PEDULI LINGKUNGAN



PEDULI LINGKUNGAN

MAKALAH

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI

PAMEKASAN MADURA

2008

Kata pengantar

Bismillahirrohmanirrohim

Al hamdulillah kami haturkan kepada Allah SWT. yang telah memberikan beberapa kenikmatan yang berupa Iman, Islam dan kesehatan , sehingga kami dapat menyelesaikan tugas makalah dengan judul Peduli lingkungan

Salawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita nabi Muhammad SAW.rasul yang terahir yang telah membawa kita dari alam jahiliyah menuju alam ilmiyah yang penuh barakah ini

Selanjutnya kami mengcapkan banyak terima kasih kepada dosen pengampu yang terhormat bapak H. jamal abd Nasir LC , yang telah memberikan arahan dan bimbingan kepada kami, sehingga makalah ini dapat terselesaikan.

Taklupa kami haturkan terima kasih kepada semua pihak yang telah banyak membantu dalam penulisan makalah ini , begitu juga kami mohon maaf apabila dalam penulisan ini terdapat banyak kesalahan dan kekurangan sehingga saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan.



BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar belakang masalah

Islam adalah agama rahmatan lil alamin yang didalamnya tidak hanya mengatur hubungan mannusia dengan tuhannya saja tapi pada lingkungan sosial dan juga pada lingkungan alam sekitar .

Lingkungan yang berada disekeliling kita baik berupa benda- benda hidup seperti binatang dan tumbuh- tumbuhan ataupun berupa benda- benda mati harus dijaga kelestariannya. Karena Apabila lingkungan yang berada disekeliling kita tidak kita pelihara , maka kemungkinan akan membawa mudarat bagi kita, sebaliknya jika linkungan kita dipelihara , maka akan dapat memberikan kesejah teraan bagi kita .

Dinegara kita yang subur ini allah telah menganugrahkan berbagai jenis tumbuh- tumbuhan yang dapat kita mamfaatkan , baik secra langsugng maupun tidak langsung . dari tumbuh- tumbuhan dapat kita mamfaatkan untuk makanan sehari- hari ,untuk obat- obatan ,untuk mambuat rumah peralatan rumah tangga , dan sebgainya . oleh karena itu maka selayaknya kita menjaga dan memlihara tumbuh- tumbuhan sebagai bentuk rasa sukur kita kepada allah SWT. Dan agar mamfaatnya bisa kita rasakan dan mencegah kerusakannya supaya kita terhindar dari mudarat akibat kerusakannya .

  1. Rumusan masalah

Sesuai dengan latar belakang masalah sebagai mana yang telah kami tulis diatas maka maka perlu di susun suatu perumusan masalah , hal ini di maksudkan untuk tidak terjadinya kesalah fahaman dan penafsiran antara penenulis dengan pembaca. Dengan demikian maka perumusan masalah dalam makalah ini , penulis akan berpijak pada masalah yang telah di uraikan di muka . Adapun perumusan masalah yang di jadikan ukuran dalam makalah ini sebagai berikut,:

1. Menanam pohon menurut hadis nabi

2. asbabul wurut hadis nabi tentang menanam pohon

3. bagaimana mengelola lingkungan dalam pandangan islam

4. bagaimana cara merawat tanaman

5. mamfaat tanaman

  1. Tujuan

a. Penulisan makalah kesulitan belajar ini bertujuan agar dapat memenfaatkan lingkungan sekitar ,

b. Agar dapat mengetahui bagaimana menanam pohon menurut hadis nabi ,

c. Agar dapat mengetahui bagaiman cara merawat tanaman

d. Dengan adanya makalah ini di harapkan menjadi masukan dan tambahan ilmu pengetahuan kepada para pembaca khususnya pada rekan STAIN Pamekasan serta pada generasi penerus bangsa ini.

BAB II

PEMBAHASAN





A. Menanam pohon menurut hadis nabi

عن جا بر ر ضي الله عنه قال : قال ر سو ل الله صلى الله عليه و سلم :ما من مسلم يغر س غر سا الا كا ن ما اكل منه له صد قة , و ما سر ق منه له صد قة , وما اكل السبع منه فهو له صد قة , وما اكلت الطير فهو له صد قة , ولا ير زؤه احد الا كان له صد قة . [1]

Dari jabir RA. Dia berkata Rasulullah SAW. Bersabda , tidak ada seorang muslimpun yang menanam suatu tanaman melainkan apa yang dimakan dari tanaman tersebut merupakan suatu sadaqah, apa yang dicuri dari suatu tanaman tersebut juga merupakan suatu sadaqah , apa yang dimakan burung dari tanaman tersebut juga akan menjadi sadaqah dan tidak ada seorangpun yang mengambil sesuatu dari tanaman tersebut maka hal itu juga menjadi sadaqah baginya .(muslim ) .

Dari hadis diatas allah telah memulyakan orang yang menanam tanaman dengan suatu balasan menjadi sadaqah baginya , walaupun tidak ada salah satu dari mahluk –mahluk allah yang mengambilnya , hal itubisa kita fahami bahwa tanaman sebenarnya sangat dibutuhkan dan sangat berguna bagi manusia, hewan dan juga tanah, dan alam . itu terbukti dengan adanya ogsigen yang terkandung dari sebuah tanaman atau pohon yang sangat dibutuhkan manusia dan hewan untuk kesehatan dan kelanjutan hidup.

Dan hal ini juga ditegaskan dengan adanya beberapa hadis lain yang juga memberi kabar bahwa menanam pohon adalah sadaqah walaupun pohon atau tanaman itu tidak dimakan oleh manusia atau mahluk allah yang lain hal inin sesuai dengan hadis nabi yang berbunyi ;

عن احمد والطبراني الجميع الكبير قال عن ابو د رداع ر ضي الله عنه الحشا مي قال من غرس غر سا لم ياء كل منه اد مي ولا خلق من خلق الله الا كان له صد قة [2]

Barang siapa mwnanam bibit tanaman (sekalipun ) yang tidak dimakan oleh manusia dan tidak pula oleh mahluk allah melainkan allah menuliskan sadaqah baginya .

B. Asbabul wurut

Ada seorang laki- laki berpapasan dengan abu dardak ketika dia menanam bibit pohon didamaskus maka orang tersebut berkata kepadanya , apakah anda melakukan hal ini ? padahal jika anda adalah sahabat rasulullah SAW. ? . maka abu dardak menjawab , janganlah terlalu terburu- buru memberi penilaian kepadaku , aku mendengar rasulullah SWA bersabda ,

Barang siapa menanam bibit tanaman (sekalipun ) yang tidak dimakan oleh manusiadan tidak pula oleh mahluk allah melaikan allah menuliskan sadaqah baginya .[3]

Dengan adanya hadis ini dapat mendorong seseorang untuk mengelola tanah dengan tanaman , atau dengan melakukan usaha pertanian ,atau dengan memanfaatkan tanah kosong untuk dijadikan sebuah kebun atau pekarangan , karena allah pesti akan menuliskan sebuah pahala sadaqah baginya . sehingga orang islam akan bersemangat untuk melakukan sesuatu yang bermamfaat baginya dan bagi alam sekitarnya , hal ini juga menunjukkan bahwa ajaran islam sangat memperdulikan lingkungan dan menunjukkan bahwa semua perbuatan orang islam tidak sia- sia dan perbuatannya pasti akan mendapatkankan pahala atau balasan yang setimpal sesuai dengan apa yang ia kerjakan , walaupun hanya dengan menanam sebuah bibit tanaman yang belum tentu dimakan oleh manusia atau hewan .subhanallah .

  1. Mengelolah Lingkungan

Alam lingkungan yang didalamnya termasuk manisia merupakan jaringan kehidupan yang menunjukkan adanya saling ketergantungan antara mahluk yang satu dengan mahluk yang lainnya . misalnya tanaman memerlukan air dan tanah untuk hidup sedangkan tanah memerlukan tanaman untuk resapan air dan menjaga kesuburan tanah dan menghindari erosi .dengan demikian maka alam lingkungan memerlukan keseimbangan untuk tetap lestari ,jika salah satu bagian terganggu maka akan mempengaruhi bagian yang lain oleh karena hendaknya kita harus mengelola lingkungan agar kelestariannya tetap terjaga dan seimbang .

Jika didalam suatu pekrangan rumah tangga masih terdapat lahan yang kosong dan tidak untuk keperluan yang sudah direncanakan , maka sebaiknya pekarangan tersebut ditanami dengan pohon penyejuk atau pohon pelindung atau pohon- pohon yang dapat memberikan penghasilan bagi rumah tangga atau pohon produktif.

Lahan yang dipersiapkan untuk tanaman produktif baik berupa daratan maupun sawah harus dapat dimamfaakan dengan menanam pohon- pohon dan harus direncaaanakan secara intensif . dengan menana tanaman yang produktif yang dapat menghasilkan produksi yang sebesar- besarnya sehingga bisa membantu penghasialan rumah tangga .

Lahan intensifikasi baik berupa daratan maupun sawah sebaiknya diteliti terlebih dahulu ,agar kita tau tanaman produktif apa saja yang cocok ditanam diatas lahan itu ,karena dengan adanya penelitian maka insa alllah hasil dari tanaman tersebut akan lebih bagus dan berkulitas .

Dengan usaha mengelolah lingkungan secra intensif ,lahan yang ada disekitar kita bisa kita mamfaatkan sebesar – besarnya bagi kehidupan dan akan mendapatkan pahala dari allah sesuai dengan hadis nabi yang berbunyi :

قال الني صلى الله عليه وسلم من احيا ارضا ميتة فله فيها اجر وما اكلت العوا في منها فهو له صدقة رواه التر مذي[4]

Nabi SAW. Bersabda siapa yang membuka tanah baru yang dinyatakan sebagai tanh mati (belumdimiliki oleh orang lain ) maka ia akan mendapatkan pahala dan hasil tanamannya yang dimakan oleh binatang akan menjadi sadakah baginya .

Menurut ,hadis ini bahwa orang yang membuka tanah termasuk orang yang terpuji menurut pandangan islam karena membuka tanah itu berarti memamfaatkan tanah yang mati dan nganggur untuk dimamfaatkan dalam kehidupan .

  1. Cara merawat Tanaman

Merawat tanaman merupakan amanat allah , dan kita wajib berpegang teguh pada amant itu . tanaman yang dimammfaatkan terus –menerus tampa dipkirkan perawatnnya dan kelestariannya akan terancam punah dan akan merusak keseimbangan alam . islam telah mengatur hubungan antara manusia dengan alam lingkungannya ,termasuk tanaman . allah tidak menyukai orang –orang yang merusak tanaman sebagaimana firmannya dalam surat al-baqarah ayat 205 ,yang artinya :

Dan apabila ia (orang munafiq ) berpaling (dari mukamu ) ia berjalan dimuka bumi untuk mengadakan kerusakan padanya , dan merusak tanaman –tanaman dan binatang ternak ,dan allah tidak menyukai kebinasaan .

Sebagai orang yang beriman , kita wajib mengamalakan perintah allah dan menjahui segala larangannya , dan salah satu dari perintah allah adalah merawat tanaman , sedangkan cara dari merawat tanaman [5]adal;ah sebagai berikut :

1. Tnaman yang ditanam diupayakan agar tumbuh dengan subur . oleh karena itu harus diberi pupuk dan disiram secukupnya

2. memamfaatkannya , memetik buahnya atau daunnya , mengambil ubinya atau akarnya seperlunya saja sesuai kebutuhan dan jangan berlebihan

3. menjaganya dari kerusakan , dengan memberinya pagar atau pengaman

4. mengupayakan perkembang biakan tanaman dengan cara pencangkokan ,okulasi , penyamaian bibit unggul dan sebagainya.

5. tidak menebang pohon sembarangan , bila terpaksa harus menebangnya karena kebutuhan maka segerlah menanam bibit pohn penggantinya .

  1. Mamfaat tanaman

Tanaman banyak sekali memberi mamfaat bagi manusia diantaranya adalah :

A Sebagai makanan Tanaman mengandung protein nabati

B Tanaman bisa dibuat bahan bangunan

C Tanaman bisa dibuat alat-alat rumah tangga

D Tanaman bisa dibuat obat –obatan

E Tanaman bisa dibuat kosmetik

F Tanaman bisa dibuat kerajinan atau kesenian

G Tanaman juga bermamfaat untuk menyerap air

H Tanamn bermamfaat juga untuk asimilasi atau pertukaran ogsigen

I Tanman bermamfaat juga untuk meredam polusi udara

J Tanaman juga bisa menciptakan kesejukan dan keindahan alam

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Dalam islam kita sangat dianjurkan untu peduli pada lingkungan alam sekitar kita , demi menjaga keseimbangan dan kelestariannya dan mencegah kerusakan . untuk itu allah menjanjikan pahala bagi orang yang mengelola lingkungan dan menanam tanaman agar orang isalm lebih semangant untuk mengelolanya dengan imbalan pahala sadaqah bagi yang menaanam pohon walaupun belum ,.tentu buah dari pohon itu ataupun pohon itu sendiri di makan oleh manusia atau mahluk –mahluk allah yanga lain dan allah juga memberi pahala bagi yang mengelola tanah .

Alangkah indahnyya alam ini jika tanaman –tanaman tetap hijau dan lestari hanya kepada allah kita tujukan puji dan syukur kita atas nikmatnya yang teramat besar berupa alam semesta yang lengkap dengan berbagai mamfaatnya bagiummat manusia .

Dengan adanya alam yang nayaman ,maka umat manusia dapat menikmatinya dengan menghirup udra yang segar disekeliling kenyamanan alam itu , islam mengajarkan kita agar melestarikan alam dan jangan sekali- akli merusak alam lingkungan .

DAFTAR PUSTAKA

1. Muhammad nashiruddin alalbani ,muhtasar shahih muslim buku I, terj. KMCP imran rasadi Sag. ,(pustaka azzam )

2. Ibnu hamzah alhusini al hanafi addamsyiqi,asbabul wurud latar belakang histories timbulnya hadis- hadis rasul ,terjmh. H.M. suwarta wijaya BA. ,Drs. Zafrullah salim (Jakarta kalam mulia cet. I 2002 )

3. Drs. H. amir abyan , MA. DKK. ,fiqih madrasah tsanawiyah III (PT karya toha putra ,semarang 1996 )

4. Drs. H. Masan alft ,DKK,aqidah akhlak madrasah tsanawiyah III (PT karya toha putra semarang 1996)

Sebab-Sebab Terjadinya Degradasi Lingkungan Hidup.

Ada dua faktor penyebab terjadinya degradasi lingkungan hidup (LH), pertama penyebab yang bersifat tidak langsung dan kedua penyebab yang bersifat langsung. Faktor penyebab tidak langsung merupakan penyebab yang sangat dominan terhadap kerusakan lingkungan, sedangkan yang bersifat langsung, terbatas pada ulah penduduk setempat yang terpaksa mengeksploitasi hutan/lingkungan secara berlebihan karena desakan kebutuhan. Faktor penyebab tersebut berikut ini bersifat tidak langsung.

1. Pertambahan Penduduk. Penduduk yang bertambah terus setiap tahun menghendaki penyediaan sejumlah kebutuhan atas “pangan, sandang dan papan (rumah)”. Sementara itu ruang muka bumi tempat manusia mencari nafkah tidak bertambah luas. Perluasan lapangan usaha itulah yang pada gilirannya menyebabkan eksploitasi lingkungan secara berlebihan dan atau secara liar.

2 Kebijakan Pemerintah. Beberapa kebijakan pemerintah yang berdampak negatif terhadap LH. Sejak tahun 1970, pembangunan Indonesia dititikberatkan pada pembangunan industri yang berbasis pada pembangunan pertanian yang menyokong industri. Keinginan pemerintah Orde Baru saat itu yang segera ingin mewujudkan Indonesia sebagai negara industri, telah menyebabkan rakyat miskin mayoritas penduduk (terutama yang tidak memiliki lahan yang cukup) hanya menjadi “penonton” pembangunan. Bahkan sebagian dari mereka kehilangan mata pencarian sebagai buruh tani dan nelayan karena masuknya teknologi di bidang pertanian dan perikanan. Mereka ini karena terpaksa menggarap tanah negara secara liar di daerah pesisir hingga pegunungan.

3. Dampak Industrialisasi. Dalam proses industrialisasi ini antara lain termasuk industri perkayuan, perumahan/real estate dan industri kertas. Ketiga industri tersebut di atas memerlukan kayu dalam jumlah yang besar sebagai bahan bakunya. Inilah awal mula eksploitasi kayu di hutan-hutan, yang melibatkan banyak kalangan terlibat di dalamnya. Keuntungan yang demikian besar dalam bisnis perkayuan telah mengundang banyak pengusaha besar terjun di bidang ini. Namun, sangat disayangkan karena sulitnya pengawasan, banyak aturan di bidang pengusahaan hutan ini yang dilanggar yang pada gilirannya berkembang menjadi semacam “mafia” perkayuan. Semua ini terjadi karena ada jaringan kolusi yang rapi antara pengusaha, oknum birokrasi dan oknum keamanan. Sementara itu penduduk setempat yang perduli hutan tidak berdaya menghadapinnya. Akibat lebih lanjut penduduk setempat yang semula peduli dan mencintai hutan serta memiliki sikap moral yang tinggi terhadap lingkungan menjadi frustasi, bahkan kemudian sebagian dari mereka turut terlibat dalam proses “illegal logging” tersebut. Masalah tersebut di atas di era pemerintahan Orde Reformasi sekarang ini masih terus berlanjut, bahkan semakin marak dan melibatkan sejumlah pihak yang lebih banyak dibandingkan dengan era Orde Baru. Uang yang berlimpah dari keuntungan illegal logging ini telah membutakan mata hati/dan moral oknum-oknum birokrat dan penegak hukum yang terlibat atas betapa pentingnya manfaat hutan dan lingkungan hidup yang lestari, untuk kehidupan semua makhluk, khususnya manusia generasi sekarang dan yang akan datang.

4. Reboisasi dan Reklamasi yang Gagal. Upaya reboisasi hutan yang telah ditebang dan reklamasi lubang/tanah terbuka bekas galian tambang sangat minim hasilnya karena prosesnya memerlukan waktu puluhan tahun dan dananya tidak mencukupi karena banyak disalahgunakan (dikorupsi). Hal ini membuktikan bahwa pengetahuan dan kesadaran atas pentingnya pelestarian lingkungan hidup, baik di kalangan pejabat maupun warga masyarakat sangat rendah. Kebakaran hutan reboisasi diduga ada unsur kesengajaan untuk mengelabui reboisasi yang tidak sesuai ketentuan (manipulasi reboisasi).

5. Meningkatnya Penduduk Miskin dan Pengangguran. Bertambah banyaknya penduduk miskin dan pengangguran sebagai akibat dari pemulihan krisis ekonomi yang hingga kini belum berhasil serta adanya kebijakan ekonomi pemerintah yang tidak populis seperti penghilangan subsidi untuk sebagian kebutuhan pokok rakyat, peningkatan tarif BMM, listrik, telepon dan lain-lain, merupakan faktor pemicu sekaligus pemacu perusakan lingkungan oleh penduduk miskin di pedesaan. Gejala ini juga dimanfaatkan oleh para spekulan penduduk kota untuk bekerja sama dengan penduduk miskin pedesaan. Sebagai contoh mengalirnya kayu jati hasil penebangan liar dari hutan negara/perhutani ke industri meubelair di kota-kota besar di Pulau Jawa, sebagai satu bukti dalam hal ini. Peningkatan jumlah penduduk miskin dan pengangguran diperkirakan akan memperbesar dan mempercepat kerusakan hutan/lingkungan yang makin parah. Hal ini merupakan lampu merah bagi masa depan generasi kita.

6. Lemahnya Penegakan Hukum. Sudah banyak peraturan perundangan yang telah dibuat berkenaan dengan pengelolaan lingkungan dan khususnya hutan, namun implementasinya di lapangan seakan-akan tidak tampak, karena memang faktanya apa yang dilakukan tidak sesuai dengan peraturan yang telah dibuat. Lemah dan tidak jalannya sangsi atas pelanggaran dalam setiap peraturan yang ada memberikan peluang untuk terjadinya pelanggaran. Di pihak lain disinyalir adanya aparat penegak hukum yang terlibat dalam sindikat/mafia perkayuan dan pertambangan telah melemahkan proses peradilan atas para penjahat lingkungan, sehingga mengesankan peradilan masalah lingkungan seperti sandiwara belaka. Namun di atas itu semua lemahnya penegakan hukum sebagai akibat rendahnya komitmen dan kredibilitas moral aparat penegak hukum merupakan faktor utama yang berpengaruh terhadap semakin maraknya perusakan hutan/lingkungan.

7. Kesadaran Masyarakat yang Rendah. Kesadaran sebagian besar warga masyarakat yang rendah terhadap pentingnya pelestarian lingkungan/hutan merupakan satu hal yang menyebabkan ketidakpedulian masyarakat atas degradasi lingkungan yang semakin intensif. Rendahnya kesadaran masyarakat ini disebabkan mereka tidak memiliki pengetahuan tentang lingkungan hidup yang memadai. Oleh karena itu, kini sudah saatnya pengetahuan tentang lingkungan hidup dikembangkan sedemikian rupa dan menjadi salah satu mata pelajaran di sekolah umum mulai dari tingkat SD. Hal ini dipandang penting, karena kurangnya pengetahuan masyarakat atas fungsi dan manfaat lingkungan hidup telah menyebabkan pula rendahnya disiplin masyarakat dalam memperlakukan lingkungan sesuai peraturan perundang-undangan dan kaidah-kaidah iptek lingkungan hidup.

8. Pencemaran Lingkungan. Pencemaran lingkungan baik pencemaran air, tanah maupun udara justru di era reformasi ini terutama di Pulau Jawa semakin memprihatinkan. Disiplin masyarakat kota dalam mengelola sampah secara benar semakin menurun. Banyak onggokan sampah bukan pada tempatnya. Para pelaku industri berdasarkan hasil penelitian tidak ada yang mengelola sampah industri dengan baik. Sebanyak 50% dari 85 perusahaan hanya mengelola sampah berdasarkan ketentuan minimum. Sebanyak 22 perusahaan (25%) mengelola sampah tidak sesuai ketentuan bahkan ada 4 perusahaan belum mengendalikan pencemaran dari pabriknya sama sekali.

Pencemaran udara semakin meningkat tajam di kota-kota besar, metropolitan dan kawasan industri. Gas buangan (CO2) dari kendaraan yang lalu lalang semakin meningkat sejalan dengan pertambahan jumlah kendaraan itu sendiri. Dengan diproduksinya kendaraan murah (Toyota Avanza dan Xenia) yang dijual secara kredit, akan menambah lonjakan jumlah kendaraan, hal ini akan menambah kemacetan lalu lintas di kota besar. Dampaknya akan terjadi lonjakan tingkat pencemaran udara yang luar biasa.




[1] Muhammad nashiruddin alalbani ,muhtasar shahih muslim buku I, terj. KMCP imran rasadi Sag. ,(pustaka azzam ) hlm. 687

[2] Ibnu hamzah alhusini al hanafi addamsyiqi,asbabul wurud latar belakang histories timbulnya hadis- hadis rasul ,terjmh. H.M. suwarta wijaya BA. ,Drs. Zafrullah salim (Jakarta kalam mulia cet. I 2002 )hlm. 295- 296

[3] Ibit ibnu hamzah halm. 296

[4] Drs. H. amir abyan , MA. DKK. ,fiqih madrasah tsanawiyah III (PT karya toha putra ,semarang 1996 ) halm. 144

[5] Drs. H. Masan alft ,DKK,aqidah akhlak madrasah tsanawiyah III (PT karya toha putra semarang 1996) halm .188














.