BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Pada hakikatnya manusia hidup tidak dapat memenuhi kebutuhannya sendiri, manusia senantiasa membutuhkan orang lain. Akhirnya manusia hidup secara berkelompok-kelompok. Manusia dalam bersekutu atau berkelompok akan membentuk suatu organisasi yang berusaha mengatur dan mengarahkan tercapainya tujuan hidup. Dimulai dari lingkungan terkecil sampai pada lingkungan terbesar.
Awalnya manusia hidup dalam kelompok keluarga. Selanjutnya mereka membentuk kelompok lebih besar lagi seperti suku, masyarakat dan bangsa. Kemudian manusia hidup bernegara. Mereka membentuk negara sebagai persekutuan hidupnya.
Negara merupakan suatu organisasi yang dibentuk oleh kelompok manusia yang memiliki cita-cita satu, hidup dalam daerah tertentu dan mempunyai pemereintah yang sama. Negara dan bangsa memiliki pengertian yang berbeda. Apabila negara adalah organisasi kekuasaan dari persekutuan hidup manusia maka bangsa lebih menunjuk pada persekutuan hidup manusia itu sendiri.
Didunia ini masih ada bangsa yang belum bernegara. Demikian pula orang-orang yang telah bernegara yang awalnya berasal dari banyak bangsa. Baik bangsa maupun negara memiliki ciri khas yang membedakan bangsa atau negara tersebut dengan bangsa atau negara lain di dunia. Ciri khas sebuah bangsa merupakan identitas dari bangsa yang bersangkutan. Ciri khas yang dimiliki negara juga merupakan identitas dari negara yang bersangkutan. Identitas-identitas yang disepakati dan diterima oleh bangsa menjadi identitas nasional bangsa.
Suatu identitas nasional ini lah yang membedakan bangsa satu dengan bangsa lainnya. Namun pada hakikatnya ciri, karakteristik dan unsur-unsurnya sama antara bangsa satu dengan lainnya, hanya ada sedikit pembeda agar ciri khas bangsa dan negara itu menjadi identitas mereka yang tidak dimiliki negara atau bangsa lain. Oleh karena itu diperlukan pemahaman yang mendasar mengenai identitas nasional itu sendiri dan hal itulah yang mendasari penulisan makalah ini.
B. PERMASALAHAN DAN IDENTIFIKASI MASALAH
1. Apa-apa saja karakteristik identitas nasional?
2. Bagaimana proses berbangsa dan bernegara?
3. Apa yang dimaksud dengan paham nasionalisme indonesia?
4. Apa yang dimaksud dengan pemberdayaan identitas nasional?
C. TUJUAN DISKUSI KELOMPOK
1. Agar kami dapat mengetahui karakteristik dari identitas nasional.
2. Agar kami dapat mengetahui proses berbangsa dan bernegara.
3. Agar kami dapat mengetahui paham nasionalisme.
4. Agar kami dapat mengetahui pemberdayaan identitas nasional.
D. METODE DISKUSI
1. Metode tanya jawab.
2. Metode diskusi 2 pertanyaan, 2 sanggahan dan 2 saran.
BAB II
KARAKTERISTIK IDENTITAS NASIONAL
Identitas berasal dari bahasa Inggris, yaitu kata “identity” yang berarti identitas atau persamaan. Identitas dapat diartikan sebagai ciri-ciri, individualitas, jati diri, personalitas, label, nama, ataupun sebutan. Identitas juga dapat diartikan sebagai kondisi atau keadaan untuk menjadi sesuatu yang khusus atau spesifik sehingga bisa dibedakan dengan sesuatu yang lain. Sedangkan nasional berasal dari bahasa inggris, yaitu kata “national” yang memiliki arti kebangsaan, dalam negeri, domestik, atau lokal.
Jadi dapat disimpulkan bahwa identitas nasional adalah suatu kekhasan yang terdapat pada suatu komunitas masyarakat diwilayah tertentu yang berada dibawah pemerintahan yang sama. Komunitas tersebut biasa disebut dengan bangsa. Sehingga dapat dibedakan antara satu bangsa dengan bangsa lain.
A. Asal Usul Bangsa, Agama Dan Budaya Indonesia
Penelitian arkeologi dan ilmu genetika memberikan bukti kuat jika leluhur Bangsa Indonesia bermigrasi dari wilayah Asia ke wilayah Asia bagian Selatan. Masyarakat Indonesia mungkin banyak yang tidak menyadari apabila perbedaan warna kulit, suku, ataupun bahasa tidak menutupi fakta suatu bangsa yang memiliki rumpun sama, yaitu rumpun Austronesia.
1. Asal usul bangsa indonesia
Menelusuri asal-usul suatu bangsa tidak sekedar membutuhkan bidang ilmu antropologi, akan tetapi sudah masuk ke dalam ranah ilmu genetika. Pada awalnya, penelurusuran hanya didasarkan pada bukti-bukti arkeologi dan pola penuturan bahasa. Temuan terbaru cukup mengejutkan karena merubah keseluruhan fakta di masa lalu jika selama ini leluhur Bangsa Indonesia bukan berasal dari Yunan.
a. Teori Awal Tentang Yunan
Teori awal tengan asal-usul Bangsa Indonesia dikemukakan oleh sejarawan kuno sekaligus arkeolog dari Austria, yaitu Robern Barron von Heine Geldern atau lebih dikenal von Heine Geldern (1885-1968). Berdasarkan kajian mendalam atas kebudayaan megalitik di Asia Tenggara dan beberapa wilayah di bagian Pasifik disimpulkan bahwa pada masa lampau telah terjadi perpindahan (migrasi) secara bergelombang dari Asia sebelah Utara menuju Asia bagian Selatan. Mereka ini kemudian mendiami wilayah berupa pulau-pulau yang terbentang dari Madagaskar (Afrika) sampai dengan Pulau Paskah (Chili), Taiwan, dan Selandia Baru yang selanjutnya wilayah tersebut dinamakan wilayah berkebudayaan Austronesia. Teori mengenai kebudayaan Austronesia dan neolitikum inilah yang sangat populer di kalangan antropolog untuk menjelaskan misteri migrasi bangsa-bangsa di masa neolitikum (2000 SM hingga 200 SM).
b. Teori Linguistik dan Genetika
Dengan menggunakan pendekatan ilmu linguistik dan riset genetika, maka asal-usul Bangsa Indonesia bisa dipastikan bukan berasal dari Yunan, akan tetapi berasal dari bangsa Austronesia yang mendiami Kepulauan Formosa (Taiwan). Direktur Institut Biologi Molekuler, Prof. Dr Sangkot Marzuki menyarankan untuk dilakukan perombakan pandangan yang tentang asal-usul Bangsa Indonesia. Dari pendekatan genetika menghasilkan beragam pandangan tentang pola penyebaran bangsa Austronesia. Hingga saat ini masih dilakukan berbagai kajian mendalam untuk memperkuat pendugaan melalui pendekatan linguistik tentang pendekatan ‘Out of Taiwan’.
c. Jalur Migrasi
Jalur migrasi berdasarkan pendekatan ‘Out of Taiwan’ bertentangan dengan pendekatan ‘Out of Yunan’. Pendekatan ‘Out of Yunan’ menerangkan migrasi Austronesia bermula dari Utara menuju semenanjung Melayu yang selanjutnya menyebar ke wilayah Timur Indonesia. Pendekatan ‘Out of Yunan’ dapat dilemahkan setelah ditelusuri berdasarkan pendekatan linguistik dan diperkuat pula oleh pembuktian genetika.
Berdasarkan pendekatan ‘Out of Taiwan’, migrasi leluhur dari Taiwan (Formosa) tiba terlebih dulu di Filipina bagian Utara sekitar 4500 hingga 3000 SM. Diduga migrasi dilakukan untuk memisahkan diri mencari wilayah baru di Selatan. Akibat dari migrasi ini kemudian membentuk budaya baru, termasuk diantaranya pembentukan cabang bahasa yang disebut Proto-Malayo-Polinesia (PMP). Teori migrasi awal bangsa Austronesia dari Formosa disampaikan oleh Daud A. Tanudirjo berdasarkan pandangan pakar linguistik Robert Blust yang menerangkan pola penyebaran bangsa-bangsa Austronesia.
2. Asal usul agama dan budaya indonesia
Bangsa Indonesia dikenal dengan bangsa yang religius. Keanekaragaman agama di Indonesia merupakan identitas alamiah yang sudah ada sejak dulu. Kemerdekaan beragama di Indonesia dijamin oleh negara yang tertuang dalam Undang-Undang dasar 1945, tepatnya pada pasal 29 ayat 2. Kemajemukan agama ini hendaknya dipelihara dan disyukuri dengan sikap tidak memaksakan kehendak kepada orang lain, baik terhadap orang yang beragama sama dengan diri kita maupun bebeda agama, baik terhadap kelompok minoritas maupun mayoritas. Agama yang tumbuh dan berkembang dinusantara adalah agama Islam, Kong Hu Cu, Kristen, Katolik, Hindu, dan Budha. Kong Hu Cu pada masa orde baru tidak diakui sebagai agama resmi negara, namun sejak pemerintahan masa Abdurrahman Wahid istilah agama resmi dihapuskan.
Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tiong hoa, kebudayaan India dan kebudayaan Arab. Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Budha di negara Indonesia jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Budha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, Kuai , sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi.
Kebudayaan Tionghoa masuk dan mempengaruhi kebudayaan Indonesia karena interaksi perdagangan yang intensif antara pedagang-pedagang Tionghoa dan Nusantara( Sriwijaya) . Selain itu, banyak pula yang masuk bersama perantau-perantau Tionghoa yang datang dari daerah selatan Tiongkok dan menetap di Nusantara. Mereka menetap dan menikahi penduduk lokal menghasilkan perpaduan kebudayaan Tionghoa dan lokal yang unik. Kebudayaan seperti inilah yang kemudian menjadi salah satu akar daripada kebudayaan lokal modern di Indonesia semisal kebudayaan Jawa dan Betawi.
Kebudayaan Tionghoa masuk dan mempengaruhi kebudayaan Indonesia karena interaksi perdagangan yang intensif antara pedagang-pedagang Tionghoa dan Nusantara( Sriwijaya) . Selain itu, banyak pula yang masuk bersama perantau-perantau Tionghoa yang datang dari daerah selatan Tiongkok dan menetap di Nusantara. Mereka menetap dan menikahi penduduk lokal menghasilkan perpaduan kebudayaan Tionghoa dan lokal yang unik. Kebudayaan seperti inilah yang kemudian menjadi salah satu akar daripada kebudayaan lokal modern di Indonesia semisal kebudayaan Jawa dan Betawi.
Kebudayaan Arab masuk bersama dengan penyebaran agama Islam oleh pedagang-pedagang Arab yang singgah di Nusantara dalam perjalanan mereka menuju Tiongkok.
Kedatangan penjelajah dari Eropa sejak abad ke-16 ke Nusantara, dan penjajahan yang berlangsung selanjutnya, membawa berbagai bentuk Kebudayaan Barat dan membentuk kebudayaan Indonesia modern sebagaimana yang dapat dijumpai sekarang. Teknologi, sistem organisasi dan politik, sistem sosial, berbagai elemen budaya seperti perekonomian, dan sebagainya, banyak mengadopsi kebudayaan Barat yang lambat-laun terintegrasi dalam masyarakat.
3. Kebudayaan indonesia
Kebudayaan dapat didefinisikan sebagai suatu keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakannya untuk memahami dan menginterpretasi lingkungan dan pengalamannya, serta menjadi pedoman bagi tingkah lakunya. Suatu kebudayaan merupakan milik bersama anggota suatu masyarakat atau suatu golongan sosial, yang penyebarannya kepada anggota-anggotanya dan pewarisannya kepada generasi berikutnya dilakukan melalui proses belajar dan dengan menggunakan simbol-simbol yang terwujud dalam bentuk yang terucapkan maupun yang tidak (termasuk juga berbagai peralatan yang dibuat oleh manusia). Dengan demikian, setiap anggota masyarakat mempunyai suatu pengetahuan mengenai kebudayaannya tersebut yang dapat tidak sama dengan anggota-anggota lainnya, disebabkan oleh pengalaman dan proses belajar yang berbeda dan karena lingkungan-lingkungan yang mereka hadapi tidak selamanya sama.
Nama daerah | Alat Musik | Rumah Adat |
1. Aceh 2. Sumatera Utara 3. Sumatera Barat 4. Riau 5. Jambi 6. Sumatera Selatan 7. Lampung 8. Bengkulu 9. DKI. Jakarta 10. Jawa Barat 11. Jawa Tengah 12. Yogyakarta 13. Jawa Timur 14. Bali 15. NTB 16. NTT 17. Kal-Bar 18. Kal-Teng 19. Kal-Sel 20. Kal-Tim 21. Sulawesi Utara 22. Sulawesi Tengah 23. Sulawesi tenggara 24. Sulawesi Selatan 25. Maluku 26. Papua | Talempong Pacik Angklung Gamelan Jawa Gamelan Bali Sasando Sapek Babun Basa-Basi Floit Atowo | 1. Rumah Krong Pade/ Berandang 2. Rumah Jahu Balon 3. Rumah Gadang 4. Rumah Selaso Jatuh Kembar 5. Rumah Panggung 6. Rumah Limas 7. Rumah Sesat 8. Rumah Rakyat 9. RumahKebaya 10. Keraton Kasepuhan Cirebon 11. Padepokan Jawa Tengah 12. Bangsal Kencono Kraton Yogya 13. Rumah Situbondo 14. Gapura Candi 15. Istona Sultan Sumbawa 16. Rumah Musalak 17. Rumah Betang 18. Rumah Betang 19. Rumah Bumbungan Tinggi 20. Rumah Lamin 21. Rumah Pewaris 22. Rumah Tambi 23. Rumah Malige 24. Rumah Tongkonan 25. Rumah Bailo 26. Rumah Honai |
B. Perjuangan Menjadi Bangsa Indonesia
1. Teori Terbentuknya Negara
Negara adalah suatu organisasi dr sekelompok atau beberapa kelompok manusia yg bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yg mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia.
Beberapa Teori Terbentuknya Negara adalah sebagai berikut
a. Teori Kontrak Sosial
“negara dibentuk berdasarkann perjanjian-perjanjian masyarakat”. Penganutnya : Thomas Hobbest; John Locke; Jean Jacques Rousseau.
b. Teori Ketuhanan
“negara dibentuk oleh Tuhan dan pemimpin-pemimpin negara ditunjuk o/ Tuhan. Raja dan pemimpin2 negara hanya bertanggung jawab pada Tuhan dan tidak pada siapapun.
c. Teori Kekuatan
“negara yg pertama adalah hasil dominasi dari kelompok yg kuat terhadap kelompok yg lemah. Negara terbentuk dengan penaklukan dan pendudukan. Dengan penaklukan dan pendudukan dari suatu kelompok etnis yg lebih kuat atas kelompok etnis yg lebih lemah, dimulailah proses pembentukan negara”.
d. Teori Organis
“negara dianggap atau disamakan dengan makhluk hidup, manusia atau binatang.”
e. Teori Historis
“Lembaga-lembaga sosial tidak dibuat, tetapi tumbuh secara evolusioner sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan manusia”.
2. Unsur-Unsur Negara
Unsur-unsur suatu negara itu meliputi berikut ini.
a. Rakyat
Rakyat adalah semua orang mendiami wilayah suatu negara. Rakyat adalah unsur yang terpenting dalam negara karena rakyat yang mendirikan dan membentuk suatu negara. Rakyat terdiri atas penduduk dan bukan penduduk.
Penduduk, yaitu semua orang yang tinggal dan menetap dalam suatu negara. Mereka lahir secara turun-temurun dan besar di dalam suatu negara.
Bukan penduduk adalah orang yang tinggal sementara di suatu negara. Misalnya, turis mancanegara yang berkunjung ke Indonesia.
Penduduk dapat dibedakan menjadi warga negara dan orang asing. Warga negara adalah semua orang yang menurut undang-undang diakui sebagai warga negara. Sebaliknya, orang asing atau warga negara asing adalah orang yang mendapat izin tinggal di suatu negara, bukan sebagai duta besar, konsul, dan konsuler.
b. Wilayah
Wilayah merupakan tempat tinggal rakyat di suatu negara dan merupakan tempat menyelenggarakan pemerintahan yang sah. Wilayah suatu negara terdiri atas daratan, lautan, dan udara. Wilayah suatu negara berbatasan dengan wilayah negara lainnya. Batas-batas wilayah negara dapat berupa bentang alam contohnya sungai, danau, pegunungan, lembah, laut; batas buatan contohnya pagar tembok, pagar kawat berduri, patok; batas menurut ilmu pasti berdasarkan garis lintang, garis bujur.
c. Pemerintahan yang Sah
Pemerintahan yang sah dan berdaulat adalah pemerintahan yang dibentuk oleh rakyat dan mempunyai kekuasaan tertinggi. Pemerintahan yang sah juga dihormati dan ditaati oleh seluruh rakyat serta pemerintahan negara lain.
d. Pengakuan dari Negara Lain
Negara yang baru merdeka memerlukan pengakuan dari negara lain karena menyangkut keberadaan suatu negara. Apabila negara merdeka tidak diakui oleh negara lain maka negara tersebut akan sulit untuk menjalin hubungan dengan negara lain. Pengakuan dari negara yang lain ada yang bersifat de facto dan ada yang bersifat de jure.
Pengakuan de facto, artinya pengakuan tentang kenyataan adanya suatu negara merdeka. Pengakuan seperti ini belum bersifat resmi.
Sebaliknya, pengakuan de jure, artinya pengakuan secara resmi berdasarkan hukum oleh negara lain sehingga terjadi hubungan ekonomi, sosial, budaya, dan diplomatik.
3. Bangsa Indonesia Menjadi Negara
Terjadinya negara tidak sekedar dimulai dari Proklamasi, tetapi adanya pengakuan adanya hak setiap bangsa untuk memerdekakan dirinya (alinea pertama Pembukaan UUD 1945). Adanya perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajahan dan menghasilkan Proklamasi yang mengantarkan kepintu gerbang kemerdekaan. Negara yang kita cita-citakan menuju pada keadaan merdeka,bersatu, berdaulat, adil, dan makmur (alinea kedua). Terjadinya negara Indonesia adalah kehendak bersama seluruh bangsa Indonesia dan atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa. Hal ini membuktikan bangsa Indonesia adalah bangsa yang relijius dan mengakui adanya motifasi spiritual (alinea ketiga). Negara Indonesia menyusun alat-alat kelengkapan negara yang meliputi tujuan negara, bentuk negara, bentuk pemerintahan, sistem pemerintahan, UUD, dan dasar negara.
BAB III
PROSES BERBANGSA DAN BERNEGARA
Proses bangsa yang menegara memberikan gambaran tentang bagaimana terbentuknya bangsa, di mana sekelompok manusia yang berada di dalamnya merasa sebagai bagian dari bangsa. Negara merupakan organisasi yang mewadahi bangsa. Bangsa tersebut merasakan pentingnya keberadaan Negara, sehingga tumbuhlah kesadaran untuk mempertahankan tetap tegak dan utuhnya Negara melalui upaya bela Negara.
A. Masyarakat, Bangsa dan Negara
1. Masyarakat
Istilah masyarakat berasal dari kata musyarak yang berasal dari Bahasa Arab yang memiliki arti ikut serta atau berpartisipasi, sedangkan dalam bahasa Inggris disebut Society. Sehingga bisa dikatakan bahwa masyarakat adalah sekumpulan manusia yang berinteraksi dalam suatu hubungan sosial. Mereka mempunyai kesamaan budaya, wilayah, dan identitas.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi tentang masyarakat menurut beberapa ahli :
Berikut ini adalah pengertian dan definisi tentang masyarakat menurut beberapa ahli :
a. PETER L. BERGER
Definisi masyarakat adalah suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan.
Definisi masyarakat adalah suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya. Keseluruhan yang kompleks sendiri berarti bahwa keseluruhan itu terdiri atas bagian-bagian yang membentuk suatu kesatuan.
b. MARX
Masyarakat ialah keseluruhan hubungan - hubungan ekonomis, baik produksi maupun konsumsi, yang berasal dari kekuatan-kekuatan produksi ekonomis, yakni teknik dan karya.
Masyarakat ialah keseluruhan hubungan - hubungan ekonomis, baik produksi maupun konsumsi, yang berasal dari kekuatan-kekuatan produksi ekonomis, yakni teknik dan karya.
c. GILLIn & GILLIN
Masyarakat adalah kelompok manusia yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang diikat oleh kesamaan.
Masyarakat adalah kelompok manusia yang mempunyai kebiasaan, tradisi, sikap, dan perasaan persatuan yang diikat oleh kesamaan.
d. HAROLD J. LASKI
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama.
Masyarakat adalah suatu kelompok manusia yang hidup dan bekerjasama untuk mencapai terkabulnya keinginan-keinginan mereka bersama.
2. Bangsa
Bangsa secara umum dapat diartikan sebagai “Kesatuan orang-orang yang sama asal keturunan, adat, agama, dan historisnya”. Bangsa adalah sekelompok besar manusia yang memiliki cita-cita moral dan hukun yang terikat menjadi satu karena keinginan dan pengalaman sejarah di masa lalu serta mendiami wilayah suatu Negara.
Mengenai makna atau pengertian Bangsa, banyak tokoh atau ahli ketatanegaraan yang mengemukakan pendapatnya, antara lain sebagai berikut:
Mengenai makna atau pengertian Bangsa, banyak tokoh atau ahli ketatanegaraan yang mengemukakan pendapatnya, antara lain sebagai berikut:
a. Ernest Renan
Sebagai Ilmuwan Prancis, Ernest Renan berpendapat bahwa bangsa terbentuk karena adanya keinginan untuk hidup bersama dengan perasaan kesetiakawanan yang Agung.
Sebagai Ilmuwan Prancis, Ernest Renan berpendapat bahwa bangsa terbentuk karena adanya keinginan untuk hidup bersama dengan perasaan kesetiakawanan yang Agung.
b. F.Ratzel
Seorang ahli dari Jerman ini berpendapat bahwa sebuah bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat atau keinginan tersebut muncul karena adanya perasaan kesatuan antara manusia dan lingkungan tempat tinggalnya.
Seorang ahli dari Jerman ini berpendapat bahwa sebuah bangsa terbentuk karena adanya hasrat bersatu. Hasrat atau keinginan tersebut muncul karena adanya perasaan kesatuan antara manusia dan lingkungan tempat tinggalnya.
c. Hans Kohn
Ilmuwan dari Jerman ini berpendapat bahwa bangsa adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah.
Ilmuwan dari Jerman ini berpendapat bahwa bangsa adalah buah hasil tenaga hidup manusia dalam sejarah.
d. Otto Bauer
Ilmuwan dari Jerman ini berpendapat bahwa pengertian bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter atau sifat, karena adanya persamaan nasib.
Ilmuwan dari Jerman ini berpendapat bahwa pengertian bangsa adalah sekelompok manusia yang mempunyai kesamaan karakter atau sifat, karena adanya persamaan nasib.
3. Negara
Negara adalah suatu organisasi yang di dalamnya terdapat rakyat, wilayah yang permanen, dan pemerintahan yang sah. Dalam arti luas negara merupakan sosial (masyarakat) yang diatur secara konstitusional (berdasarkan undang – undang) untuk mewujudkan kepentingan bersama.
Pengertian negara menurut para ahli, sebagai berikut:
a. Menurut Benedictus de Spinoza “Negara adalah susunan masyarakat yang integral (kesatuan) antara semua golongan dan bagian dari seluruh anggota masyarakat (persatuan masyarakat organis).”
b. Menurut Harold J. Laski Negara adalah suatu masyarakat yang diintegrasikan karena memiliki wewenang yang bersifat memaksa dan yang secara sah lebih agung daripada individu atau kelompok yang merupakan bagian dari masyarakat.
c. Menurut Hugo de Groot (Grotius) Negara merupakan ikatan manusia yang insyaf akan arti dan panggilan hukum kodrat.
d. Menurut Prof. Mr. Kranenburg “Negara adalah suatu organisasi kekuasaan yang diciptakan oleh sekelompok manusia yang disebut bangsa.”
e. Menurut Bellefroid Negara adalah suatu persekutuan hukum yang menempati suatu wilayah untuk selama-lamanya dan dilengkapi dengan suatu kekuasaan tertinggi untuk menyelenggarakan kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.
f. Menurut Prof.Mr. Soenarko Negara adalah organisasi masyarakat di wilayah tertentu dengan kekuasaan yang berlaku sepenuhnya sebagai kedaulatan.
B. Pembentukan Jati Diri Bangsa
1. Suku Bangsa
Identitas nasional dalam aspek suku bangsa adalah adanya suku bangsayang majemuk ( aneka ragam). Majemuk atau anekaragamnya suku bangsa dimaksud adalah terlihat dari jumlah suku bangsa lebih kurang 300 suku bangsadengan bahasa dan dialek yang berbeda. Populasinya menurut data BPS tahun2003 adalah berjumlah 210 juta jiwa. Dari jumlah tersebut diperkirakanseparuhnya atau 50% adalah suku etnis jawa. Sisanya adalah suku bangsa yang mendiamiwilayah Indonesia di luar Jawa, seperti; suku makassa-Bugis(3,68%), Batak (2,04%), Bali (1,88%), Aceh (1,4%), dan suku-suku lainnya. Sedangkan suku bangsa atau etnis tionghoa hanya berjumlah 2,8% tetapi menyebar ke seluruh wilayah bangsa indonesia dan mayoritas mereka bermukim di perkotaan.
Suku bangsa sebagai unsur pembentuk identitas nasional sibagi ke dalam dua kelompok, yaitu suku bangsa askriptif dan kelompok migran. Suku bangsa askriptif dan kelompok migran. Suku bangsa askriptif adalah suku bangsa yang sudah ada diwilayah geografi nusantara, sedangkan kelompok migran adalah mereka yang telah menyatakan diri menjadi warga negara dan setia terhadap pancasila sebagai pandangan hidup bangsa, ideologi dan dasar negara.Kelompok migran di Indonesia meliputi migran Asia ( Tionghoa, Arab, danIndia ), migran dari Eropa ( Belanda, Jerman, Itali ), migran dari Amerika( kanada, Amerika serikat ), migran dari Afrika ( Mesir, Nigeria ).
Oleh karena itu, bangsa Indonesia terbentuk dari ras dan suku bangsa yang majemuk,sebagian besar termasuk suku bangsa askriptif. Secara keseluruhan, di Indonesia terdapat lebih kurang 300 suku bangsa dengah bahasa dan dialek yang berbeda.
2. Agama
Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya.
Kata "agama" berasal dari bahasa Sanskerta, āgama yang berarti "tradisi".[1]. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti "mengikat kembali". Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan.
Émile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya.
Di Indonesia banyak di kenal bermacam-macam agama atau kepercayaan, akan tetapi hanya ada lima agama yang diakui di Indonesia, yaitu Islam, Kristen Protestan, Katolik, Budha dan Hindu.
a) Islam
Islam adalah agama yang mengimani satu Tuhan, Islam secara bahasa memiliki beberapa makna, seperti Islamul wajh (Menundukkan wajah), Al istislam (Berserah diri), As salamah (Suci Bersih), As salam (Selamat dan sejahtera), as Silmu (perdamaian), dan Sullam (tangga, bertahan atau taddaruj).
b) Katolik
Kata katolik sebenarnya bermakna universal atau keseluruhan atau umum (bahasa Yunani ; Katholikos ) yang menggambarkan sifat gereja yang didirikan oleh Gereja Kristus.
c) Kristen Protestan
Protestan merupakan umat kristen yang menolak beberapa ajaran agama Katolik yang di cetus oleh Martin Luter dengan 95 dalilnya pada tahun 1517.
d) Budha
Budha ddalam bahasa sansekerta adalah mereka yang sadar, yang mencapai pencerahan sejati. Budha merupakan gelar kepada individu yang menyadari potensi penuh untuk memajukan diri dan yang berkembang kesadarnnya..
e) Hindu
Agama Hindu merupakan agama tertua di Indonesia. Hindu dalam bahasa sansekerta
artinya Sanatana Dharma kebenaran Abadi dan Vaidika-Dharma (Pengetahuan Kebenaran). Agama ini diperkirakan muncul antara tahun 3102 SM sampai 1300 SM.
3. Bahasa
Bahasa dipahami sebagai lambang persatuan warga, yang plural dialek kesukubangsaannya, sehingga terjadi komunikasi yang lancar antar warga. Bahasa nasional disebut juga bahasa penghubung berbagai kelompok etnis yang mempunyai dialek tersendiri.
Pengertian Bahasa Indonesia Oleh Parah Ilmuan:
a. Menurut Keraf dalam Smarapradhipa (2005:1), memberikan dua pengertian bahasa. Pengertian pertama menyatakan bahasa sebagai alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Kedua, bahasa adalah sistem komunikasi yang mempergunakan simbol-simbol vokal (bunyi ujaran) yang bersifat arbitrer.
b. Menurut Owen dalam Stiawan (2006:1), menjelaskan definisi bahasa yaitu language can be defined as a socially shared combinations of those symbols and rule governed combinations of those symbols (bahasa dapat didefenisikan sebagai kode yang diterima secara sosial atau sistem konvensional untuk menyampaikan konsep melalui kegunaan simbol-simbol yang dikehendaki dan kombinasi simbol-simbol yang diatur oleh ketentuan).
c. Menurut Santoso (1990:1), bahasa adalah rangkaian bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia secara sadar.
d. Menurut Wibowo (2001:3), bahasa adalah sistem simbol bunyi yang bermakna dan berartikulasi (dihasilkan oleh alat ucap) yang bersifat arbitrer dan konvensional, yang dipakai sebagai alat berkomunikasi oleh sekelompok manusia untuk melahirkan perasaan dan pikiran.
4. Budaya Nasional
Berbagai kebudayaan dari kelompok-kelompok suku bangsa di Indonesia yang memiliki cita rasa tinggi, dapat dinikmati dan diterima oleh masyarakat luas merupakan kebudayaan nasional. Kebudayaan nasional adalah puncak-puncak kebudayaan daerah.
5. Wilayah Nusantara
Tentang Definisi Nusantara. Secara etimologi, kata ”nusantara” tersusun dari dua kata, ”nusa” dan ”antara”. Jika dikupas dari kata per kata, kata ”nusa” dalam bahasa Sanskerta berarti pulau atau kepulauan. Sedangkan dalam bahasa Latin, kata ”nusa” berasal dari dari kata nesosyang menurut Martin Bernal dapat berarti semenanjung, bahkan suatu bangsa. Merujuk pada pernyataan Bernal tersebut, maka kata ”nusa” juga mempunyai kesamaan arti dengan kata nation dalam bahasa Inggris yang berarti bangsa. Dari sini bisa ditafsirkan bahwa kata ”nusa” dapat memiliki dua arti, yaitu kepulauan dan bangsa.
Kata kedua yaitu ”antara” memiliki padanan dalam bahasa Latin, in dan terra yang berarti antara atau dalam suatu kelompok. ”Antara” juga mempunyai makna yang sama dengan kata interdalam bahasa Inggris yang berarti antar (antara) dan relasi. Sedangkan dalam bahasa Sanskerta, kata ”antara” dapat diartikan sebagai laut, seberang, atau luar (sebagaimana pemaknaan dalam Sumpah Palapa Patih Gadjah Mada di Kerajaan Majapahit). Dari sini bisa ditafsirkan bahwa kata ”antara” mempunyai makna, yaitu antar (antara), relasi, seberang, dan laut.
Dari penjabaran di atas, penggabungan kata ”nusa” dan ”antara” menjadi kata ”nusantara” dapat diartikan sebagai kepulauan yang dipisahkan oleh laut atau bangsa-bangsa yang dipisahkan oleh laut. Arti dari pernyataan pertama dapat merujuk pada keseluruhan wilayah di dunia. Sedangkan pernyataan kedua dapat berarti bangsa-bangsa (yang kini telah bersulih menjadi negara-negara) di seluruh dunia. Pernyataan kedua juga dapat dikembangkan lagi, yaitu kata ”nusantara” mempunyai persamaan dengan kata ”internasional” (international) yang jika dikupas dari kata per kata menjadi inter atau antara atau laut dan nation atau bangsa. Sehingga kata ”internasional” (international) dapat bermakna bangsa-bangsa yang terpisah oleh laut atau dapat pula berarti relasi antara bangsa-bangsa di seluruh dunia.
Dapat disimpulkan bahwa Wilayah “nusantara” adalah suatu wilayah yang mencakup seluruh dunia, tak hanya sebagai sebuah wilayah yang membentang dari Sabang sampai Merauke, sebagaimana yang menjadi pemahaman Negara Kesatuan Republik Indonesia sampai sekarang.
6. Ideologi Pancasila
Istilah ideologi berasal dari kata ’idea’ yang berarti ’gagasan, konsep, pengertian dasar cita-cita’ dan ’logos’ yang berarti ’ilmu’. Pengertian ideologi secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan yang menyeluruh dan sistematis yang menyangkut dan mengatur tingkah laku sekelompok manusia tertentu dalam berbagai bidang kehidupan.
a) Ideologi Terbuka dan Ideologi Tertutup
Ideologi Terbuka; Ideologi terbuka itu merupakan suatu sistem pemikiran terbuka. Ciri khas ideologi terbuka adalah bahwa nilai-nilainya tidak dipaksanakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.
Ideologi Tertutup; Ideologi tertutup merupakan suatu sistem pemikiran tertutup. ciri khas ideologi tertutup adalah bahwa betapapun besarnya perbedaan antaran tuntutan berbagai ideologi yang mungkin hidup dalam masyarakat itu, akan selalu ada tuntutan mutlak bahwa orang harus taat kepada ideologi tersebut.
b) Pancasila Sebagai Ideologi Terbuka
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Sebagai suatu ideologi yang bersifat terbuka maka Pancasila memiliki dimensi sebagai berikut:
Pancasila sebagai suatu ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, namun bersifat terbuka. Hal ini dimaksudkan bahwa ideologi Pancasila adalah bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan dengan perkembangan zaman.
Sebagai suatu ideologi yang bersifat terbuka maka Pancasila memiliki dimensi sebagai berikut:
Dimensi idealis; yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila bersifat sistematis dan rasional yaitu hakikat nilai-nilai yang terkandung dalam lima sila Pancasila : Ketuanan, kemanusiaa, persatuan, kerakyatan dan keadilan.
Dimensi normatif; yaitu nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem normatif, sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 yang memilki kedudukan tinggi yang di dalamnya memuat Pancasila dalam alinea IV.
Dimensi realitas; yaitu suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas yang hidup dan berkembang dalam masyarakat.
C. Paham Nasionalisme Indonesia
1. Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme berasal dari kata nation (Inggris) adalah suatu paham modern yang menjadi dasar pergerakan-pergerakan politik di dunia. Paham ini pertama kali lahir di Inggris. Pengertian nasionalisme berhubungan erat dengan pengertian bangsa (nation). Bangsa adalah sekelompok masyarakat yang mendiami wilayah tertentu dan memiliki hasrat serta kemampuan untuk bersatu, karena adanya persamaan nasib, cita-cita, dan tujuan.
Berbagai pendapat tentang nasionalisme berdasarkan pandangan yang berbeda. Hans Kohn memandang nasionalisme dari sudut politik mengatakan: “Nationalism is a state of mind, in which supreme loyalty of the individual is felt to be due to the nation-state.”(Nasionalisme adalah suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan)
Lothrop Stoddard memandang nasionalisme sebagai gejala psikologis, mengatakan: “Nasionalisme adalah suatu keadaan jiwa (a state of mind), suatu kepercayaan yang dianut oleh sejumlah besar manusia sehingga mereka membentuk suatu kebangsaan. Nasionalisme adalah suatu rasa kebersamaan segolongan (a sense of belonging together) sebagai suatu bangsa.
J. Ernest Renan (1823-1892) dan Otto Bouwer (1882-1939) memandang nasionalisme timbul karena faktor kemanusiaan. Renan mengemukakan bahwa munculnya suatu bangsa karena adanya kehendak untuk bersatu (satu suara persatuan). Sedangkan Bouwer mengungkapkan bahwa perasaan kebangsaan timbul karena persamaan perangai dan tingkah laku dalam memperjuangkan persatuan dan nasib bersama. Meskipun keduanya berpendapat bahwa nasionalisme timbul karena faktor kemanusiaan, namun keduanya memberikan tekanan yang berbeda. Menurut Ernest Renan, suatu bangsa timbul karena dorongan kemauan (contohnya bangsa Amerika Serikat), sedangkan Otto Bouwer, suatu bangsa timbul karena pengalaman penderitaan, kesengsaraan, dan kepahitan hidup yang sama. Contoh seperti nasionalisme di negara-negara Asia dan Afrika timbul akibat persaman nasib sebagai bangsa yang terjajah.
2. Perkembangan Nasionalisme di Indonesia
Sebagai upaya menumbuhkan rasa nasionalisme di Indonesia diawali dengan pembentukan identitas nasional yaitu dengan adanya penggunaan istilah “Indonesia” untuk menyebut negara kita ini. Dimana selanjutnya istilah Indonesia dipandang sebagai identitas nasional, lambang perjuangan bangsa Indonesia dalam menentang penjajahan. Kata yang mampu mempersatukan bangsa dalam melakukan perjuangan dan pergerakan melawan penjajahan, sehingga segala bentuk perjuangan dilakukan demi kepentingan Indonesia bukan atas nama daerah lagi.
Istilah Indonesia mulai digunakan sejak :
a. J.R. Logan menggunakan istilah Indonesia untuk menyebut penduduk dan kepulauan nusantara dalam tulisannya pada tahun 1850.
b. Earl G. Windsor dalam tulisannya di media milik J.R. Logan tahun 1850 menyebut penduduk nusantara dengan Indonesia
c. Serta tokoh-tokoh yang mempopulerkan istilah Indonesia di dunia internasional
d. Istilah Indonesia dijadikan pula nama organisasi mahasiswa di negara Belanda yang awalnya bernama ”Indische Vereninging” menjadi ”Perhimpunan Indonesia”
e. Nama majalah ”Hindia Putra” menjadi ”Indonesia Merdeka”
f. Istilah Indonesia semakin populer sejak Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Melalui Sumpah Pemuda kata Indonesia dijadikan sebagai identitas kebangsaan yang diakui oleh setiap suku bangsa, organisasi-organisasi pergerakan yang ada di Indonesia maupun yang di luar wilayah Indonesia.
g. Kata Indonesia dikukuhkan kembali dalam Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 1945.
Perkembangan nasionalisme yang mengarah pada upaya untuk melakukan pergerakan nasional guna melawan penjajah tidak bisa lepas dari peran berbagai golongan yang ada dalam masyarakat, seperti golongan terpelajar/kaum cendekiawan, golongan profesional, dan golongan pers.
a. Golongan Terpelajar
Golongan terpelajar dalam masyarakat Indonesia saat itu termasuk dalam kelompok elite sebab masih sedikit penduduk pribumi yang dapat memperoleh pendidikan. Kesempatan memperoleh pendidikan merupakan sebuah kesempatan yang istimewa bagi rakyat Indonesia. Mereka memperoleh pendidikan melalui sekolah-sekolah yang didirikan kolonial yang dirasa memiliki kualitas baik. Dengan pendidikan model barat yang mereka miliki, golongan terpelajar dipandang sebagai orang yang memiliki pandangan yang luas sehingga tidak sekedar dikenal saja tetapi mereka dianggap memiliki kepekaan yang tinggi. Sebab selain memperoleh pelajaran di kelas mereka akan membentuk kelompok kecil untuk saling bertukar ide menyatakan pemikiran mereka mengenai negara Indonesia melalui diskusi bersama. Meskipun mereka berasal dari daerah yang berbeda tetapi mereka merasa senasip sepenanggunagan untuk mengatasi bersama adanya penjajahan, kapitalisme, kemerosotan moral, peneterasi budaya, dan kemiskinan rakyat Indonesia. Hingga akhirnya mereka membentuk perkumpulan yang selanjutnya menjadi Oragnisasi Pergerakan Nasional. Mereka membentu organisasi-organisasi modern yang berwawasan nasional. Mereka berusaha menanamkan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa, menanamkan rasa nasionalisme, menanamkan semangat untuk memprioritaskan segalanya demi kepentingan nasional daripada kepentingan pribadi melalui organisadi tersebut. Selanjutnya melalui organisasi pergerakan nasional tersebut mereka melakukan gerakan untuk melawan penjajahan yang selanjutnya membawa Indonesia pada kemerdekaan.
Jadi Golongan terpelajar memiliki peran yang besar bagi Indonesia meskipun keberadaannya sangat terbatas (minoritas) tetapi golongan terpelajar inilah yang menjadi pelopor pergerakan nasional Indonesia hingga akhirnya kita berjuangan melawan penjajah dan memperoleh kemerdekaan.
b. Golongan Profesional
Golongan profesional merupakan mereka yang memiliki profesi tertentu seperti guru, dan dokter.Keanggotaan golongan ini hanya terbatas pada orang seprofesinya. Golongan profesional ini lebih banyak ada dan mengembangkan profesinya didaerah perkotaan. Golongan profesional pada masa kolonial memiliki hubungan yang dekat dengan rakyat, sehingga mereka dapat mengetahui keberadaan rakyat Indonesia pada saat itu. Sehingga golongan ini dapat menggerakkan kekuatan rakyat untuk menentang kekuasaan pemerintah kolonial Belanda.
3. Nasionalisme Mahasiswa
Nasionalisme sebuah bangsa menentukan arah pergerakan bangsa tersebut kepada pilihan yang lebih buruk atau baik. Negara-negara maju pada saat ini menekankan pentingnya nasionalisme ketika mereka sedang berada dalam posisi sebagai negara sedang berkembang. Ketika posisi mereka berubah, nasionalisme mereka tidak ikut berubah dan justru berusaha menyebarkan nasionalisme mereka ke negara lain. Jadi, ketika muncul pertanyaan: masih relevankah nasionalisme untuk Indonesia, hal ini harus dijawab dengan mudah jika melihat preseden dan memiliki visi yang tegas mengenai bangsa ini. Bangsa yang tidak memiliki kedaulatan penuh atas wilayahnya, akan selalu menjadi bangsa kelas dua di lingkungan internasional, akan selalu menjadi bangsa konsumtif yang dependen terhadap negara lain. Kedaulatan penuh dapat diwujudkan jika masyarakat dalam suatu bangsa memiliki visi yang kuat untuk mengarahkan bangsanya menjadi lebih baik. Sebuah visi yang kuat dapat lahir jika dilandaskan dengan nasionalisme. Tanpa adanya nasionalisme, tidak akan ada visi, tidak akan ada kedaulatan, dan tidak akan ada perubahan bagi bangsa ini.
Berbagai cara diwujudkan oleh civil society dalam mencari musuh pada saat ini untuk menunjukkan nasionalisme mereka, terlepas dari kepentingan yang mereka usung. Ada yang melalui tindakan elitis, persuasif, underground, sampai pada taraf anarkis. Isu yang muncul pun semakin beragam seperti program peningkatan kualitas pendidikan, penghapusan utang luar negeri, nasionalisasi perusahaan multinasional, anti OI, dan lainnya. Tindakan mewujudkan nasionalisme melalui metode-metode dan isu-isu tersebut terjadi dengan mendasar pada kondisi yang berkembang pada saat ini. Mahasiswa Indonesia tidak harus terikat dengan metode-metode dan isu-isu yang ada. Kajian ilmiah menjadi sebuah keharusan bagi mahasiswa Indonesia yang merupakan civil society berbasis kaum intelektual untuk dapat mengidentifikasi musuh bersama yang ingin dikedepankan. Tanpa adanya kajian ilmiah yang mendalam, aksi dalam mengedepankan musuh bersama untuk membangkitkan kembali nasionalisme hanya akan menjadi aksi taktis yang tak ada kontinuitasnya. Kajian ini juga tidak hanya sekadar bergerak dalam isu-isu terkini saja, namun juga harus mampu mengantisipasi kemungkinan yang terjadi pada masa yang akan datang, sehingga mahasiswa Indonesia tidak tergagap-gagap untuk menghadapi perubahan masyarakat yang drastis.
Bentuk kecintaan kepada suatu Negara nya menjadi sebuah tanggungjawab yang seharusnya dimiliki oleh setiap warga Negara sebagai bentuk kontribusi terhadap wilayah tempat ia hidup dan berkehidupan. Sudah sewajaranya memang rasa cinta ini dikembangkan sejak dini untuk memberikan suatu semangat bela Negara dan semangat filantropi terhadap Negara tercinta. Makna mendalam ini tentunya bisa diimplementasikan dalam berbagai bentuk, akan tetapi semangat yang dibangun adalah semangat untuk senantiasa melakukan pengembangan diri dan pengembangan komunitas sebagai bentuk kecintaan terhadap Negara.
Langkah awal yang perlu dikembangkan adanya suatu proses pendidikan dan pembudayaan yang baik sejak sekolah dasar. Dimana pendidikan kewarganegaraan tidak hanya sebagai mata pelajaran yang lepas lalu saja. Akan tetapi, menjadi sebuah mata pelajaran untuk “mendoktrin” jiwa Negarawan diantara para pelajar di Indonesia. Cara ini terbukti sukses di Republik Rakyat Cina, dimana ada mata pelajaran khusus untuk menanamkan semangat komunisme. Sehingga di masa yang akan datang akan timbul suatu kecintaan mendalam terhadap Negara Indonesia.
Bentuk dari pembuktikan rasa Nasionalisme kini tentu berbeda dengan yang dilakukan oleh pejuang kita di masa lalu. Pejuang kemerdekaan dan revolusi lebih banyak mengedepakan perjuangan fisik sebagai bentuk Nasionalisme. Atau saat pejuang reformasi melawan rezim, pergerakan dengan mobilisasi massa menjadi pilihan untuk menumbangkan rezim yang memimpin secara tidak adil.
Bentuk dari pembuktikan rasa Nasionalisme kini tentu berbeda dengan yang dilakukan oleh pejuang kita di masa lalu. Pejuang kemerdekaan dan revolusi lebih banyak mengedepakan perjuangan fisik sebagai bentuk Nasionalisme. Atau saat pejuang reformasi melawan rezim, pergerakan dengan mobilisasi massa menjadi pilihan untuk menumbangkan rezim yang memimpin secara tidak adil.
4. Ciri-ciri Nasionalisme
a) Mengembangkanpersamaan diantara suku-suku bangsa penghuni nusantara.
b) Mengembangka sikap toleransi.
c) Memiliki rasa senasib dan sepenanggungan diantara sesama bangsa Indonesia.
d) Selalu menjunjung tinggi negara dan kesatuan.
e) Membela negara
5. Integrasi Nasional
Istilah integrasi nasional berasal dari dua kata yaitu integrasi dannasional. Istilah integrasi mempunyai arti pembauran/penyatuansehingga menjadi kesatuan yang utuh / bulat. Istilah nasionalmempunyai pengertian kebangsaan, bersifat bangsa sendiri,meliputi suatu bangsa seperti cita-cita nasional, tarian nasional,perusahaan nasional (Kamus Besar Bahasa Indonesia: 1989 dalamSuhady 2006: 36). Hal-hal yang menyangkut bangsa dapat berupaadat istiadat, suku, warna kulit, keturunan, agama, budaya,wilayah/daerah dan sebagainya.Sehubungan dengan penjelasan kedua istilah di atas makaintegritas nasional identik dengan integritas bangsa yangmempunyai pengertian suatu proses penyatuan atau pembauranberbagai aspek sosial budaya ke dalam kesatuan wilayah danpembentukan identitas nasional atau bangsa (Kamus Besar BahasaIndonesia: 1989 dalam Suhady 2006: 36-37) yang harus dapatmenjamin terwujudnya keselarasan, keserasian dan kesimbangandalam mencapai tujuan bersama sebagai suatu bangsa.Integritas nasional sebagai suatu konsep dalam kaitan denganwawasan kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesiaberlandaskan pada aliran pemikiran/paham integralistik yangdicetuskan oleh G.W.F. Hegl (1770- 1831 dalam Suhady 2006: 38)yang berhubungan dengan paham idealisme untuk mengenal danmemahami sesuatu harus dicari kaitannya dengan yang lain danuntuk mengenal manusia harus dikaitkan dengan masyarakat disekitarnya dan untuk mengenal suatu masyarakat harus dicari kaitannya dengan proses sejarah.
BAB IV
PEMBERDAYAAN IDENTITAS NASIONAL
A. Keterkaitan Identitas Nasional dan Globalisasi
Identitas nasional pada hakikatnya merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang tumbuh dan berkembang dalam berbagai aspek kehidupan suatu bangsa dengan ciri-ciri khas. Dengan ciri-ciri khas tersebut, suatu bangsa berbeda dengan bangsa lain dalam hidup dan kehidupannya. Diletakkan dalam konteks Indonesia, maka Identitas Nasional itu merupakan manifestasi nilai-nilai budaya yang sudah tumbuh dan berkembang sebelum masuknya agama-agama besar di bumi nusantara ini dalam berbagai aspek kehidupan dari ratusan suku yang kemudian dihimpun dalam satu kesatuan Indonesia menjadi kebudayaan Nasional dengan acuan Pancasila dan roh Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar dan arah pengembangannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan perkataan lain, dapat dikatakan bahwa hakikat identitas asional kita sebagai bangsa di dalam hidup dan kehidupan berbangsa dan bernegara adalah Pancasila yang aktualisasinya tercermin dalam berbagai penataan kehidupan kita dalam arti luas, misalnya dalam Pembukaan beserta UUD kita, sistem pemerintahan yang diterapkan, nilai-nilai etik, moral, tradisi, bahasa, mitos, ideologi, dan lain sebagainya yang secara normatif diterapkan di dalam pergaulan, baik dalam tataran nasional maupun internasional. Perlu dikemukaikan bahwa nilai-nilai budaya yang tercermin sebagai Identitas Nasional tadi bukanlah barang jadi yang sudah selesai dalam kebekuan normatif dan dogmatis, melainkan sesuatu yang terbuka-cenderung terus menerus bersemi sejalan dengan hasrat menuju kemajuan yang dimiliki oleh masyarakat pendukungnya.
Konsekuensi dan implikasinya adalah identitas nasional juga sesuatu yang terbuka, dinamis, dan dialektis untuk ditafsir dengan diberi makna baru agar tetap relevan dan funsional dalam kondisi aktual yang berkembang dalam masyarakat.
Globalisasi mempengaruhi hampir semua aspek yang ada di masyarakat, termasuk diantaranya aspek budaya. Kebudayaan dapat diartikan sebagai nilai-nilai (values) yang dianut oleh masyarakat ataupun persepsi yang dimiliki oleh warga masyarakat terhadap berbagai hal. Baik nilai-nilai maupun persepsi berkaitan dengan aspek-aspek kejiwaan/psikologis, yaitu apa yang terdapat dalam alam pikiran. Aspek-aspek kejiwaan ini menjadi penting artinya apabila disadari, bahwa tingkah laku seseorang sangat dipengaruhi oleh apa yang ada dalam alam pikiran orang yang bersangkutan. Sebagai salah satu hasil pemikiran dan penemuan seseorang adalah kesenian, yang merupakan subsistem dari kebudayaan.
Munculnya arus globalisme yang dalam hal ini bagi sebuah Negara yang sedang berkembang akan mengancam eksistensinya sebagai sebuah bangsa. Sebagai bangsa yang masih dalam tahap berkembang kita memang tidak suka dengan globalisasi tetapi kita tidak bisa menghindarinya. Globalisasi harus kita jalani ibarat kita menaklukan seekor kuda liar kita yang berhasil menunggangi kuda tersebut atau kuda tersebut yang malah menunggangi kita. Mampu tidaknya kita menjawab tantangan globalisasi adalah bagaimana kita bisa memahami dan malaksanakan Pancasila dalam setiap kita berpikir dan bertindak.
Persolan utama Indonesia dalam mengarungi lautan Global ini adalah masih banyaknya kemiskinan, kebodohan dan kesenjangan sosial yang masih lebar. Dari beberapa persoalan diatas apabila kita mampu memaknai kembali Pancasila dan kemudian dimulai dari diri kita masing-masing untuk bisa menjalankan dalam kehidupan sehari-hari, maka globalisasi akan dapat kita arungi dan keutuhan NKRI masih bisa terjaga.
B. Revitalisasi Ideologi Pancasila sebagai Pemberdaya Identitas Nasional
Suatu bangsa harus memiliki identitas nasional dalam pergaulan internasional. Tanpa national identity, maka bangsa tersebut akan terombang-ambing mengikuti ke mana angin membawa. Dalam ulang tahunnya yang ke-62, bangsa Indonesia dihadapkan pada pentingnya menghidupkan kembali identitas nasional secara nyata dan operatif.Identitas nasional kita terdiri dari empat elemen yang biasa disebut sebagai konsensus nasional. Konsensus dimaksud adalah Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.
revitalisasi Pancasila harus dikembalikan pada eksistensi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara. Karena ideologi adalah belief system, pedoman hidup dan rumusan cita-cita atau nilai-nilai (Sergent, 1981), Pancasila tidak perlu direduksi menjadi slogan sehingga seolah tampak nyata dan personalistik. Slogan seperti “Membela Pancasila Sampai Mati” atau “Dengan Pancasila Kita Tegakkan Keadilan” menjadikan Pancasila seolah dikepung ancaman dramatis atau lebih buruk lagi, hanya dianggap sebatas instrumen tujuan. Akibatnya, kekecewaan bisa mudah mencuat jika slogan-slogan itu tidak menjadi pantulan realitas kehidupan masyarakat.
Karena itu, Pancasila harus dilihat sebagai ideologi, sebagai cita-cita. Maka secara otomatis akan tertanam pengertian di alam bawah sadar rakyat, pencapaian cita- cita, seperti kehidupan rakyat yang adil dan makmur, misalnya, harus dilakukan bertahap. Dengan demikian, kita lebih leluasa untuk merencanakan aneka tindakan guna mencapai cita-cita itu.
Selain perlunya penegasan bahwa Pancasila adalah cita-cita, hal penting lain yang dilakukan untuk merevitalisasi Pancasila dalam tataran ide adalah mencari maskot. Meski dalam hal ini ada pandangan berbeda karena dengan memeras Pancasila berarti menggali kubur Pancasila itu sendiri, namun dari sisi strategi kebudayaan adalah tidak salah jika kita mengikuti alur pikir Soekarno, jika perlu Pancasila diperas menjadi ekasila, Gotong Royong. Mungkin inilah maskot yang harus dijadikan dasar strategi kebudayaan guna penerapan Pancasila. Pendeknya, ketika orang enggan menyebut dan membicarakan Pancasila, Gotong Royong dapat dijadikan maskot dalam rangka revitalisasi Pancasila.
BAB V PENUTUP
A. Kesimpulan
Identitas nasional adalah suatu kekhasan yang terdapat pada suatu komunitas masyarakat diwilayah tertentu yang berada dibawah pemerintahan yang sama. Komunitas tersebut biasa disebut dengan bangsa. Sehingga dapat dibedakan antara satu bangsa dengan bangsa lain.
Tujuan utama dari identitas nasional tentunya adalah untuk memupuk rasa nasionalisme yang ada pada suatu bangsa. Sehingga tercipta kerukunan didalam suatu bangsa. Semakin jelas identitas suatu bangsa maka semakin bertambah pula nasionalisme yang mengalir pada bangsa tersebut. Kata nasionalisme berakar dari bahasa Inggris, yaitu nasionalism. Nasionalisme adalah suatu rasa cinta dan bangga yang kuat pada bangsanya. Sangat jelas sekali bahwa identitas nasional itu bisa menjadi suatu alat pemersatu bangsa dan bisa menjadi alat untuk mencegah disintegrasi terjadi pada suatu bangsa.
Hilangnya nasionalisme pada masyarakat akan memengaruhi kesatuan negara dan dapat menimbulkan terpecah-belahnya bangsa. Seperti terjadi terorisme, tawuran, dan hal-hal buruk lain yang bisa merobohkan kesatuan bangsa.
Pengaruh Globalisasi Terhadap Nilai Nasionalisme di Kalangan Generasi MudaArus globalisasi begitu cepat merasuk ke dalam masyarakat terutama di kalangan muda. Pengaruh globalisasi terhadap anak muda juga begitu kuat. Pengaruh globalisasi tersebut telah membuat banyak anak muda kita kehilangan kepribadian diri sebagai bangsa Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan gejala-gejala yang muncul dalam kehidupan sehari- hari anak muda sekarang ini.
B. Saran
Kita sebagai penerus bangsa indonesia harusnya bangga terhadap apa yang bangsa ini punya seperti kebudayaan Indonesia karena itu adalah ciri khas yang hanya bangsa kita yang miliki dan sebagai identitas negara ini.
Arus globalisasi memang tak terelakkan, namun sebagai bangsa Indonesia kita harus mengantisipasi dampak negatif dari globalisasi ini. Dan kembangkan sifat nasionalisme kita terhadap bangsa ini di tengah arus globalisasi. Agar Identitas nasional bangsa ini tidak hilang karna globalisasi itu.