Dalam tatanan teori dan praktek tujuan pendidikan akan tercapai apabila didukung oleh kepemimpinan pendidikan yang efektif dan efesien, sarana dan prasarana yang mendukung proses pendidikan, sumber daya manusia (SDM) yang memadai, dalam hal ini tenaga pendidik, manajemen pendidikan yang baik yang didukung oleh sistem administrasi yang baik pula, serta keterlibatan masyarakat sekitar dalam dunia pendidikan. Keterlibatan masyarakat sekitar dapat diwujudkan dengan rasa tanggung jawab terhadap terselenggaranya proses belajar mengajar dalam lembaga pendidikan serta bentuk pengawasan dalam penyelenggaraan pendidikan.Sekolah merupakan suatu lembaga pendidikan dimana proses pentransperan ilmu pengetahuan berlangsung antara pendidik dengan anak didik. Tokoh utama dalam proses pentransperan ilmu pengetahuan ini adalah guru dan anak didik sebagai penerima dari apa yang disampaikan oleh guru tersebut.
Oleh: Kurnia Jamil
Pendahuluan
KEPALA SEKOLAH SEBAGAI MANAJERIAL Seperti yang sudah diketahui bahwa, kepala sekolah yang memimpin suatu lembaga pendidikan harus mempunyai visi dan misi yang jelas untuk menjalankan roda kepemimpinannya, sehingga dengan demikian akan tercapailah tujuan yang dicita-citakan oleh sekolah tersebut. Disamping itu juga diperlukan system manajerial yang baik serta sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan. Manajemen yang baik akan menentukan hasil yang baik pula sedangkan sebaliknya apabila manajemen yang dilakukan tidak baik, maka hasilnya juga tidak akan baik. Dalam tatanan dunia pendidikan, ada seperengkat keterampilan yang harus dimiliki oleh kepala sekolah sebagai pemimpin pendidikan dalam melaksanakan sejumlah tugas pada tingkat satuan pendidikan. Ketika pengelolaan sekolah semakin didorong tumbuh secara otonom sejalan dengan kebijakan desentralisasi pendidikan, kepala sekolah yang terampil menjadi sebuah tuntutan. Keterampilan kepala sekolah itu dimaksudkan sebagai bekal bagi mereka untuk dapat melaksanakan manajemen pendidikan secara lebih baik. Dengan keterampilan tersebut, diharapkan kepala sekolah dapat melaksanakan tugas secara efektif dan efesien[1]. Disamping keterampilan dalam pengelolaan lembaga pendidikan (sekolah), kepala sekolah juga dituntut memiliki keahlian didalam administrasi, supervisi, tegas dalam mengambil keputusan, pengelolaan kurikulum, mengetahui keadaan sekolah (guru, lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar) serta mampu mengelola lembaga pendidikan dengan baik sehingga sekolah tersebut dapat mencapai target dan tujuan yang telah disepakati bersama. Dalam rangka melakukan peran dan fungsinya sebagai manajer, kepala sekolah harus memiliki strategi yang tepat untuk mendayagunakan tenaga kependidikan melalui kerja sama yang kooperatif, memberi kesempatan kepada para tenaga kependidikan untuk meningkatkan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang program sekolah[2]. Selanjutnya Wahyudi[3] mengemukakan bahwa pemberdayaan tenaga kependidikan melalui kerja sama atau kooperatif dapat dilakukan dengan cara:
Keterampilan kepala sekolah tersebut adalah keterampilan untuk melaksanakan tugas kepemimpinan yang efektif dan efesien dapat diuraikan kedalam beberapa poin, diantaranya adalah: Keterampilan teknis. Keterampilan teknis adalah keterampilan menerapkan pengetahuan teoritis kedalam tindakan praktis, kemampuan memecahkan masalah melalui taktik yang baik, atau kemampaun menyelesaikan tugas secara sistematis. Ketarampilan ini meliputi:
Keterampilan hubungan manusiawi adalah keterampilan untuk menempatkan diri dalam kelompok kerja dan keterampilan menjalin komunikasi yang mampu menciptakan kepuasan kedua belah pihak. Hubungan manusiawi kepemimpinan adalah cara seorang pemimpin dalam memperlakukan orang-orang yang dipimpinnya, yang akan memberikan tanggaban berupa kegiatan-kegiatan yang menunjang atau tidak bagi pencapaian tujuan organisasinya[4]. Keterampilan hubungan manusiawi dapat dicerminkan dalam bentuk:
Komunikasi harus direncanakan (apa pesan yang ingin dikomunikasikan, siapa komunikan yang dituju, buatlah scenario yang jelas, dan hendaknya mempersiapkan diri agar menguasai masalah)[6]. Dengan demikian keterampilan hubungan manusiawi akan berjalan dengan lancar serta saling terbukanya antara pimpinan dengan bawahan. Komunikasi yang baik dan benar juga akan mampu memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi oleh pimpinan dan bawahan dalam menjalankan roda pendidikan dalam suatu lembaga pendidikan. Keterampilan konseptual. Keterampilan konseptual adalah kecakapan untuk memformulasikan pikiran, memahami teori-teori, melakukan aflikasi, melihat kecenderungan berdasarkan kemampuan teoritis yang dibutuhkan dalam dunia kerja. Kepala sekolah atau para pengelola satuan pendidikan dituntut dapat memahami konsep dan teori yang erat hubungannya dengan pekerjaan. Keterampilan yang dimiliki kepala sekolah ditujukan kepada upaya mencapai tujuan pendidikan pada umumnya dan kedewasaan anak didik pada khususnya. Bagi pemimpin pendidikan, yang paling penting adalah menciptakan budaya atau tradisi tertentu demi terselenggaranya program pembelajaran secara baik dengan cara yang lebih personal, administrative, formal, manusiawi, proporsional, dan proyektif[7]. Kemampuan ini akan membawa sekolah kepada proses penyelenggaraan pendidikan yang baik, serta adanya ikatan kepentingan antara pimpinan dan bawahan dalam hal ini para guru dalam memajukan dunia pendidikan pada setiap satuan pendidikan. Namun demikian para penyelenggara pendidikan dalam menjalankan roda pendidikan juga harus memeperhatikan kearifan lokal yang berkembang dimana lembaga pendidikan itu berada. Hal ini cukup penting, karena bagaimanapun juga kearifan lokal merupakan bahagian penting dalam memajukan proses pendidikan yang akan diselenggarakan. Disamping itu juga mengajarkan kepada peserta didik akan pentingnya kearifan lokal sebagai Soko Guru kebudayaan nasional[8]. Kepemimpinan merupakan faktor kunci dalam menciptakan perubahan sekolah. Salah satu fokus kepala sekolah adalah membuat kebijakan. Faktor penting yang menentukan efektivitas sekolah adalah dicapai dengan kebijakan pengembangan sekolah, diantaranya: Sistem Reward dan hukuman. Menambah penggunaan Reward menimbulkan kebanggaan dan penghargaan, bekerja sama dengan hasil yang menyenangkan. Sedangkan, masalah pemberlakuan hukuman adalah lebih baik mengurangi hukuman, terutama hukuman fisik supaya sekolah menjadi kondusif. Lingkungan sekolah. Kondisi kerja sekolah yang baik, tanggung jawab kepada kebutuhan murid dengan kepedulian yang baik dan dekorasi bangunan yang serasi, semuanya bekerja sama dengan hasil yang lebih tinggi. Sekolah yang berhasil cenderung membuat penggunaan tugas rumah yang baik, menyusun tujuan akademik yang jelas, memiliki atmosfer percaya diri sebagai suatu kemampuan murid. Hasil lebih baik bila guru-guru memberikan contoh perilaku yang baik dalam arti memelihara waktu dengan baik, dan memiliki keinginan menangani masalah murid. Temuan atas kelompok manajemen dalam kelas berpendapat pentingnya mempersiapkan bahan kemajuan pelajaran, memelihara perhatian seluruh kelas dari sikap rendah hati, disiplin, fokus atas perilaku pemberian imbalan yang baik dan bertindak cepat menangani gangguan[9]. Hasil akan lebih menyenangkan apabila ada kombinasi kepemimpinan bersama dengan proses pengambilan keputusan yang semua guru merasa pandangan mereka terwakili[10]. KEPALA SEKOLAH SEBAGAI SUPERVISOR Pelaksanaan program dan kegiatan sekolah untuk mencapai kualitas yang diinginkan perlu mendapatkan pengawasan yang sungguh-sungguh oleh kepala sekolah. Pengawasan dapat dikaitkan dengan upaya untuk pengendalian program dan kegiatan, membina orang-orang yang melaksanakan program dan kegiatan, pelurusan program dan kegitan yang tidak mengarah pada sasaran untuk tujuan pengendalian mutu[11]. Keberlangsungan proses pendidikan pada lembaga pendidikan tidak terlepas dari pengawasan dan supervisi. Kegiatan supervisi lembaga pendidikan tinggi dilakukan oleh satu lembaga yang disebut dengan lembaga penjaminan mutu. Lembaga ini berfungsi mengawasi kelangsungan proses pendidikan dan administasi pada lembaga pendidikan tertentu. Beda halnya dengan sekolah, pengawasan atau supervisi biasanya dilakukan oleh penilik, pengawas atau kepala sekolah. Kepala sekolah selain berfungsi sebagai manajerial, administrator, dan pengambil kebijakan dalam tatanan kepemimpinan sekolah, namun kepala sekolah juga berfungsi sebagai supervisor yang mengawasi proses pendidikan yang sedang berlangsung. Kegiatan supervisi ini sangat menentukan keberlangsungan proses pendidikan dan untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah direncanakan sebelumnya. Supervisi adalah aktivitas menentukan kondisi/syarat-syarat yang esensial yang akan menjamin tercapainya tujuan-tujuan pendidikan[12]. Jika melihat pengertian diatas, maka tugas kepala sekolah sebagai supervisor adalah bagaimana seorang kepala sekolah pandai meneliti, merumuskan dan menentukan syarat-syarat apa yang diperlukantet bagi kemajuan sekolahnya sehingga, sehingga tujuan-tujuan pendidikan disekolah dapat dicapai semaksimal mungkin. Kepala sekolah bukanlah kepala kantor yang selalu duduk dibelakang meja yang selalu menandatangangani surat-surat dan mengurus administrasi belaka. Tetepi yang diset sebagai kepala sekolah adalah pemimpin yanag selalu memikirkan dan melakukan hal-hal yang berguna bagi kemajuan sekolah yang dipimpinnya. Pengawasan dapat dikaitkan dengan upaya untuk mengendalikan program dan kegiatan, serta membina orang-orang yang melaksanakan program dan kegiatan. Kepala sekolah melakukan pengawasan dan untuk memastikan apakah guru melaksanakan tugasnya sesauai dengan yang dimandatkan[13], apakah semua petugas dalam tatanan sekolah telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan. Supervisi merupakan suatu proses yang dirancang secara khusus untuk membantu para guru dan supervisor agar dapat menggunakan pengetahuan dan keterampilannya dalam memberikan layanan kepada orang tua peserta didik disekolah[14]. Dalam membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia disekolah, peran yang sangat menonjol yang dilakukan oleh kepala sekolah adalah peran supervisi. Sebagaimana yang ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah nomor 19 tahun 2005 pasal 57, bahwa supervisi meliputi supervisi manajerial dan akademik dilakukan secara teraratur dan berkesinambungan oleh pengawas atau penilik satuan pendidikan dan kepala satuan pendidikan[15]. Kepala sekolah sebagai supervisor menunjukkan adanya perbaikan pengajaran pada sekolah yang dipimpinnya, perbaikan ini tanpak setelah dilakukan sentuhan supervisor berupa bantuan mengatasi kesulitan guru dalam mengajar. Bantuan yang diberikan oleh kepala sekolah kepada guru dapat berupa bantuan dukungan fasilitas, bahan-bahan ajar yang diperlukan, penguatan terhadap pengusaan materi dan strategi pengajaran, pelatihan, magang, dan bantuan lainnya yang akan meningkatkan efektivitas program pengajaran dan implementasi program dalam aktivitas belajar dikelas[16]. Berkaitan dengan kinerja kepala sekolah Lipham[17] menyatakan bahwa kepala sekolah yang berhasil adalah kepala sekolah yang memiliki komitmen yang kuat terhadap peningkatan kualitas pengajaran. Komitmen yang kuat menggambarkan adanya kemauan dan kemampuan melakukan monitoring pada semua aktivitas personil sekolah. Lebih lanjut Lipham mengemukakan bahwa berkaitan dengan tanggung jawab profesionalisme kependidikan, setidaknya ada empat fase proses pembinaan pengajaran yang harus dilakukan, yaitu: Assessing program objectives, penilaian terhadap sasaran program, kepala sekolah perlu menguji apakah program pengajaran sudah sesuai dengan kebutuhan belajar peserta didik. Planning program improvement, perbaikan program-program yang direncanakan dengan cara membentuk struktur kerja yang tepat, menghimpun informasi dan data-data yang akurat mengenai pembelajaran dan memanfaatkannya untuk melakukan perbaikan dan penyusunan program sesuai dengan spesifikasi sumber-sumber yang diperlukan program. Implementing program change, melakukan program-program perubahan dengan cara memotivasi para guru untuk menggunakan strategi pengajaran yang lebih menarik dan interaktif. Evaluation of program change, melakukan evaluasi terhadap program-program, apakah telah terjadi perubahan dengan cara mengukur outcomes dari pengajaran yang telah dilakukan. Mengingat pentingnya bimbingan professional bagi guru, maka kepala sekolah senantiasa meningkatkan dan menyegarkan pengetahuannya beberapa tingkat lebih baik dibanding guru, karena jika kemampuan kepala sekolah sama atau bahkan dibawah guru kualitasnya, maka tugas bimbingan dan pemberian bantuan bagi guru tidak begitu berarti. Kepala sekolah sebagai supervisor dalam melakukan supervisi harus mengetahuai secara jelas apa saja yang harus disupervisi dan bagaimana teknik melakukannya[18]. Mengingat betapa pentingnya fungsi kepala sekolah sebagai supervisor, dibawah ini akan diuraikan tujuan dan fungsi supervisi dalam satu lembaga pendidikan. Tujuan Supervisi. Keberhasilan pelaksanaan pendidikan di sekolah tidak terlepas dari pengawas, kepala sekolah, dan guru. Sahertian[19] mengatakan bahwa tujuan supervisi adalah memperkembangkan situasi belajar dan mengajar yang lebih baik. Situasi belajar yang dimaksudkan disini adalah situasi dimana proses interaksi antara guru dan siswa terjadi dalam proses belajar mengajar. Lebih lanjut Sahertian juga mengemukakan bahwa tujuan konkrit dari supervisi pendidikan adalah:
Dilain pihak kegiatan supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah akan lebih meningkatkan kinerja pembelajaran yang dilakukan oleh guru, disamping tujuan kurikulum dan tujuan pendidikan akan mudah dicapai secara bersama-sama dengan guru. Keadaan ini akan berjalan dengan lancar apabila supervisi yang dilakukan kepala sekolah dilakukan dengan menggunakan pendekatan-pendekatan tertentu yang membuat para guru merasa nyaman dan merasa bertanggung jawab atas beban tugas yang diamanatkan kepada para guru. Namun sebalikanya, apabila kegiatan supervisi yang dilakukan oleh kepala sekolah terkesan hanya untuk menakut-nakuti para guru dan tidak menggunakan metode pendekatan yang sesuai, maka tujuan supervisi seperti yang telah dijelaskan diatas tidak akan tercapai, bahkan sebaliknya kondisi sekolah akan menjadi lebih semeraut dalam hal pelaksanaan proses belajar-mengajar dan administrasinya. Supervisi pendidikan berperan memberikan kemudahan dan membantu kepala sekolah dan guru mengembangkan potensi secara optimal. Supervisi harus meningkatkan kepemimpinan kepala sekolah sehingga dapat mencapai efektivitas dan efesiensi program sekolah secara keseluruhan[20]. Fungsi Supervisi. Seperti yang dikemukakan diatas bahwa, supervisi bertujuan untuk perbaikan sistem pengajaran yang dijalankan disatu lembaga pendidikan secara umum. Disamping bertujuan untuk perbaikan sistem pengajaran, supervisi juga akan memudahkan kepala sekolah dan guru dalam mengevaluasi secara menyeluruh kegiatan-kegiatan yang sudah dan akan berlangsung kedepan. Menemukan berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran serta memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi oleh kepala sekolah dan guru dalam menjalankan proses pembelajaran disekolah. Olivia[21] mengidentifikasikan fungsi supervisi sebagai berikut:
Lebih lanjut Olivia membagi fungsi supervisi menjadi tiga bagian yaitu, Pertama, pengembangan staff (staff development), kedua, pengembangan kurikulum (curriculum development), dan ketiga, perbaikan pengajaran (instructional development). Pengembangan staff dimaksudkan sebagai pembinaan terhadap kepala sekolah, guru-guru dan personel sekolah lainnya agar meningkatkan kemampuan dan kinerjannya serta saling bekerjasama dalam merealisasikan program pendidikan disekolah. Menilik kepada pendapat Wilis dan Lovell[22] yang mengelompokkan fungsi supervisi pendidikan dalam tujuh bagian, yairu:
Hal yang paling pokok dalam masalah ini adalah mengkoordinir semua usaha sekolah dalam mengembangkan program untuk mencapai tujuan, kegiatan ini tentu akan lebih banyak dilakukan oleh kepala sekolah sebagai supervisor dan pengawas sekolah. Disamping itu fungsi dan tugas supervisor memberi petunjuk bahwa manajemen pendidikan pada intinya adalah mengelola pembelajaran dan memberikan layanan pembelajaran yang berkualitas. Disinilah peran kepala sekolah sebagai supervisor dalam pembelajaran sangat diperlukan. Kepala sekolah sebagai supervisor pendidikan dalam melakukan supervisi pendidikan harus bersifat lapang dada dan bijaksana dalam menerima saran dan kritik dari semua pihak agar setiap pengambilan keputusan menghasilkan sesuatu yang terbaik bagi masa depan pendidikan, disamping itu semua yang terlibat dalam lembaga pendidikan selalu diarahkan, dibina, dan dibimbing untuk mencapai kesempurnaan serta tujuan pendidikan yang telah direncanakan. Fungsi pengawasan berkaitan erat dengan dengan fungsi directing atau commanding dalam mengendalikan penyelenggaraan organisasi (dalam hal ini adalah lembaga pendidikan) sesuai dengan ketentuan-ketentuan dan kebijakan yang telah diitetapkan, sehingga dapat menjamin keberlangsungan pelaksanaan kegiatan lembaga pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berjalan lancar, dan memperoleh hasil yang optimal[23]. Lebih lanjut Ngalim Purwanto[24] mengemukakan fungsi kepala sekolah sebagai supervisor adalah:
Berusaha mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah, antara lain dengan mengadakan diskusi-diskusi kelompok, menyediakan perpustakaan sekolah, dan atau mengirim mereka untuk mengikuti penataran-penataran, seminar yang sesuai dengan bidangnya masing-masing. Membina hubungan kerja sama antara sekolah dengan BP3 atau POMG dan instansi-instansi lain dalam rangka peningkatan mutu pendidikan para siswa. Dengan melihat kembali fungsi kepala sekolah sebagai supervisor, seperti yang diungkapkan diatas, semua problem sekolah akan teratasi apabila ada hubungan yang harmonis dalam menjalankan roda pendidikan pada setiap jenjang pendidikan. Keadaan seperti ini akan memungkinkan sekolah akan tetap eksis dan selalu akan berusaha meningkatkan mutu pendidikan, sehingga apa yang dicita-citakan oleh semua masyarakat sekolah akan tercapai sesuai dengan yang diharapkan bersama. Namun sebaliknya pengelolaan sekolah yang tidak efektif dan kepela sekolah tidak menjalankan fungsinya sebagai supervisor, sekolah yang dipimpinnya akan menghasilkan peroalan-persoalan dalam mengelola satuan pendidikan yang dipimpinnnya. |
Penutup