. Memberikan pelayanan terhadap peserta didik yang memiliki karakteristik khusus dari aspek kognitif dan afektifnya.
2. Memenuhi hak asasinya selaku peserta didik sesuai dengan kebutuhan dirinya
3. Memenuhi minat intelektual dan prespektif masa depan peserta didik
4. Menyiapkan peserta didik menjadi pemimpin masa depan
5. Menghargai peserta didik yang memiliki kemampuan dan kecerdasan luar biasa untuk bisa menyelesaikan pendidikan lebih cepat
6. Memacu kualitas atau mutu siswa dalam meningkatkan kecerdasan spiritual, intelektual, dan emosional secara berimbang
7. Meningkatkan efektifitas dan efisiensi proses pembelajaran peserta didik.
C.1. Kurikulum Berdifferensiasi
Istilah diferensiasi dalam pengertian kurikulu menunjuk pada kurikulum yang tidak berlaku umum, melainkan dirancang khusus untuk kebutuhan tumbuh kembang bakat tertentu. Pengembangan kurikulum berdiferensiasi terutama menunjuk seuatu kebutuhan berkenan dengan tumbuh kembangnya kreatifitas seseorang. Berbeda dengan kurikulum reguler yang berlaku bagi semua siswa, kurikulum berdiferensiasi bertujuan untuk menampung pendidikan berbagai kelompok belajar, termasuk kelompok siswa berbakat. Melalui program khusus, siswa berbakat akan memperoleh pengayaan dari materi pelajaran, proses belajar dan produk belajar.
Clendeing&davies (1983) menjelaskan bahwa yang dimaksud differentiated adalah isi pelajaran yang menunjuk pada konsep dan proses kognitif tingkat tinggi, strategi instruksional yang akomodatif dengan gaya belajar anak berbakat dan rencana yang memfasilitasi kinerja siswa.
Dalam kurikulum berdifferensiasi terdapat beberapa komponen yang harus ada diantaranya:
1. Materi pengalaman belajar yang menumbuhkan kreatifitas harus dipilih untuk digemukkan dan dipadatkan dengan cara:
2. Menambah bagian-bagian baru yang menarik dan merupakan tantangan bagi siswa berbakat
3. Mengubah bagian-bagian yang kurang sesuai
4. Mengurangi kegiatan-kegiatan yang rutin dan bersifat mengulang
5. Terjadinya penanjakan dinamis mental dan tindakan kreatif (creative action)
6. Berorientasi pada proses, kegiatan aktif dan penerapan tugas, serta memberi peluang kepada siswa untuk memilih sendiri kegiatan belajar sesuai dengan minat dan kemampuannya
7. Komponen yang bersifat tekhnis, seperti fasilitas, komposisi guru, pendekatan proses belajar mengajar dan penggunaan metode mengajar yang bervariasi.
Diferensiasi kurikulum bagi anak gifted dapat dibagi dalam 4 bentuk (Mooij dkk, 2007) yakni:
1. Pengkayaan (enrichment): yaitu berupa tawaran ekstra materi pelajaran yang dimaksudkan untuk pendalaman dan perluasan.
2. Pemadatan atau pemampatan (compacting): yaitu berupa pemampatan materi pelajaran reguler. Atau dengan kata lain bahwa pelajaran yang diberikan tidak perlu dilakukan pengulangan-pengulangan yang memang diperlukan sebagai latihan bagi anak-anak normal.
3. Paruh waktu (part-time) dalam kelompok-plus atau kelas-plus (pull-out): Dimana dalam kelompok/kelas itu diadakan ekstra aktivitas atau program yang menantang khusus untuk anak-anak gifted. Kegiatan dalam kelompok/kelas plus ini dilakukan beberapa jam dalam satu minggu. Bila anak-anak gifted tersebut membutuhkan kegiatan yang menantang guna memenuhi kebutuhan keberbakatannya, ia dapat sementara waktu keluar dari kelasnya (pull-out), masuk ke dalam kelompok-plus atau kelas-plus tersebut, bersama-sama dengan anak anak gifted lainnya dalam berbagai usia mengerjakan berbagai proyek yang diminatinya. Kelas-kelas seperti ini sering juga disebut Kangaroo-class.
4. Percepatan (acceleration): yaitu berupa lompat kelas (Class skipping). Namun percepatan ini membutuhkan beberapa pertimbangan berupa: kematangan sosial emosional, kapasitas intelektual, prestasi, adanya lompatan perkembangan didaktik, persetujuan orang tua
Dalam kurikulum berdifferensiasi dikenal juga tentang matra kurikulum. Matra Merupakan kumpulan kegiatan belajar dasar untuk pengembangan lebih lanjut dan memenuhi kebutuhan ana secara umum, sehingga kurikulum berdiferensiasi ini sebenarnya bertitik tolak pada kurikulum umum yang berlaku bagi semua siswa. Pengalaman belajar dari kurikulum umum ini memberikan keterampilan dasar, pengetahuan, pemahaman, nilai dan sikap yang akan memungkinkan seseorang berfungsi sesuai dengan tuntutan masyarakat. Diantara macam matra tersebut adalah:
1. Matra Yang Didiferensiasikan
Berkaitan dengan ciri khas perkembangan anak berbakat dan merupakan kurikulum yang dikembangkan secara mendalam. Sifatnya terutama memenuhi harapan, kepentingan, tuntutan kebutuhan peserta didik unggul, terutama berkaitan dengan kehidupan kreatifnya
2. Matra Subliminal
Matra subliminal ini berkaitan dengan latar belakang budaya yang merupakan konteks pendidikan dan harus ditandai oleh iklim akademis. Iklim akademis, pergaulan antasesama siswa, antarguru dan siswa, guru dan guru, serta kepala sekolah, peraturan disiplin yang berlaku yng memadai interaksi belajar, merupakan suasana yang amat menentukan kualitas belajar.
3. Matra non akademis
Dalam upaya agar materi belajar tidak terlalu sempit dan terbatas pada pengetahuan yang disajikan di buku ajar dan kurikulum sekolah, berbagai wahana luar sekolah seperti kegaitan di masyarakat, televise, museum, radio juga harus mendukung matra yang didiferensiasikan. Dai sini dapat digali pembelajaran melalui pengalaman langsung dengan mengemukakan hal-hal yang sebelumnya hanya dibaca.
C.2. Pembelajarn Integratif
Konsep pendidikan integratif merupakan pendidikan khsusus bagi anak berkebutuhan khusus termasuk didalamnya anak-anak Gifted. dalam pelaksanaannya pendidikan integrative memiliki karakteristik yakni Anak Berkebutuhan khusus menyesuaikan dengan sistem yang telah ada pada institusi pendidikan tersebut.
Integrasi adalah istilah yang luas untuk merujuk pada bersekolahnya seorang anak pada sekolah regular. Dapat diartikan pada proses memindahkan seorang siswa pada lingkungan yang tidak terlalu terpisah. Seseorang anak yang bersekolah pada sekolah regular, tetapi berada pada unit atau kelas khusus. Meskipun siswa tersebut berada pada kelas khusus , jelas bahwa apabila kelas tersebut pada sekolah regular, peluang untuk berinteraksi dengan anggota lain masyarakat sekolah secara umum jauh lebih besar dari pada anak yang berada pada sekolah khusus yang terpisah.
Banyak sekolah yang mempunyai kelas khusus mempunyai program khusus untuk mendorong interaksi antara siswa dengan dan tanpa kebutuhan pendidikan khusus. Misalnya, pada beberapa sekolah, anak-anak menghabiskan pagi harinya pada kelas khusus dan siangnya pada kelas regular. Para guru dan asisten dari kelas khusus biasa mendukung penempatan pada kelas khusus. Peluang-peluang bagi interaksi tersebut, berdasarkan atas prinsip normalisasi. Jauh mungkin untuk terjadi apabila anak tersebut diintegrasikan pada sekolah reguler.
Konsep pendidikan integratif memiliki penafsiran yang bermacam-macam antara lain:
• Menempatkan anak dengan disability dengan anak normal secara penuh
• Pendidikan yang berupaya mengoptimalkan perkembangan kognisi, emosi, jasmani, intuisi
• Mengintegrasikan pendidikan anak autisme dengan pendidikan pada umumnya
• Mengintegrasikan apa yang dipelajari disekolah dengan tugas masa depan
• Mengintegrasikan manusia sebagai mahluk individual sekaligus mahluk social
KEUNGGULAN DAN KELEMAHAN PENDIDIKAN INTEGRATIF
Dibandingkan dengan sistem segregatif, sistem integrasi ini merupakan suatu kemajuan, yaitu:
1). Siswa disability dapat belajar bersama-sama dengan siswa yang tidak disability. Ini berarti ada proses sosialisasi sedini mungkin, saling mengenal antara siswa disability dan yang tidak disability, begitu pula sebaliknya. Ini akan berdampak pada pertumbuhan sikap siswa-siswa tersebut, yang akan bermanfaat pula kelak jika mereka telah dewasa.
2). Siswa disability mendapatkan suasana yang lebih kompetitif, karena di sekolah umum ada lebih banyak siswa dibanding SLB.
3). Siswa disability dapat membangun rasa percaya diri yang lebih baik.
4). Siswa disability dapat bersekolah di mana saja, bahkan sekolah yang dekat dengan tempat tinggalnya, asal ia memenuhi persyaratan yang diminta; jadi tidak perlu terpisah dari keluarga mereka.
Dari sisi kurikulum, dengan menempuh pendidikan di sekolah umum, disability akan mendapatkan materi pelajaran yang sama dengan siswa yang tidak disability. Kelemahan dari sistem integrasi ini adalah siswa disability harus menyesuaikan diri dengan metode pengajaran dan kurikulum yang ada. Pada saat-saat tertentu, kondisi ini dapat menyulitkan mereka. Misalnya, saat siswa diwajibkan mengikuti mata pelajaran ”menggambar.” Karena memiliki hambatan penglihatan, tentu saja siswa disability tidak bisa ”menggambar.” Tapi, karena mata pelajaran ini wajib dengan kurikulum yang ”ketat”, ”tidak fleksibel,” tidaklah dimungkinkan bagi guru maupun siswa disability untuk melakukan ”adaptasi atau subsitusi” untuk mata pelajaran ”menggambar” tersebut. Yang dimaksud substitusi adalah menggantikan maa pelajaran tersebut dengan tugas lain yang memiliki nilai kompetensi sama. Misalnya, menggambar adalah mata pelajaran yang melatih kreatifitas otak kanan untuk bidang visual; bisa digantikan dengan tugas lain yang memiliki tujuan kompetensi sama tau setara, misalnya mengarang
D. Bentuk-bentuk layanan pendidikan keberbakatan
D.1. Sekolah Khusus
Sekolah Khusus merupakan sebutan lain dari lembaga pendidikan khusus. Yakni lembaga pendidikan yang menangani anak-anak dengan kebutuhan-kebutuhan yang tidak biasa. Jika ditilik dari beberapa definisi yang ada, maka tampaknya definisi yang tersusun dalam sisdiknas tampaknya telah mewakili. Sebagaimana yang diungkapkan dalam Pasal 32 UU sisdiknas bahwa:” Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional,mental, sosial, dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa” serta dalam lanjutannya, definisi ini menjadi diperluas menjadi “ Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi”
Di Indonesia pendidikan atau sekolah khusus ini memiliki beberapa bentuk yakni: Sistem Segregasi (Sekolah Khusus/SLB) ,Sistem Non Segregasi (mainstreaming) pada sekolah regular dan Sistem Non Persekolahan yang berarti Sistem layanan pendidikan bagi anak yang memerlukan layanan khusus yang diselenggarakan di luar sistem persekolahan, dan dilaksanakan dalam bentuk informal maupun non formal.
Di lihat dari sejarahnya, pendidikan khusus di Indonesia telah mengalami perjalanan panjang sebagaimana di ungkapkan zainal alimin:
• Tahun 1901 dr. Westhoff mendirikan lembaga pendidikan bagi anak tunanetra di Bandung. Kini SLB A Wiyata Guna
• Tahun 1927 Folker merintis pendidikan bagi anak tunagrahita -> Folker School, 1942 diganti menjadi Perkumpulan Pengajaran Luar Biasa. Kini SLB C Cipaganti Bandung
• 1930 Ny. Roelfsema mendirikan Vereniging Voor Onderwijs an Doffstomme Kinderen in Indonesia. Kini SLB B LPATR Cicendo Bandung
• Tahun 1938 di Wonosobo Jateng, didirikan Werk Voor Misdeelde Kinderen in Nederlans Vost Indie, yang pada tahun 1958 diubah menjadi yayasan Dena Upakara, dan berikutnya sekolah untuk anak tunarungu putra didirikan oleh Bruder Karitae Kini yayasan Karya Bhakti
• Berikutnya Di Temanggung Jateng didirikan pula sekolah untuk anak tunanetra
• Sekolah khusus bagi anak nakal -> Pro Joventute
Dalam perkembangannya, pendidikan khusus pada kurun 1984 -1990 terus mengalami kemajuan yang pesat dengan ditandai Dicanangkannya Wajib Belajar 6 tahun, Diperkenalkannya SDLB dengan dana Proyek Inpres, Dikeluarkan Kepmen 002/U/1986 tentang Pendidikan Terpadu (termasuk pengangkatan GPK), Didirikannya beberapa SLB Pembina baik tingkat propinsi maupun tingkat nasional.
Dewasa ini perkembangan lembaga pendidikan khusus juga terus berkembang dengan indikasi-indikasi bahwa pemerintah semakin turut serta dalam penuntasan wajar 9 tahun dengan bebagai kebijakan-kebijakannnya, Perluasan/peningkatan Subdit PSLB menjadi Direktorat PLB, sayang sekarang kembali ke Direktorat PSLB, Diujicobakannya kembali model pendidikan terpadu (menuju pendidikan yang inklusif) di beberapa daerah, Dikeluarkan kebijakan (edaran Dirjen Dikdasmen tentang pendidikan yang inklusif, Tumbuh kembangnya sekolah-sekolah “inklusif” di beberapa daerah.
D.2. Akselerasi
Dengan mengutip pendapat Colangelo sebagaimana di tulis oleh Reni akbar (2006), istilah akselerasi merujuk pada pelayanan yang diberikan dan kurikulum yang disampaikan. Sebagai model pelayanan, pengertian akselerasi termasuk juga taman kanak-kanak atau perguruan tinggi pada usia muda, meloncat kelas dan mengikuti pelajaran tertentu pada kelas atasnya. Sementara itu akselerasi sebagi model kurikulum akselerasi berarti mempercepat bahan ajar dari yang seharusnya dikuasai oleh siswa pada umunya. Dalam hal ini, bentuk akselerasi bisa berupa meringkas waktu belajar seperti yang seharusnya ditempuh 3 tahun menjadi 2 tahun. Dan bisa juga berupa pilihan kepada siswa untuk mengatur kecepatan belajarnya sendiri.
Lebih lanjut Felhusen,proctor dan black mengungkapkan tentang panduan penyelenggaraan program akselerasi ini. sebagai program yang bertujuan memelihara minat siswa terhadap sekolah, maka agar tujuan itu berhasil perlu memperhatikan panduan-panduan sebagai berikut:
• Dilakukan evaluasi psikologis yang komprehensif untuk mengetahui berfungsinya kemampuan intelektual dan kepribadian siswa.
• Dibutuhkan IQ diatas 125 bagi siswa yang kurang menunjukkan prestasi akademik.
• Bebas dari problem emosional dan sosial
• Memiliki fisik yang sehat
• Atas dasar kemauan anak sendiri, dan tidak ada tekanan dari orang tua.
• Guru memiliki sikap positif terhadap siswa akseleran.
• Sebaiknya dilakukan pada awal tahun dengan disertai masa percobaan selama enam minggu dangan diikuti pelayanan konseling
Dalam kesempatan lain, Southern dan Jones mengungkapkan beberapa keuntungan dari keberadaan program akselerasi ini diantaranya adalah: meningkatkan efisiensi dan efektifitas,meningkatkan waktu untuk karir dan ekonomis. Program akselerasi juga sangat tepat sebagai pendidiakn bagi anak yang cerdas karena proses yang terjadi akan memungkinkan siswa untuk memelihara semangat dan gairahnya dalam belajar.
D.3. Home Schooling
Home Schooling berarti Rumah sekolah sekolah rumah. Tampaknya nama ini telah menggambarkan dengan begitu banyak terkait pemahaman tentang Home Schooling itu sendiri. Memang demikian halnya sebagaimana ditulis oleh Seto Mulyadi (Kak Seto) bahwa Home Schooling merupakan bentuk sekolah atau system pendidikan yang diselenggarakan di rumah . Tidak diruang-ruang kelas seperti pada umunya.
Namun demikian itu hanyalah pandangan harfiah, secara definisi yang hakiki sebenarnya Home Schooling merupakan sebuah sekolah alternative yang menempatkan anak sebagai subyek belajar dengan melakukan pendekatan secara at home yang di harapkan dengan pendekatan ini anak menjadi nyaman dalam belajar . Anak-anak bisa menyesuaikan belajar dengan waktu dan gaya belajarnya masing-masing. Dengan Home Schooling anak-anak bebas memilih waktu belajar yang lentur.
Di Indonesia, sebenarnya konsep Home Schooling ini telah ada sejak dulu kala, bahkan lebih dahulu dari pada Negara –negara maju yang diklaim sebagai penggagas homeschooling. Dapat kita lihat contoh-contoh Home Schooling seperti pesantren,padepokan dan bentuk-bentuk pendidikan yang diselenggarakan dirumah. Pendidikan dengan konsep Home Schooling ini sebenarnya telah lama diterapkan oleh masyarakat Indonesia dan ada hingga kini. Namun bentuknya berbeda dengan yang ada sekarang yang tentunya lebih sistematis. Apalagi UU Sisdiknas juga telah mendukung keberadaan model sekolah alternative semacam Home Schooling ini. sebagaimana dinyatakan dalam UU Sidiknas pasal 27 ayat 1 yang berbunyi: “kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri”. Lalu pada ayat 2 juga dinyatakan “Hasil pendidikan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) diakui sama dengan pendidikan formal dan non formal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan. Jadi pada intinya, konsep Home Schooling di Indonesia telah mendapatkan legitimasi undang-undang yang berkekuatan hukum dan juga sebagai pertanda bahwa ada komitmen kuat dari pemerintah terhadap keberadaan sekolah alternative semacam Home Schooling ini.
Dalam tataran implementatif, home schooling memiliki 3 macam bentuk yaitu bentuk tunggal,majemuk dan komunitas. Home Schooling bentuk tunggal berarti penyelenggaraan Home Schooling itu hanya dilakukan oleh satu keluarga tanpa tergabung dengan keluarga lain. Sedangkan disebut Home Schooling majemuk jika Home Schooling itu merupakan gabungan dari beberapa keluarga. Adapun yang disebut Home Schooling komunitas adalah jika penyelenggaraan Home Schooling itu merupakan gabungan dari beberapa model majemuk dengan kurikulum yang lebih terstruktur dan sistematis.
Melihat hal ini,maka komunitas Home Schooling bisa didaftarkan ke dinas pendidikan setempat sebagai penyelnggara pendidikan non formal sehingga mendapat pengakuan dari pemerintah. Karena telah mendapatkan pengakuan dari pemerintah, maka peserta Home Schooling ini bisa mengikuti ujian penyetaraan seperti paket A,paket B atau paket C.
E. Kesimpulan
Dari sekian banyak uraian diatas kiranya ada beberapa hal yang dapat diambil kesimpulan diantaranya:
1. Keberbakatan secara sederhana adalah sebagaimana yang diungkapkan Renzulli sebagai sebuah keadaan diamana seseorang memiliki Kemampuan di atas rata-rata, Kreativitas tinggi, serat memiliki Pengikatan diri atau tanggung jawab yang tinggi terhadap tugas.
2. Istilah Talenta merujuk kepada penguasaan yang luar biasa (superior mastery) dan merupakan kemampuan/keterampilan ataupun pengetahuan yang dibentuk secara sistematis dalam salah satu bidang tertentu yang juga menempatkan mereka termasuk diantara 10 % terbaik diantara teman sebayanya yang menggeluti bidang yang sama.
3. Kreatifitas adalah merupakan kemampuan seseorang untuk melahirkan sesuatu yang baru, baik berupa gagasan maupun karya nyata, baik dalam bentuk cirri-ciri aptitude maupun non aptitude, baik dalam karya baru maupun kombinasi dengan hal-hal yang sudah ada, yang semuanya itu relatif berbeda dengan apa yang telah ada sebelumnya.
4. Di Indonesia pendidikan keberbakatan menempati posisi penting dan mendapatkan legitimasi hukum. Banyak kebijakan pemerintah yang berbentuk UU,Perpu,PP dan lain sebaginya yang pada intinya mengatur tentang pendidikan khusus bagi masyarakat. Imbas dari hal itu dapat dilihat dari beberapa formulasi-formulasi yang melahirkan gagasan tentang pendidikan bagi anak-anak yang memiliki kebutuhan khusus, diantaranya anak-anak berbakat yang dalam perkembangannya, hal itu terwujud dalam bentuk-bentuk pendidikan alternative semisal homeschooling,sekolah khusus dan lain-lain.
F. Daftar Pustaka
1. Buku-buku
Uno ,Hamzah B., Masri Kuadrat, Mengelola Kecerdasn Dalam Pembelajaran,Jakarta: Bumi Aksara, 2009
Somantri ,T. Sutjihati, Psikologi Anak Luar Biasa,Bandung: Refika Aditama, 2007
Tirtonegoro ,Sutratianah, Anak Supernormal dan Program Pendidikannya, Jakarta: Bumi Aksara, 2006
Hawadi,Reni akbar.Akselerasi: a-z program percepatan belajar dan anak berbakat intelektual.Jakarta: gramedia,2006
Semiawan ,Conny,Perspektif Pendidikan Anak Berbakat,Cet ke-6.Jakarta:Grasindo,1997
Verdiansyah ,Chris (ed). Home Schooling Rumah Kelasku Dunia Sekolahku.Jakarta:Kompas Media Nusantara,2007
2. Internet
http://giftedtalented.blogspot.com
http://www.vitriyaenpa.com/articles
http//www.sinarharapan.co.id
http://www.gpdiworld.us/talenta-buah
http://www.yohanesscj.multiply.com/journal/ite/13
http://3lox.wordpress.com
http://akselerasismptarbak. blogspot.com /2010/03/kurikulum-berdiferensiasi-bagi-anak_23.html
http://dhensupri.wordpress.com/2009/02/23/pengembangan-kurikulum-pendidikan-untuk-anak-cerdas-istimewa/
http://lukmancoroners.blogspot.com
http://z-alimin.blogspot.com