I. SISTEM EKONOMI SEBELUM KEMERDEKAAN
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Khususnya oleh Belanda yang sudah 350 tahun menjajah Indonesia, Pada masa pendudukan VOC ( vereenigde oost indische compagnie ) sebuah perusahaan buatan belanda saat itu yang di tanamkan di Hindia belanda ( indonesia ) yang sebagian besar sistem perekonomian di kuasainya dengan menganut paham Merkantilis. VOC memiliki keistimewaan/hak Octrooi antara lain :
Sebelum merdeka, Indonesia mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode. Khususnya oleh Belanda yang sudah 350 tahun menjajah Indonesia, Pada masa pendudukan VOC ( vereenigde oost indische compagnie ) sebuah perusahaan buatan belanda saat itu yang di tanamkan di Hindia belanda ( indonesia ) yang sebagian besar sistem perekonomian di kuasainya dengan menganut paham Merkantilis. VOC memiliki keistimewaan/hak Octrooi antara lain :
a.Hak mencetak uang
b.Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c.Hak menyatakan perang dan damai
d.Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e.Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
b.Hak mengangkat dan memberhentikan pegawai
c.Hak menyatakan perang dan damai
d.Hak untuk membuat angkatan bersenjata sendiri
e.Hak untuk membuat perjanjian dengan raja-raja
Namun walau demikian, tidak berarti bahwa seluruh ekonomi Nusantara telah dikuasai VOC. Kenyataannya, sejak tahun 1620, VOC hanya menguasai komoditi-komoditi ekspor sesuai permintaan pasar di Eropa, VOC juga membentuk peraturan – peraturan dalam penerapan perekonomian di Hindia Belanda seperti :
a. verplichte leverentie (kewajiban meyerahkan hasil bumi pada VOC )
b. contingenten (pajak hasil bumi)
c. pelayaran Hongi
d. hak extirpatie (pemusnahan tanaman yang jumlahnya melebihi peraturan).
e. Preangerstelstel, yaitu kewajiban menanam tanaman kopi bagi penduduk Priangan.
Hingga pada akhirnya tahun 1795, VOC bubar karena dianggap gagal dalam mengeksplorasi kekayaan Hindia Belanda.
VOC lalu di ambil alih oleh republik Bataaf (Bataafsche Republiek). Namun Sebelum republik Bataaf mulai berbenah, pemerintahan Hindia Beklada sudah di ambil – alih oleh Inggris.
Pendudukan Inggris (1811-1816)
Inggris melakukan sistem ekonomi dengan menerapkan Landrent (pajak tanah ) yang telah berhasil di India, sebagai langkah merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda. Dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah.
Akan tetapi, perubahan yang cukup signifikan tidak mudah dicapai bahkan mengalami kegagalan di karenakan antara lain :
a.Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang,apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak.
b.Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
c.Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun.
Inggris melakukan sistem ekonomi dengan menerapkan Landrent (pajak tanah ) yang telah berhasil di India, sebagai langkah merubah pola pajak hasil bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda. Dengan landrent, maka penduduk pribumi akan memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang diimpor dari India. Inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tapi juga menjadi daerah pemasaran produk dari negara penjajah.
Akan tetapi, perubahan yang cukup signifikan tidak mudah dicapai bahkan mengalami kegagalan di karenakan antara lain :
a.Masyarakat Hindia Belanda pada umumnya buta huruf dan kurang mengenal uang,apalagi untuk menghitung luas tanah yang kena pajak.
b.Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri jumlahnya terlalu sedikit.
c.Kebijakan ini kurang didukung raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau mengakui suksesi jabatan secara turun-temurun.
Cultuurstelstel
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosc, yang bertujuan untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, dengan dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dan dalam halini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.
Cultuurstelstel (sistem tanam paksa) mulai diberlakukan pada tahun 1836 atas inisiatif Van Den Bosc, yang bertujuan untuk memproduksi berbagai komoditi yang ada permintaannya di pasaran dunia. Sejak saat itu, diperintahkan pembudidayaan produk-produk selain kopi dan rempah-rempah, yaitu gula, nila, tembakau, teh, kina, karet, kelapa sawit, dll. Sistem ini jelas menekan penduduk pribumi, tapi amat menguntungkan bagi Belanda, dengan dipadukan dengan sistem konsinyasi (monopoli ekspor). Sistem ini merupakan pengganti sistem landrent dalam rangka memperkenalkan penggunaan uang pada masyarakat pribumi. Cultuurstelstel melibatkan para bangsawan dan dalam halini juga merubah cara hidup masyarakat pedesaan menjadi lebih komersial, tercermin dari meningkatnya jumlah penduduk yang melakukan kegiatan ekonomi nonagraris.
Pendudukan Jepang (1942-1945)ÿ
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi yang mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perubahan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat yang merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat untuk mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.
Pemerintah militer Jepang menerapkan suatu kebijakan pengerahan sumber daya ekonomi yang mendukung gerak maju pasukan Jepang dalam perang Pasifik. Sebagai akibatnya, terjadi perubahan besar-besaran dalam struktur ekonomi masyarakat. Kesejahteraan rakyat yang merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan pangan, karena produksi bahan makanan untuk memasok pasukan militer dan produksi minyak jarak untuk pelumas pesawat tempur menempati prioritas utama. Impor dan ekspor macet, sehingga terjadi kelangkaan tekstil yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti ini lah sistem sosialis ala bala tentara Dai Nippon. Segala hal diatur oleh pusat untuk mencapai kesejahteraan bersama yang diharapkan akan tercapai seusai memenangkan perang Pasifik.
2. ORDE LAMA
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
Masa Pasca Kemerdekaan (1945-1950)
1. Sistem ekonomi sebelum orde baru
Para tokoh – tokoh Negara Republik Indonesia saat itu misalnya, BungHatta, Sumitro Djojohadikusumo telah banyak merumuskan ide dalam bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, secara individu maupun pemikiran secara kelompok/diskusi. Bung Hatta sendiri mencetuskan dasar perekonomian Indonesia adalah koperasi yang mendasarinya adalah rasa tolong menolong. Demikian juga dengan Sumitro Djojohadikusumo, mencetuskan bahwa perekonomian yang dicita –citakan adalah semacam ekonomi campuran. Namun dalam perkembangannya disepakatilah suatu sistem perekonomian yang dinamakan sistem ekonomi Pancasila yang mengandung unsur – unsur penting didalamnya yang disebut Demokrasi Ekonomi. Sistem ekonomi Pancasila dijadikan inspirasi untuk merancang sistem perekonomian indonesia yang sesuai dengan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, berlaku adil dan sesuai nilai – nilai kemanusian dalam menjalankan roda perekonomian, menghindari kegiatan perekonomian yang merusak persatuan bangsa, menyelesaian kegiatan ekonomi secara musyawarah dan bijaksana dengan akhirnya membentuk tujuan akhir yang dicapai adalah membentuk keadilan sosial tanpa memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin.
Para tokoh – tokoh Negara Republik Indonesia saat itu misalnya, BungHatta, Sumitro Djojohadikusumo telah banyak merumuskan ide dalam bentuk perekonomian yang tepat bagi bangsa Indonesia, secara individu maupun pemikiran secara kelompok/diskusi. Bung Hatta sendiri mencetuskan dasar perekonomian Indonesia adalah koperasi yang mendasarinya adalah rasa tolong menolong. Demikian juga dengan Sumitro Djojohadikusumo, mencetuskan bahwa perekonomian yang dicita –citakan adalah semacam ekonomi campuran. Namun dalam perkembangannya disepakatilah suatu sistem perekonomian yang dinamakan sistem ekonomi Pancasila yang mengandung unsur – unsur penting didalamnya yang disebut Demokrasi Ekonomi. Sistem ekonomi Pancasila dijadikan inspirasi untuk merancang sistem perekonomian indonesia yang sesuai dengan nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, berlaku adil dan sesuai nilai – nilai kemanusian dalam menjalankan roda perekonomian, menghindari kegiatan perekonomian yang merusak persatuan bangsa, menyelesaian kegiatan ekonomi secara musyawarah dan bijaksana dengan akhirnya membentuk tujuan akhir yang dicapai adalah membentuk keadilan sosial tanpa memperlebar jurang antara si kaya dan si miskin.
Menurut UUD'45, sistem perekonomian tercermin dalam pasal-pasal 23, 27, 33, dan 34.
Ciri – ciri positif lainnya dalam sistem Demokrasi Ekonomi/sistem ekonomi Pancasila diantaranya adalah :
• Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan
permufakatan lembaga -lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan
terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula warga negara memiliki kebebasan dalam mmilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
• Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
• Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negara digunakan dengan
permufakatan lembaga -lembaga perwakilan rakyat, serta pengawasan
terhadap kebijaksanaannya ada pada lembaga-lembaga perwakilan pula warga negara memiliki kebebasan dalam mmilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak
• Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara.
Dalam perekonomian Indonesia tidak mengijinkan adanya :
1. Free fíht liberalism yaitu adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
2. Etatisme yaitu keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
3. Monopoli yaitu suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti 'keinginan sang monopoli'.
Tetapi pada perkembangan perekonomian Indonesia yang menganut sistem ekonomi pancasila, terjadi pula sistem ekonomi liberalis dan etatisme yang di awali pada tahun 1950-an sampai dengan 1957-an dan tahun 1960-an sampai dengan masa orde baru.
1. Free fíht liberalism yaitu adanya kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah, dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
2. Etatisme yaitu keikut sertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motifasi dan kreasi dari masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
3. Monopoli yaitu suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti 'keinginan sang monopoli'.
Tetapi pada perkembangan perekonomian Indonesia yang menganut sistem ekonomi pancasila, terjadi pula sistem ekonomi liberalis dan etatisme yang di awali pada tahun 1950-an sampai dengan 1957-an dan tahun 1960-an sampai dengan masa orde baru.
perencanaan ekonomiyang disusun pada saat itu tidak berhasil disebabkan :
1. Sebagian besar parah tokoh – tokoh yang menyusun adalah para tokoh – tokoh politik, sehingga keputusan – keputusan yang dibuat cenderung pada permasalahan politik bukan masalah ekonomi. Sebab pada masa itu kepentingan politik terlalu dominan. Dan dana alokasi untuk kepentinga ekonomi justru di alokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
1. Sebagian besar parah tokoh – tokoh yang menyusun adalah para tokoh – tokoh politik, sehingga keputusan – keputusan yang dibuat cenderung pada permasalahan politik bukan masalah ekonomi. Sebab pada masa itu kepentingan politik terlalu dominan. Dan dana alokasi untuk kepentinga ekonomi justru di alokasikan untuk kepentingan politik dan perang.
2. Singkatnya masa kerja kabinet yang di bentuk ( sistem parlementer saat itu ) Tercatat tidak kurang dari 8 kali kabinet berganti saat itu antara lain :
ü Kabinet Hatta dengan kebijakan Reformasi moneter via devaluasi mata uang local (Gulden) dan pemotongan uang sebesar 50% atas uang kertas yang beredar yang dikeluarkan oleh De Javasche Bank dengan nilai nominal > 2,50 Gulden Indonesia.
ü Kabinet Natsir dengan kebijakan perumusan perencanaan pembangunan ekonomi yang disebut dengan Rencana Urgensi Perekonomian (RUP)
ü Kabinet Sukiman dengan kebijakan nasionalisasi oleh De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia dan penghapusan system kurs berganda
ü Kabinet Wilopo dengan kebijakan anggaran berimbang dalam APBN, memperketat impor, merasionalisasi angkatan bersenjata dengan modernisasi dan pengurangan jumlah personil, serta pengiritan pengeluaran pemerintah
ü Kabinet Ali I dengan kebijakan pembatasan impor dan kebijakan uang ketat
ü Kabinet Burhanudin dengan kebijakan liberalisasi impor, kebijakan uang ketat untuk menekan jumlah uang yang beredar, dan penyempurnaan program benteng (bagian dari program RUP yakni program diskriminasi rasial untuk mengurangi dominasi ekonomi), memperkenankan investasi asing masuk ke Indonesia, membantu pengusaha pribumi, serta menghapus persetujuan meja bundar (menghilangkan dominasi belanda perekonomian nasional.
ü Kabinet Ali II dengan kebijakan rencana pembangunan lima tahun 1956 – 1960
ü Kebinet Djuanda dengan kebijakan stabilitas politik dan nasionalisasi perusahaan belanda.
Akibatnya program-program dan rencana ekonomi yang telah disusun masing-masing kabinet tidak dapat dijalankan dengan tuntas,
3. Adanya kecenderungan terpengaruh untuk menggunakan sistem perekonomian yang tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indoneisa ( liberalis, 1950 -1957 ) dan etatisme ( 1958 -1965 )
4. Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek 'Mercu Suar'
5. Defisit anggaran negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali.
6. Keadaan tersebut masih diperparanh dengan laju pertumbuhan penduduk ( 2,8 % ) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni sebesar 2,2 %.
4. Hutang luar negeri yang justru dipergunakan untuk proyek 'Mercu Suar'
5. Defisit anggaran negara yang makin besar, dan justru ditutup dengan mencetak uang baru, sehingga inflasi yang tinggi tidak dapat dicegah kembali.
6. Keadaan tersebut masih diperparanh dengan laju pertumbuhan penduduk ( 2,8 % ) yang lebih besar dari laju pertumbuhan ekonomi saat itu, yakni sebesar 2,2 %.
sistem perekonomian pada saat ini juga mengalami keburukan pada kondisi keuangn yang disebabkan oleh :
Inflasi yang sangat tinggi, dikarenakan pada waktu itu lebih dari satu mata uang beredar secara tidak terkendali, pemerintah RI menyatakan tiga mata uang yang berlaku di wilayah RI, yaitu mata uang De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
Kemudian pada tanggal 6 Maret 1946, Panglima AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies/pasukan sekutu) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu. Pada bulan Oktober 1946, pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas baru, yaitu ORI (Oeang Republik Indonesia) sebagai pengganti uang Jepang. Berdasarkan teori moneter, banyaknya jumlah uang yang beredar mempengaruhi kenaikan tingkat harga.
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
Kas negara kosong. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi pada saat itu, antara lain :
Adanya blokade ekonomi oleh Belanda sejak bulan November 1945 untuk menutup pintu perdagangan luar negri RI.
Kas negara kosong. Eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi pada saat itu, antara lain :
- Program Pinjaman Nasional dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir. Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan Juli 1946.
Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mangadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang.
Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi) 19 Januari 1947
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar.
Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera) 1948 mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
Kasimo Plan yang intinya mengenai usaha swasembada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktis. Dengan swasembada pangan, diharapkan perekonomian akan membaik (Mazhab Fisiokrat : sektor pertanian merupakan sumber kekayaan).
Masa Demokrasi Liberal (1950-1957)
Masa ini disebut masa liberal, karena dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar.
Usaha-usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah ekonomi, antara lain :
a) Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk
a) Gunting Syarifuddin, yaitu pemotongan nilai uang (sanering) 20 Maret 1950, untuk
mengurangi jumlah uang yang beredar agar tingkat harga turun.
b) Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
b) Program Benteng (Kabinet Natsir), yaitu upaya menunbuhkan wiraswastawan pribumi dan mendorong importir nasional agar bisa bersaing dengan perusahaan impor asing dengan membatasi impor barang tertentu dan memberikan lisensi impornya hanya pada importir pribumi serta memberikan kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar nantinya dapat berpartisipasi dalam perkembangan ekonomi nasional. Namun usaha ini gagal, karena sifat pengusaha pribumi yang cenderung konsumtif dan tak bisa bersaing dengan pengusaha non-pribumi.
c) Nasionalisasi De Javasche Bank menjadi Bank Indonesia pada 15 Desember 1951 lewat UU no.24 th 1951 dengan fungsi sebagai bank sentral dan bank sirkulasi.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Namun Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
d)Sistem ekonomi Ali-Baba (kabinet Ali Sastroamijoyo I) yang diprakarsai Mr Iskak Cokrohadisuryo, yaitu penggalangan kerjasama antara pengusaha cina dan pengusaha pribumi. Namun Program ini tidak berjalan dengan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman, sehingga hanya dijadikan alat untuk mendapatkan bantuan kredit dari pemerintah.
e) Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB, termasuk pembubaran Uni Indonesia-Belanda. Akibatnya banyak pengusaha Belanda yang menjual perusahaannya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum bisa mengambil alih perusahaan-perusahaan tersebut.
Masa Demokrasi Terpimpin (1959-1967)
Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin akibat dikeluarkannya dekrit presiden 5 Juli 1959 dengan struktur ekonomi Indonesia yang menjurus pada sistem etatisme ( segala – galanya di atur oleh pemerintah ). Sistem ini diharapkan dapat membawa Negara Indonesia pada kemakmuran bersama dan persamaan sosial,politik,dan ekonomi.
Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Mengakibatkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini justru semakin meningkatkan angka inflasi.
Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia, antara lain :
a)Devaluasi yang diumumkan pada 25 Agustus 1959 menurunkan nilai uang sebagai berikut :Uang kertas pecahan Rp 500 menjadi Rp 50, uang kertas pecahan Rp 1000 menjadi Rp 100, dan semua simpanan di bank yang melebihi 25.000 dibekukan.
b)Pembentukan Deklarasi Ekonomi (Dekon) untuk mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin. Mengakibatkan pada 1961-1962 harga barang-baranga naik 400%.
c)Devaluasi yang dilakukan pada 13 Desember 1965 menjadikan uang senilai Rp 1000 menjadi Rp 1. Sehingga uang rupiah baru mestinya dihargai 1000 kali lipat uang rupiah lama, tapi di masyarakat uang rupiah baru hanya dihargai 10 kali lipat lebih tinggi. Maka tindakan pemerintah untuk menekan angka inflasi ini justru semakin meningkatkan angka inflasi.
Kegagalan-kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya.
Semua kegagalan itu merupakan salah satu konsekuensi dari pilihan menggunakan sistem demokrasi terpimpin .