Pendidikan Nilai merupakan hal yang mutlak untuk dimiliki seseorang. pendidikan merupakan sarana yang menghantarkan manusia kepada nilia-nilai yang luhur, mengajarkan manusia norma dan nilai yang baik dalam melakukan sesuatu. tanpa pendidikan nilai, maka manusia tidak akan tahu bagaimana bersikap dan berbuat untuk melakukan kegiatan dengan sikap dan prilaku yang mempunyai nilai luhur. | Pendidikan nilai dalam konteks Pendidikan Nasional merupakan sebuah kajian yang memberiklan pengetahuan bahwa pendidikan nilai merupakan dasar dan tolak ukur seseorang. untuk mengkaji lebih dalam lagi mengenai Pendidikan nilai dalam konteks Pendidikan Nasional, maka penulis berinisiatif meluncurkan tema pada makalah ini dengan judul Pendidikan nilai dalam konteks Pendidikan Nasional. |
E. Hal-hal Penghambat Teraplikasinya Nilai Dalam Pendidikan Nasional.
Dalam konteks Pendidikan Nasional arti penting pendidikan nilai telah memasyarakat, apabila dikaikan dengan fenomena kehidupan saat ini sering kali kurang kondusif bagi masa depan bangsa. Arus globalisasi yang demikian kuat berpotensi mengikis jati diri bangsa, nilai-nilai kehidupan yang dipelihara menjadi goyah bahkan berangsur hilang. Karena budaya luar lebih ditanggapi masyarakat daripada budaya pribumi, kenapa? Karena merupakan kehidupan baru bagi masyarakat pribumi, walaupun sebenarnya tidak berimbang dengan nilai budaya kita . Tetapi umumnya masyarakat menginginkan hal-hal yang baru tanpa memperdulikan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya, yang akhirnya menuntut peranan pendidikan nilai untuk benar-benar menjamin lahirnya generasi yang tangguh secara intelektual maupun moral.
Analisis atas kinerja pendidikan di Indonesia, sejak dulu hingga sekarang telah mengantarkan kita pada sebuah kesimpulan bahwa terdapat beberapa kelemahan mendasar dalam penyelenggaraan pendidikan di tanah air. Salah satu bidang manajemen ketatalaksanaan sekolah, dan pada tataran proses seperti perencanaan, palaksanaan, dan evaluasi belum dilakukan dengan prosedur kerja yang ketat. Pada bidang lain seperti personalia, keuangan, sarana, dan prasarana, instrumen pembelajaran, layanan bantu, layanan perpustakaan, dan sebagainya.
Bukan hanya substansinya belum komprehensif melainkan kriteria keberhasilan untuk masing-masing belum diterapkan secara taat dan berazas. Kemampuan pendekatan proses yang menuju tercapainya, kerap kali mengalami kendala karena berbenturan dengan prilaku birokrasi, apatisme, disiplin rendah, biaya yang kurang, instrumen pendukung yang tidak valid, sifat kompetitif yang belum tumbuh dan dukungan masyarakat yang begitu rendah.[11]
F. Muatan Nilai Dalam Pendidikan Nasional
Dalam konteks pendidikan nasional, arti penting pendidikan nilai tidak diragukan lagi. Munculnya upaya pendidikan nilai yang berhasil dirasakan sangat mendesak apabila dikaitkan dengan gejala-gejala kehidupan saat ini yang seringkali kurang kondusif bagi masa depan bangsa. Nilai-nilai kehudupan yang dipelihara menjadi goyah bahkan berangsur hilang. Perambatan budaya luar yang kurang ramah terhadap budaya pribumi pada gilirannya menuntut peran pendidikan nilai untuk benar-benar menjamin lahirnya generasi yang tangguh secara intelektual maupun moral.[12] Saat ini Pendidikan Nasional menghadapi berbagai tantangan yang amat berat khususnya dalam upaya menyiapkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mampu bersaing di era global.[13]
Upaya untuk membangun kualitas kehidupan manusia melalui pendidikan persekolahan terus dilakukan dan tidak akan terhenti. Proses ini berlangsung secara stimulan dan berkelanjutan, keberadaan manusia saat ini ditentukan oleh proses pendidikan sebelumnya dan keberadaan manusia akan datang ditentukan oleh proses pendidikan saat ini.[14] Karena itu Pendidikan di sekolah seharusnya memberikan prioritas untuk membangkitkan nilai-nilai kehidupan serta menjelaskan implikasinya terhadap kualitas hidup masyarakat.[15] Di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UUSPN) No. 20 Thn 2003 menyebutkan ada beberapa perubahan arah kebijakan yang cukup strategis bagi masa depan pengembangan nilai di sekolah. Beberapa arah perubahan kebijakan beserta nilainya dapat kita simpulkan sebagai berikut:
Salah satu ciri umum UUSPN no 20 Thn 2003 bersifat desentralistik menunjukkan bahwa pengembangan nilai-nilai kemanusiaan khususnya dalam bidang pendidikan menjadi hal yang utama. Desentralisasi tidak hanya dimaknai sebagai limpahan kewenangan pengelolaan pendidikan pada tingkat daerah atau sekolah tetapi dapat juga diartikan sebagai upaya pengembangan dan pemberdayaan nilai secara mandiri pada para pelaku pendidikan, jika dulu nilai keadilan pendidikan ditempatkan pada konteks pemerataan, kini nilai keadilan menyatu dengan kesempatan untuk mengembangkan potensi sekolah atau individu secara unik.
Bahwa Pendidikan Nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia telah memberikan porsi pada pemberdayaan pendidikan nilai dalam usaha membangun karakter moral bangsa. Ini berarti bahwa proses pendidikan harus kembali pada nilai-nilai serta kesadaran-kesadaran ketuhanan sesuai dengan keyakinan yang dianut.
Disamping itu UUSPN menaruh perhatian terhadap pendidikan anak usia dini yang memiliki misi nilai sangat penting bagi perkembangan anak. Anak perlu dilatih untuk melibatkan pikiran, perasaan dan tindakannya ketika mereka bermain, bernyanyi, menulis atau menggambar sehingga pada diri mereka tumbuh nilai-nilai kejujuran, keadilan, kasih-sayang, toleransi, tanggung jawab dan keindahan dalam pemahaman nilai menurut kemampuan pemahaman mereka.
Dengan disebutkannya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) pada bagian penjelasan UUSPN, ini menandakan bahwa nilai-nilai kehidupan peserta didik perlu dikembangkan sesuai kebutuhan dan kemampuan belajar mereka. Secara psikologis, hal ini memiliki makna cukup luas, karena kebutuhan dan kemampuan peserta didik hanya akan dapat dipenuhi jika proses pembelajaran menjamin tumbuhnya perbedaan individu.[16]
G. Beberapa Contoh Bidang Studi Yang Memuat Pendidikan Nilai Pada dasarnya tiap proses pendidikan menyertakan nilai dengan beragam jenis dan interaksinya. Namun proses pendidikan nilai masih sangat terbuka untuk dibicarakan dalam kerangka mencari alternatif-alternatif terbaik bagi proses internalisasi nilai agar dapat tercapai secara optimal. IPA dan Matematika merupakan dua disiplin ilmu yang memiliki cara kerja berbeda namun teori dan dalilnya memiliki kebenaran pasti. Karenanya kedua disiplin ilmu itu dikelompokkan sebagai ilmu pasti.[17] Cara kerja keduanyapun bersifat fungsional, yaitu Matematika berfungsi sebagai ilmu bantu bagi pengembangan IPA yang meliputi Fisika, Kimia, dan Biologi. UNESCO(1993) mencatat bahwa pembelajaran IPA dan Matematika yang dilakukan secara terpadu dengan kebutuhan pendidikan nilai akan mampu merobah makna belajar, meningkatkan kemampuan peserta didik dalam menghargai kontribusi IPTEK, mengembangkan minat mereka dalam belajar dan memiliki sikap ilmiah yang jelas. Karena materi esensial yang terdapat pada pokok-pokok bahasan IPA, Matematika mengandung nilai moral dan etika yang harus dimiliki oleh peserta didik. b. IPS dan Humaniora Ilmu Sosial merupakan disiplin ilmu meliputi sejumlah cabang disiplin ilmu lainnya seperti Psikologi, Geografi, Ekonomi, Politik, Sosial dan Antropologi. Sementara itu Humaniora meliputi bahasa dan sastra. Pengembangan pendidikan nilai yang terintegrasi dengan IPS dan Humaniora memiliki arti penting bagi peningkatan kualitas pendidikan Nilai. Nilai yang berintegrasi dalam pembelajaran IPS dan Humaniora dapat berupa nilai intrinsik seperti obyektivitas, rasionalitas dan kejujuran ilmiah, atau dapat pula berupa nilai dasar moral seperti kepedulian terhadap orang lain, empati dan kebaikan sosial lainnya. Diyakini bahwa pengembangan IPS dan Humaniora yang benar dan bermakna akan mampu menghasilkan pribadi-pribadi sehat dan tangguh.[18] c. Pendidikan Nilai Pada mata pelajaran PAI Sebagai mata pelajaran, PAI memiliki peranan penting dalam penyadaran nilai-nilai agama Islam kepada peserta didik. Muatan mata pelajaran yang mengandung nilai, moral dan etika agama menempatkan PAI pada posisi terdepan dalam pengembangan moral beragama siswa. Hal itu sekaligus berimplikasi pada tugas-tugas guru PAI yang kemudian dituntut lebih banyak perannya dalam penyadaran nilai-nilai keagamaan. Pendidikan agama juga memiliki karakteristik tersendiri yang berbeda dengan mata pelajaran lainnya. Pendidikan Agama Islam (PAI) mempunyai beberapa karakteristik diantaranya:
Pembahasan Nilai dalam aplikasinya pada tatanan Pendidikan Nasional bukanlah suatu bahasan yang ringkas untuk sekedar dibicarakan pada makalah sederhana ini. Karena pada kenyataannya kita dihadapkan pada benturan-benturan dimana aplikasi nilai dalam pendidikan khususnya pendidikan nasional masih mengalami kekurangan di sana-sini, sehingga menumpuk menjadi pekerjaan besar bagi kita selaku insan akademis yang tentunya telah dijejali pengetahuan tentang pendidikan nilai bagaimana kelak apakah kita mampu merealisasikan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan kita kini dan akan datang.Wallahu A’lam. DAFTAR PUSTAKA
|