BAB I
PENDAHULUAN
1. LATAR BELAKANG
Menjadi remaja berarti menjalani proses berat yang membutuhkan banyak penyesuaian dan menimbulkan kecemasan. Lonjakan pertumbuhan badani dan pematangan organ-organ reproduksi adalah salah satu masalah besar yang mereka hadapi. Perasaan seksual yang menguat tak bias tidak dialami oleh setiap remaja meskipun kadarnya berbeda satu dengan yang lainnya. Begitu juga kemampuan untuk mengendalikannya.
Ketika mereka harus berjuang mengenali sisi-sisi diri yang mengalami perubahan fisik-psikis-sosial akibat pubertas, masyarakat justru berupaya keras menyembunyikan segala hal tentang seks yang membuat tanda Tanya besar di kepala mereka. Tak tersedianya informasi yang akurat dan benar tentang kesehatan reproduksi memaksa remaja mencari akses dan melakukan eksplorasi sendiri. Arus komunikasi dan informasi mengalir deras menawarkan pertualangan yang menantang. Majalah, buku dan film pornografi yang memaparkan kenikmatan hubungan seks tanpa mengajarkan tanggung jawab yang harus disandang dan resiko yang harus dihadapi, menjadi acuan utama mereka. Hasilnya, remaja yang beberapa generasi lalu masih malu-malu kini sudah mulai melakukan hubungan seks di usia dini, 13-15 tahun.
Saat ini aborsi menjadi salah satu masalah yang cukup serius, dilihat dari tingginya tingkat atau angka aborsi dari tahun ke tahun. Membicarakan aborsi, sebenarnya membicarakan perempuan. Karena itu persoalan aborsi adalah juga persoalan perempuan, perlu dielaborasi dan dicerahkan kepada pihak-pihak yang mengambil satu sisi perdebatan, yakni cara pandang tradisional yang justru mengesampingkan kepentingan perempuan sendiri.
Selama ini masih banyak yang memandang aborsi sebagai hitam dan putih yang sama sekali tidak dapat bersinggungan, hingga hanya tersedia 2 pilihan untuk menyikapinya yaitu pro atau kontra, setuju atau menolak. Perempuan dalam hal ini juga selalu dipandang sebagai pelaku tunggal aborsi, dimana masyarakat dan pemerintah seperti menutup mata dengan adanya permasalahan dalam aborsi yang mau tidak mau berkaitan langsung dengan kehidupan perempuan dan orang-orang di sekitarnya. Lelaki seakan menjadi bagian yang terpisahkan dalam permasalahan ini. Kehamilan tidak diinginkan ( KTD) terjadi karena adanya hubungan seksual antara lelaki dan perempuan. Dalam hal ini lelaki turut berperan serta mengakibatkan terjadinya KTD yang berbuntut pada aborsi. Lelaki dan perempuan memiliki peran dan tanggung jawab yang sama dalam hal aborsi.
Ketakutan akan hukum dari masyarakat dan terlebih lagi tidak diperbolehkannya remaja putri belum menikah menerima layanan keluarga berencana memaksa mereka untuk melakukan aborsi yang sebagian besar dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa mempedulikan standar medis dan resikonya sehingga sering terjadi kematian terhadap ibu karena pendarahan yang tak kunjung berhenti.
2. PERMASALAHAN
A. Apa pengertian dari aborsi?
B. Apa saja macam-macam jenis aborsi?
C. Apa penyebab atau alasan seseorang melakukan aborsi?
D. Metode atau teknik apa saja yang digunakan untuk aborsi?
E. Apa resiko atau efek dari aborsi?
F. Bagaimana solusi dari kasus aborsi tersebut?
3. TUJUAN
A. Untuk mengetahui dan memahami tentang aborsi yang terjadi pada remaja.
B. Untuk mengetahui macam-macam jenis aborsi.
C. Untuk mengetahui apa alasan seseorang melakukan aborsi.
D. Untuk mengetahui metode atau teknik apa saja yang digunakan untuk melakukan aborsi.
E. Untuk mengetahui bahwa masalah aborsi ini sangat serius dan membahayankan.
F. Untuk mengetahui solusi dari tindakan aborsi.
BAB II
ABORSI
A. Pengertian aborsi
Dalam istilah kesehatan aborsi didefinisikan sebagai penghentian kehamilan setelah tertanamnya telur ( ovum ) yang telah dibuahi dalam rahim ( uterus ) sebelum usia janin ( fetus ) mencapai 20 minggu.
Secara umun, aborsi diartikan sebagai pengguguran kandungan yaitu dikeluarkannya janin sebelum waktunya, baik itu sengaja ataupun tidak y6ang biasa dilakukan saat janin berusia muda ( sebelum bulan ke 4 masa kehamilan).
Jadi, bisa disimpulkan bahwa aborsi adalah tindakan penghentian kehamilan atau pengguguran kandungan sebelum janin dapat hidup diluar kandungan ( sebelum usia 20 minggu kehamilan ) bukan semata untuk menyelamatkan nyawa ibu hamil dalam keadaan darurat tapi juga bias karena sang ibu tidak menghendaki kehamilanya.
B. Macam- macam jenis aborsi
Dilihat dari cara terjadinya, aborsi dapat dibagi menjadi 2 jenis yaitu sebagai berikut:
1.Aborsi spontan atau alamiah
Aborsi merupakan mekanisme alamiah yang menyebabkan terhentinya proses kehamilan karena keguguran kandungan sebelum berumur 28 minggu.
Aborsi spontan dalah aborsi yang berlangsung tanpa tindakan apapun. Kebanyakan disebabkan karena kurang baiknya kualitas sel telur dan sel sperma.
Aborsi spontan dapat dikelompokkan lagi menjadi 5 kelompok, yaitu:
a) Abortus imminensyaitu adanya gejala-gejalan yang mengancam akan terjadinya aborsi. Dalam hal ini kadang-kadang kehamilan masih dapat diselamatkan.
b) Abortus incipiensyaitu terdapatnya gejala akan terjadinya aborsi, namun buah kehamilan masih berada di dalam Rahim. Dalam hal ini kehamilan tidak dapat dipertahankan lagi.
c) Abortus incompletesyaitu apabila sebagian dari buah kehamilan sudah keluar dan sisanya masih berada dalam Rahim. Pendarahan yang terjadi biasanya cukup banyak namun tidak berakibat fatal, untuk pengobatan perlu dilakukannya pengosongan rahim secepatnya.
d) Abortus completesyaitu pengeluaran keseluruhan buah kehamilan dari Rahim. Keadaan ini biasanya tidak memerlukan pengobatan.
e) Missed abortionyaitu keadaan dimana hasil pembuahan yang telah mati tertahan dalam rahim selama 8 minggu atau lebih.
2. Aborsi buatan atau sengaja
Aborsi buatan adalah suatu upaya untuk menghentikan proses kehamilan dengan sengaja dengan bantuan orang lain atau obat-obatan sebelum kandungan berumur 28 minggu, dimana janin yang dikeluarkan tidak bisa hidup di dunia luar.
Aborsi buatan di tinjau dari aspek hukum dapat digolongkan ke dalam 2 golongan yaitu :
a) Aborsi buatan legal
Aborsi buatan legal adalah pengguguran kandungan yang dilakukan menurut syarat dan cara-cara yang dibenarkan oleh undang-undang dengan tujuan menyelamatkan nyawa ibu.
b) Aborsi buatan ilegal
Aborsi buatan ilegal adalah pengguguran kandungan yang tujuannya selain dari pada untuk menyelamatkan atau menyembuhkan si ibu, dilakukan oleh tenaga yang tidak kompeten serta tidak memenuhi syarat dan cara-cara yang dibenarkan oleh undang-undang.
C. Penyebab terjadinya aborsi
Penyebab-penyebab atau alasan-alasan seseorang melakukan aborsi adalah sebagai berikut:
1.Dari ketidaksiapan sang ibu
a) Tidak ingin memiliki anak karena khawatir mengganggu karir atau sekolahnya.
b) Tidak memiliki cukup uang untuk merawat anak.
c) Tidak ingin memiliki anak tanpa ayah.
2. Karena factor ketidaksengajaan atau alami
a) Jika janin telah meninggal dalam kandungan.
b) Terjadi pendarahan secara terus menerus pada sang ibu.
3. Faktor kesehatan ibu
a) Adanya penyakit ganas ( kanker servik ) pada saluran jalan rahim.
b) Telah berulang kali mengalami operasi sesar.
c) Gangguan kejiwaan pada ibu yang disertai dengan kecenderungan untuk bunuh diri.
Ada beberapa penyebab seseorang yang melakukan aborsi mengalami post abortion syndrome ( syndrome paska-aborsi) adalah sebagai berikut:
� Aborsi tidak aman yang dilakukan oleh dukun beranak, tukang pijat atau dengan obat-obatan yang mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa.
� Adanya infeksi disekitar kandungan paska aborsi.
� Aborsi karena paksaan.
� Tidak siap atau tidak mau menjadi ibu.
D. Metode-metode atau teknik-teknik pengaborsian
Praktik aborsi dilakukan dengan beberapa macam teknik yaitu sebagai berikut:
1. Kuret dengan cara penyedotan ( sunction )
Metode ini dilakukan pada janin berusia 1-3 bulan. Teknik ini dilakukan dengan memasukkan sebuah tabung ke dalam Rahim dan menyedot janin keluar ( terlepas dari dinding Rahim). Janin akan hancur dan tercabik-cabik menjadi potongan kecil-kecil yang dimasukkan kedalam sebuah botol.
Ketelitian dalam melaksanakan metode ini sangat perlu dijaga guna menghindari robeknya Rahim akibat salah sedot yang mengakibatkan pendarahan hebat dan terkadang dilakukannya pengangkatan Rahim.
2. Teknik historotomi
Metode ini dilakukan pada janin berusia lebih dari 6 bulan. Cara ini menggunakan sebuah alat bedah yang dimasukkan melalui dinding perut dan rahim. Bayi beserta ari-ari serta cairan ketuban dikeluarkan dalam keadaan hidup atau sudah meninggal. Jika janin masih hidup, janin biasa dibunuh dengan menggunakan pil bunuh.
Metode ini memiliki resiko tertinggi untuk kesehatan wanita, karena ada kemungkina terjadi perobekan Rahim.
3. Peracunan dengan garam ( salt poisoned )
Metode ini dilakukan pada janin berusia lebih dari 16 minggu ( 4 bulan ).
Ketika sudah banyak cairan yang terkumpul disekitar bayi dalam kantung bayi, sebatang jarum yang panjang dimasukkan melalui perut ibu ke dalam kantung bayi, lalu sejumlah larutan disedot keluar dan larutan garam yang pekat disuntikkan kedalamnya. Bayi yang malang ini akan menelan garam beracun itu dan ia amat menderita. Ia meronta-ronta dan menendang-nendang seolah-olah dia dibakar hidup-hidup oleh racun itu. Dengan cara ini, sang bayi akan mati dalam waktu kira-kira 1 jam, kulitnya benar-benar hangus. Dalam waktu 24 jam kemudian, sang ibu akan mengallami sakit beranak dan melahirkan seorang bayi yang sudah mati ( sering juga bayi ini lahir dalam keadaan masih hidup, biasanya mereka dibiarkan saja agar mati).
4. Pil Roussell – Unclaf ( RU-486)
Pil ini merupakan 1 campuran obat buatan Perancis tahun 1980. Pengaborsiannya membutuhkan waktu 3 hari dan disertai kejang-kejang berat serta pendarahan yang terus menerus sampai 16 hari.
5. Teknik Prostaglandin
Prostaglandin merupakan hormon yang diproduksi secara alami oleh tubuh dalam proses melahirkan. Injeksi dari konsentrasi buatan hormon ini ke dalam air ketuban memaksa proses kelahiran berlangsung, mengakibatkan Rahim ibu mengerut dan janin keluar sebelum waktunya dan tidak mempunyai kemungkinan untuk hidup sama sekali. Sering juga garam atau racun lainnya diinjeksi terlebih dahulu ke cairan ketuban untuk memastikan bahwa janin akan lahir dalam keadaan mati, karena tak jarang terjadi janin lolos dari trauma melahirkan secara paksa ini dan keluar dalam keadaan hidup.
Efek samping penggunaan prostaglandin tiruan iani adalah bagian dari ari-ari yang tertinggal karena tidak luruh dengan sempurna, trauma Rahim karena dipaksa melahirkan, infeksi pendarahan, gagal pernafasan, gagal jantung dan perobekan rahim.
E. Resiko atau efek dari aborsi
1. Efek jangka pendek
a) Rasa sakit yang hebat.
b) Pendarahan yang banyak.
c) Infeksi serius disekitar kandungan, rongga panggul dan pada lapisan rahim.
d) Bagian bayi yang tertinggal didalam Rahim.
e) Shock atau koma.
f) Merusak organ tubuh lainnya ( rusaknya rahim dan leher rahim).
g) Kematian mendadak karena pendarahan hebat dan pembiusan yang gagal.
2. Efek jangka panjang
a) Tidak dapat hamil kembali.
b) Keguguran kandungan pada kehamilan berikutnya.
c) Kelahiran premature pada kehamilan berikutnya.
F. Solusi dari kasus aborsi
Memang kasus aborsi tidak dapat kita hentikan, tetapi kita dapat mencegah meningkatnya kasus dengan cara kita sadar akan tindakan aborsi tersebut tidaklah baik. Solusi agar kita sadar bahwa aborsi itu dosa ialah beriman yang diwujudkan dengan:
1. Setia kepada ajaran setiap agama yang melarang keras aborsi.
2. Pembinaan kaum muda : memberikan pelajaran mengenai seks dan seksualitas yang benar.
3. Ingat ajaran agama yang tidak memperbolehkan untuk membunuh sesame manusia.
4. Memikirkan resiko dari dilakukannya aborsi.
Selain itu, para dokter dan tenaga medis lainnya hendaklah selalu menjaga sumpah profesi dan kode etiknya dalam melakukan pekerjaan. Jika hal ini secara konsekwen dilakukan untuk pengurangan kejadian abortus buatan illegal akan secara signifikan dapat dikurangi.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Aborsi adalah tindakan penghentian kehamilan atau pengguguran kandungan sebelum janin dapat hidup diluar kandungan ( sebelum usia 20 minggu kehamilan ) bukan semata untuk menyelamatkan nyawa ibu hamil dalam keadaan darurat tapi juga bias karena sang ibu tidak menghendaki kehamilannya.
Aborsi dibagi menjadi 2 jenis yaitu aborsi spontan atau alamiah dan aborsi buatan atau sengaja. Aborsi spontan atau alamiah dapat dibagi menjadi 5 yaitu Aborsi imminens, Abortus incipiens, Abortus incompletes, Abortus completes dan Missed abortion. Aborsi buatan atau sengaja dapat dibagi menjadi 2 yaitu aborsi legal dan aborsi illegal.
Alasan seseorang melakukan aborsi adalah karena factor ketidaksiapan sang ibu, factor kesehatan sang ibu dan factor ketidaksengajaan atau alami.
Metode atau teknik dalam melakukan aborsi adalah teknik sunction, teknik historotomi, salt poisoned, pil roussell-unclaf dan teknik Prostaglandin.
Resiko dari aborsi dalam jangka pendek adalah pendarahan yang banyak dan pembiusan yang gagal dapat mengakibatkan kematian, rasa sakit, shock atau koma, infeksi disekitar kandungan dan bagian tubuh bayi yang tertinggal. Reisko dari aborsi dalam jangka panjang adalah tidak dapat hamil lagi, keguguran kandungan dan kelahiran prematur pada kehamilan berikutnya.
Solusi atau pencegahan agar seseorang tidak melakukan aborsi adalah dengan menguatkan iman diri sendiri dan berfikir kedepan sebelum melakukan aborsi, memikirkan dampak atau resiko melakukan aborsi jika motif untuk melakukan aborsi bukan untuk menyelamatkan sang ibu melainkan karena sang ibu tidak menginginkan kehamilannya.
B. Saran
1. Bagi seorang wanita
Jika anda sedang memikirakan untuk melakukan aborsi, maka tenangkanlah pikiran anda. Aborsi bukanlah suatu solusi sama sekali. Aborsi akan membuahkan masalah-masalah baru yang bahkan lebih besar lagi bagi anda di dunia dan di akhirat.
2. Bagi orangtua
Diharapkan bagi orangtua agar lebih memperhatikan keadaan anak khususnya anak perempuan seperti membatasi pergaulannya dan memberikan informasi awal tentang aborsi.
3. Bagi tenaga kesehatan
Bagi tenaga kesehatan atau medis agar selalu menjaga kode etiknya dan sumpah profesi dalam melakukan atau mengaborsi seseorang.