Terminologi Neo-Sufisme pertama kali dimunculkan oleh pemikir Muslim kontemporer, yakni Fazlur Rahman dalam bukunya yang berjudul “Islam”. Berdasarkan latar belakang masalah di atas, maka pokok permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini adalah: Bagaimanakah konsep Neo-sufisme yang berkembang dalam dunia tasawuf? Bagaimana aplikasi konsep Neo-sufisme dalam tataran pengamalannya yang riil? Bagaimana prospek Neo-sufisme ke depan dalam menumbuhkan nilai-nilai spiritual Muslim dewasa ini?
Pendahuluan
Gambaran
Latar belakanng Masalah
H. Penelitian Terdahulu |
Sebagai pemikir muslim yang populer di Indonesia, penulis berhipotesis bahwa sudah banyak sejumlah penelitian yang telah dilakukan terhadap Nurcholish Madjid yang tersebar di seluruh Indonesia, baik penelitian itu dilakukan oleh penulis-penulis Indonesia bahkan oleh peneliti Asing. Namun dalam hal ini penelitian-penelitian tentang Nurcholish Madjid tersebut tidak dapat terdeteksi seluruhnya oleh penulis dikarenakan kesempatan dan waktu penulisan proposal yang begitu singkat. Berdasarkan penelusuran penulis ke perpustakaan-perpustakaan dan toko buku, maka penulis menemukan sebuah penelitian yang dilakukan terhadap Nurcholish Madjid, yaitu: Aisyah, Konsep Pluralisme Agama Dalam Pemikiran Nurcholish Madjid Dan Aplikasinya Dalam Pembinaan Kerukunan Beragama Di Sumatera Utara (IAIN-SU: Tesis, 2002). Penelitian ini membahas tentang pemikiran Nurcholish Madjid tentang pluralisme agama sebagai sebuah kemajemukan yang harus sikapi dengan baik oleh umat Islam, dikaitkan dan diaplikasikan dengan pembinaan kerukunan umat beragama di Sumatera Utara. |
I. Metodologi Penelitian |
a. Sumber Data Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini meliputi kepada sumber primer dan sekunder. Sumber primer atau sumber pokok dalam penelitian ini, yaitu termuat dalam buku Nurcholish Madjid yang berjudul Islam Kemodernan dan Keindonesiaan. Sebuah buku yang berisi gagasan-gagasan Nurcholish Madjid selama lebih kurang dua dasawarsa. Buku ini berisi pemikiran-pemikirannya tentang modernisasi Islam dalam konteks keindonesiaan, juga seputar masalah-masalah atau isu yang berkembang dari konsep modernisasi Islam itu sendiri seperti rasionalisasi, sekularisasi dan seterusnya. Sedangkan sumber sekunder adalah sumber pendukung terhadap sumber pokok, yaitu sumber atau referensi baik dalam tulisan Nurcholish Madjid sendiri, maupun dari tulisan orang lain mengenai modernisasi Islam secara umum serta pembahasan-pembahasan yang bersinggungan dengan gagasan Nurcholish Madjid mengenai modernisasi Islam. Adapun sumber-sumber sekunder tersebut antara lain:
b. Metode Karena berhubungan dengan seorang tokoh yang hidup dalam kurun waktu tertentu, maka secara metodologis penelitian ini menggunakan pendekatan sejarah (historical approach) yang tercakup di dalamnya tentang biografi tokoh yang diteliti, yaitu penelitian terhadap latar belakang kehidupan tokoh dari masa kecilnya, pendidikan, orang-orang yang mempengaruhi pemikirannya, diskursus yang berkembang ketika pemikirannya muncul, kondisi politik, ekonomi, sosial budaya masa tersebut dan lain sebagainya. Adapun dalam pencarian data, penelitian ini menggunakan penelitian pustaka (library research) dengan membaca karya-karya Nurcholish Madjid sebagai sumber pokok dan sumber pendukung. Begitu juga dengan penulis-penulis lain yang berbicara mengenai gagasan Nurcholish Madjid tersebut atau yang berkaitan dengan isu-isu seputar masalah modernisasi Islam di Indonesia. |
J. Sistematika Pembahasan |
Dengan menggunakan pendekatan dan metode di atas, maka penelitian ini akan diuraikan dengan sistematika sebagai berikut: Pada bab pendahuluan akan dijelaskan mengenai latar belakang masalah, rumusan atau batasan masalah, penegasan istilah, tujuan dan manfaat penelitian. Selanjutnya dijelaskan mengenai kajian-kajian terdahulu menyangkut pemikiran-pemikiran Nurcholish Madjid, sumber-sumber yang digunakan, metode dan pendekatan yang dipakai dalam penelitian ini. Pada bab kedua kajian pustaka, berisi tentang hal-hal yang melatar belakangi munculnya gagasan Nurcholish Madjid tentang modernisasi Islam di Indonesia, isu-isu yang berkembang seputar modernisasi Islam seperti sekularisasi, rasionalisasi, pluralitas agama dan seterusnya. Bab ini juga akan menjelaskan tentang kehidupan Nurcholish Madjid yang terdiri dari; riwayat hidup, perkembangan intelektual, dan tokoh-tokoh yang mempengaruhi pemikiriannya. Selanjutnya pada bab tiga, akan dijelaskan tentang metode dan pendekatan yang dilakukan oleh Nurcholish Madjid dalam menganalisa fenomena-fenomena sosial yang terjadi pada masyarakat Islam Indonesia sehingga melahirkan gagasan mengenai modernisasi Islam. Pada bab empat akan berisi kesimpulan dari penelitian dan analisis peneliti mengenai gagasan Nurcholish Madjid tentang modernisasi Islam di Indonesia. |