ULUMUL HADITS
A. Ulama' dalam memberikan definisi hadis memiliki pendapat yang berbeda- beda .
1. mengapa demikian ? jelaskan
a. Karena perbedaan cara ulama' dalam melihat suatu masalah berdasarkan perbedaan disiplin ilmu yang mereka ketahui / tekuni .
b. Karena terpengaruhnya ulama' ahli hadis oleh luas dan terbatasnya objek peninju\auan mereka masing – masing , sehingga melahirkan beberapa macam pengertian hadis .
Diantaranya (ada pengertian luas dan ada pengertian yang tebatas .)
- Maqsud Pengertian hadis yang terbatas : Menurut jumhurul muhaddisin . Adalah sesuatu yang disandarkan kepada nabi Muhammad saw. Baik berupa perbuatan , pernyataan (aqrir ) , dan sebagainya . Hanya hal –hal yang di sandarkan kepada nabi saja . tidak termasuk hal- hal yang disandarkan pada sahabat , dan tidak juga kepada tabiin . hal itu karma pemberitaan terhadap hal yang disandarkan kepada nabi di sebut berita yang marfu' , sedangkan berita yang disandarkan pada sahabat disebut mauquf , sedangkan yang disandrkan pada tabiin di sebut maqthu'.
- Maqsud dari pengertian hadis yang luas . menurut sebagian muhaddisin . tidak hanya mencakup sesuatu yang dimarfu'kan kepada nabi Muhammad saja tetapi juga perkatan , perbuatan dan taqrir kepada sahabat dan tabiin di sebut hadis .( segala berita yang marfu' , mauquf, dan maqthu' .)
c. Karena adanya perbedaan sudut pandang para ulama' dalam melihat nabi saw. Dan peri kehidupannya misalnya,.
- Ulama' hadis melihat nabi saw. Sebagai pribadi panutan umat manusia
- Ulama' usul fiqhi melahat nabi sebagai pengatur undag- undang dan pencipta dasar- dasar untuk ber ijtihad .
- Fuqaha'( ahli fiqih ) melihatnya sebagai pribadi yang seluruh perbuatannya , perkatannya menunjuk pada hukum islam ( syara' ).
Perbedaan sudut pandang tersebut menyebabkan perbedaan pengertian . ada yang memberi penekanan yang amat terbatas dan tertentu ada yang memahaminya dengan cakupan yang lebih luas asal saja di nukilkan dari nabi saw.
2. Dalam belajar ilmu hadis adakah perbedaan yang mendasar mengenai istilah hadis dan sunnah itu ? jelaskan
Tidak ada perbedaan yang mendasar mengenai hadis dan sunnah malah antara hadis dan sunnah sangat identik dalam pengertian nya .
3. Dalam ilmu hadis dikenal dengan istilah hadis marfu' , hadis mauquf dan hadis maqthu'., dan apa maksudnya .!
- hadis marfu' adalah hadis yang sanadnya sampai kepada rosul/nabi Muhammad Saw.
- Hadis mauquf adalah hadis yang sanadnya hanya sampai pada sahabat .
- Hadis maqthu' adalah hadis yang sanadnya hanya sampai kepada tabiin .
4. Hadis qudsi ternasuk pembahasan dari ulumul hadis . apa yang disebut hadis qudsi tersebut dan apa cirri- cirinya .
- hadis qudsi adalah perkataan – perkataan yang disabdakan nabi saw. Dengan mengatakan "Allah berfirman " . Atau sesuatu yang dikabarkan allah swt. Kepada nabinya melalui ilham atau mimpi kemudian nabi menyampaikan ilham atau mimpi itu dengan ungkapan atau kata – katanya sendiri . seperti قا Allah berfirman , aku menuut persangkaan hambaku dan akubesertanya dimana saja menyebut (mengingat ) aku .
- Ciri- cirri hadis qudsi adalah : Didahului dengan kata ,
- qala (yaqulu) allah.
- Fima yarwihi anillahi tabaroka wataala
5. Apa saja perbedaan antara al -qur, an ,hadis nabawi dan hadis qudsi ? jelaskan !
- Semua lafal al-quran adalah mu'jizat mutawatir sedang hadis qudsi dan hadis nabawi tidak demikian .
- Ketentua – ketentuan hukum yang berlaku bagi al-quran tidak berlaku bagi hadis qudsi maupun hadis nabawi seperti:
-Pantangan menyentuh dan membaca Al-quran bagi yang berhadas sedang bagi hadis qudsi dan hadis nabawi tidak demikian .
- Setiap huruf yang di baca dari al-qur an memberikan hak pahala sepuluh kebaikan sedang bagi hadis qudsi dan hadis nabawi tudak demikian .
- Meriwatkan al-qur an tidak boleh dengan maknanya saja tetapi harus dengan lafalnya sekaligus , tidak demikian bagi hadis qudsi dan hadis nabawi .
B. Hadis bila dilihat dari kedudukannya sebagai salah satu sumber ajaran islam ia juga memiliki beberapa fungsi .
1. Tulis sebuah ayat yang menjelaskan bahwa hadis merupakan salah satu sumber ajaran islam !
2.sebutkan fungsi- fungsi hadis terhadap al-quran
a. sebagai penjelasan al- qur an
Firman allah dalam al-qu ran
artinya : Dan kami telah menurunkan kepada engkau adz-dzikir ( Al qur an ) untuk engkau jelaskan kepada manusia apa – apa yang di turunkan kepada mereka , agar supaya mereka berfikir Qs, Al Nahl ;16
b. Menurut Fuqaha ahlul astar : hadis shahih mengenai al –quran dipandang menjelaskan , mentahsiskan , dan mengqaidkan al-qur an .
c. Menurut Ahlul Ra'yi hadis sebagai penjelasan dari al-qur an terbagi menjadi empat :
- Bayan Altaqrir, disebit juga bayan ta'kid, atau bayan itsbat (memperkokoh al-qur an )
- Bayan al-tafsir (menerangkan ayat yang sulit diketahui ) seperti ayat- ayat yang mujmal muthlaq dan am . memberi rincian (tafshil )terhadap ayat- ayat yang mujmal , memberikan taqyid pada ayat- ayat yang muthlaq , memberikan takhshih pada ayat-ayat yang masih umum.
- Bayan al- naskh (mengganti sesuatu hukum )
- Bayan al- tasyri' yaitu menetapkan suatu aturan atau hukum (mewujudkan kepastian hukum terhadap persoalan –persoalan yang muncul pada saat itu dengan sabdanya sendiri)
3.Bagaimana pendirian sahabat nabi terhadap periwayatan hadis – hadis ini ?
a. abubakar menolak segala hadis yang berlawanan dengan al-qur an .
b. . Aisyah (istri rosul ) menolak hadis yang berlawanan dengan al- qur an
4. Apa alasan golongan yang tidak mau menerima hadis sebagai sumber ajaran islam selain al-qur an .?
1.alqur'an adalah kitab suci yang berbahasa arab dan orang yang mengetahui bahasa arab dari segala seginya sudah barang tentu dapat memahami kandungan al-qur 'an
2. al-qur'an sendiri telah mengatakan bahwa ia telah mencakup segala aspek kehidupan manusia . firman allah dalam al-quran
Artinya ; tiada kami mengabaikan sesuatu apapun dalam al-qur an (Qs al-an am :38 )
3. berdasarkan keterangan dari nabi menurut mereka
Artinya ;Apa- apa yang sampai kepada mu dari saya maka cocokanlah dengan kitab allah yakni al-quran jika sesuai dengan alquran maka aku benar telah mengatakannya , jika ia berbeda dengan al-qur'an maka aku tidak mengatakannya . bagaimana aku dapat berbeda dari al-quran sedang dari al qur'an itu aku mendapat hidayah tuhan .
5.Bagaimana pendapat anda bagi golongan yang tidak mau menerima hadis selain al-quran ?
Menurut saya mereka kurang memahami al quran dan belum memahami keseluruhannya sudah jelas dalam
Artinya ; apa- apa yang telah diperintahkan rasul maka ambillah da n apa –a apa yang dilarang rasul maka jahuilah
Dan quran
Dan tentang tata cara solat hadis rosul '"solatlah kalian sebagai mana kalian melihatku solat " sehingga tampa memakai hadis sama sekali mustahil kita akan tau cara – cara salat dan otomatis mereka juga tidak memperhatikan perintah allah dalam alqur an itu sendiri .
C. Dalam struktur hadis terdapat dua hal pokok yaitu ; sanad dan matan
- Apa yang dimaksud kedua istilah tersebut ?
- pengertian sanad secara etimologi sanad berarti sandaran , tempat bersandar kepadanya , yang dapat dipegangi atau dipercayai . jama'dari sanad adalah asnad atau sanadad .secara istilah yaitu jalan yang menyampaikan kepada matan hadis atau jalan yang menghubungkan matan hadis kepada nabi Muhammad saw.
- -Yang di maksud Matan (matnul hadis )ialah pembicaraan (kalam) atau materi berita yang di oper oleh sanad yang terahir baik pembicaraan itu sabda rosulullah saw. Sahabat, maupun tabiin , baik isi pembicaraan itu mengenai perbuatan rosulullah saw. Maupun perbuatan sahabat yang tidak disanggah oleh nabi saw.
- perkataan sahabat yang menjelaskan perbuatan salah seorang sahabat yang tidak di sanggah oleh rosuluulah saw. (kunna sampai fasajada alaihi )
- Apa perbedaan antara rawi dan sanad itu ?
Perbedaan rawi dan sanad | |
Rawi | Sanad |
- . Di tinjau dari segi ta'rif Rawi ialah orang yang menyampaikan atau menuliskan dalam suatu kitab apa – apa yang pernah di dengar dan di terimanya dari seseorang ( gurunya ). - . Di Tinjau dari segi bahasa rawi adalah merupakan bentuk jamaknya ruwah dan perbuatannya menyampaikan hadits tersebut di namakan me- rawi ( riwayat )- | -. Artinya sanad atau thariq , ialah jalan yang menghubungkan matnu'i- Hadits kepada junjungan Nabi kita Muhammad saw. - Dalam bidang ilmu Hadits sanat itu merupakan neraca untuk menimbang shahih atau dla'ifnya suatu hadits . Andaikata salah seorang dalam sanad – sanad itu ada yang fasik atau yang tertuduh dusta maka, dla'ifnya Hadits itu , hingga tidak dapat di jadikan hujjah untuk menetapkan suatu hukum.
|
- Apa yang di maksud ; Rowahu Al syekhoni , rowahu Al jamaah muttafaqun alaih .
a. yang dimaqsud rowahu Al syekhoni; adalah,
- menurut rumusan ibnu ismail dalam kitabnya; subulussalam , dan menurut rumuasn mansur ali nashif dalam kitab hadisnya Al- Tajul jami' lil ushul , iyalah Hadis tersebut diriwayatkan oleh dua orang imam hadis yaitu bukhari dan muslim .
b. yang dimaqsud rowahul jamaah ;adalah , menurut rumusan ibnu ismail dalam kitabnya subulussalam , yaitu hadis yang di riwayatkan oleh rowi- rowi dadis yang banyak jumlahnya
c. Yang di maqsud muttafaqun alaih; ialah Hadis tersebut diriwayatkan oleh imam bukhari, imam muslim, dan imam ahmad .
- sifat – sifat rowi yang di terima riwayatnya yaitu tsiqah (adil dan dhabid ) apa maksudnya ?
a. Maqsud adil (keadilan seorang rowi )
- menurut ibnu 's Sam' ani harus memenuhi empat syarat ;
1. Selalu memelihara perbuatan taat dan menjaui perbuatan ma'siat .
2. Menjahui dosa – dosa kecil yang dapat menodai agama dan sopan santun .
3. Tidak melakukan parkara – parkara mubah yang dapat menggugurkan imam kepada kadar dan mengakibatkan penyesalan .
- Menurut ar Rozi ; ialah tnaga jiwa , yang mendorong yntuk selalu bertindak taqwa , menjahui dosa – dosa besar , menjahui kebiasaan- kebiasan melakukan dosa dosa kecil dan meninggalkan perbuatn – perbuatan mubah yang dapat menodai keperwiraan /yang bias merusak martabatnya (muruah ) . seperti makan dijalan umum , membuang air kecil di tempat yang bukan disediakan untuknya dan bergurauan yang berlebih – lebihan. ini merupakan ibarat terkumpulnya beberapa hal ., yakni ;
1. islam; karenanya periwayatan dari orang kafir tidak dapat di terima .sebab dia di anggap tidak dapat di percaya .
2. mukallaf ; karenanya periwayatan dari anak yang belum dewasa menurut pendapat yang lebih sahih tidak diterima . sebab dia belum terjamin dari kedustaan demikian pula halnya periwayatan orang gila .
3. selamat dari sebab- sebab yang menjadikan seseorag fasik dan dari sebab – sebab yang dapat mencacatkan kepribadian seseorang.
4. Tidak mengikuti pendapat salah sau mazhab yang bertentangan dengan dasar syara' .
b. . maqsud dari dhabid (kuat hafalannya ) ialah sifat penuh kesadaran dan tidak lalai , kuat hafalannya bila hadis yan diriwayatkan itu berdasarkan hafalan ( dhabid shadri ), benar tulisannya bila hadis yang diriwayatkan itu berdasarkan tulisan (dhabid kitabi ).
- Siapakah yang di maksud ; sahabat ,tabiin , dan tabiit tabiin itu .
- yang dimaqsud sahabat ;
- menurur said ibnu musayyab sahabat adalah orang yang bertemu dan hidup bersama rasulullah saw. Minimal satu tahun lamanya .
- Menurut jumhurul muhaddisin sahabat adalah ; orang yang bertemu rosulullah saw. Dengan pertemuan yang wajar sewaktu dia masih hidup , dalam keadaan islam lagi beriman .
- Menurut al jahidh ( ulama' syiah ) sahabat adalah ; orng yang pernah bertemu dan bergaul lama dan meriwayatkan hadis rosulullah saw.
- yang di maqsud tabiin ; adalah orang yang menjumpai sahabat dalam keadaan beriman dan mati dalam keadaan islam baik perjumpaannya itu lama atau singkat
- yang damaqsud tabiit tabiin ; adalah orang yang hidup dan bertemu tabiin dalam keadaan beriman dan mati dalam keadaan islam , baik bercumpanya lama atau singkat.
- Dalam sejarah pengumpulan dan pembukuan hadis terdapat beberapa periode
- Bagai mana pertumbuhan dan perkembangan hadis dimasa rosul dan dimasa sahabat ?
a. Pada masa rasul; pada masa ini para sahabat menerima hadis melalui dua cara yaitu;
1. Langsung dari rasul saw. Dengan cara mendengar atau mereka bertanya kepada rasul dan rasul menjawab .
2. Tidak langsung yaitu mereka menerima hadis dari sesama sahabat yang telah menerima hadis dari rasul saw. Tau dengan menyuruh seseorng bertanya kepada rasul .
b. pada masa sahabat ; pada masa khulafaur rasyidin adalah masa membatasi periwayatan hadis . pedoman dalam meriwayatkan hadis pada masa ini ; adalah
1. menyadikitkan periwayatan hadis karma dikuatirkan tibulnya kebohongan disamping itu perhatian sahabat tertuju pada penghafalan al-qur'an .
2. berhati – hati dalam menerima hadis dan menyampaikannya seperti yang dilakukan olah abu bakar dan yang di lakukan umar bin khattab dengan mencari saksi dan dukungan tentang kebenaran hadis yang di terima .dalam hal ini khalifah ali juga berhati – hati dengan pendapatnya; " dalam menerima hadis dari seseorang haruslah di sumpah bahwa dia menyampaikan hadis rasullullah saw. "
3. pengujian setiap riwayat dengan membandingkan dengan riwayat lain .
Sahabat dalam meriwayatkan hadis mempunyai cara – cara tersediri , ad dua cara yang di pakai oleh sahabat nabi yaitu ;
- dengan lafal asli dari rasul .
- dengan ma'nanya saja .
.
- Mengapa hadis nabi tidak ditulis pada masa beliau ?
Yaitu karma ;
- menulis segala ucapan nabi pada masa itu merupakan pekerjaan yang amat sulit karma membutuhkan tenaga untuk senantiasa mengikuti nabi .
- tidak banyak sahabat pada masa itu yang pandai tulis baca .
- adanya kekuatiran akan bercampur aduknya antara al- qur' an dengan hadis bila hadis juga di tulis .
- perhatian penuh pada penulisan al-qur' an .
- adanya larangan dari nabi untuk menulis hadisnya selain al- qur'an .
- Kapan pengumpulan dan pembukuan hadis secara resmi mulai dilakukan dan siapa pemerakarsa dalam hal ini?
Pengumpulan dan pembukuan hadis secara resmi mulai dilakukan pada abad ke II, III dan ke IV hijriyah . adapun pemerakarsa dalam hal ini adalah ; kholifah umar ibn Abdil Aziz ( 99 ) H.
- Apa alasan –alasan timbulnya usaha pengumpulan dan pembukuan hadis itu ? jelaskan !
Pada masa rasullullah saw. , khulafaurrasyidin dan sebagian pada masa pemerintahan bani amawiyah , masa ini terkenal karema hafalan sahabat mengenai hadis sangat kuat namun menjelang akhir abad pertama hijriyah ummat islam mengalami kemunduran dalam penghafalan hadis nabi dikarenakan ;
- hafalan mereka mengenai hadis rasul mulai melemah .
- panjangnya sanad- sanad hadis nabi saw.
- Bertambah banyaknya kelompok – kelompok umt islam yang saling bertentangan .. sehingga segeralah pembukuan hadis secara resmi dilakukan melihat keadaan tersebut.
- Sebutkan kitab- kitab hadis yang anda ketahui yang biasa disebut dengan kutubussitah?
- Shahih Bukhari
- Shahih Muslim
- Sunan Abu Daud
- Sunan At-turmudzi
- Sunan An-nasa'i
- Sunan Ibnu Majah
- Dalam ilmu hadis terdapat pembagian hadis dilihat dari berbagai sudut pandang .
- Apa yang dimaksud hadis mutawatir lafdhi, maknawi dan amali ? jelaskan .
- Yang dimaqsud dengan hadis mutawatir lafdhi ; adalah hadis yang diriwayatkan oleh orang banyak , susunan redaksi dan ma'nanya sesuai antara riwayat satu dengan lainnya .
- Yang dimaqsud hadis mutawatir ma'nawi ; adalah hadis mutawatir yang rowi- rowinya berlain- lainan dalam menyusun redaksi pemberitaan tetapi redaksi yang berlain- lainan itu terdapat persesuaian arti dan prinsip .
- Yang dimaqsud dengan hadis mutawattir amali ; adalah sesuatu yang diketahui dengan mudah dari agama dan telah mutawatir diantara umat islam bahwa nabi saw. Telah mengerjakannya , atau menyuruh atau selain dari itu dan dapat di tarik ijma' atasnya . ( segala amal perbuatan yang telah menjadi ijma' masuk dalam golongan mutawatir amali )
- Jelaskan pengertian hadis masyhur , azis dan gharib baserta contohnya;
- Hadis masyhur ; adalah hadis yang diriwayatkat oleh tiga orang atau lebih tetapi belum mencapai derajat mutawatir . seperti :
قال رسول الله صلعم انما لاعمال بالنيات وانما لكل امرئ ما نوى رواه البخاري*
Iatilah masyhur dalam suatu hadis kadang- kadang bukan dilihat dari banyaknya rowi yang meriwayatkan hadis tersebut tetapi kadang di lihat dari segi ketenarannya dari kalangan ilmuan tertentu atau dikalangan masyarakat . sehingga hadis masyhur ini di bagi menjadi tiga yaitu ;
- masyhur dikalangan muhaddisin dan lainnya
- masyhur dikalangan ahli –ahli ilmu tertentu seperti masyhur dikalangan ulama' fiqih
- masyhur dikalangan masyarakat umum
- Hadis aziz adalah ; aziz menurut lughat adalah al- syafief , yang mulia . nadir yang sedikit wujudnya . yang sukar di peroleh . haids aziz adalah berita yang diriwayatkat oleh dua orang dari dua orang atau hadis yang diriwayatkan oleh dua orang walaupun dua orang rowi tersebut و terdapat pada satu tabaqah saja setelah itu orang pada meriwayatkannya .Seperti *
- Hadis gharib adalah ; gharib dalam pengertian lughah adalah ba'idun anil wathani yitu orang jauh dari tanah air . atau kalimat yang sulit di pahami . (kalamun gharibun ai baidun anil fahmi ). Hadis gharib adalah hadis dalam sanadnya terdapat seorag yang menyendiri dalam meriwayatkan . baik pada personalianya ( tidak ada orang lain yang meriwayatkan hadis iyu kecuali dia sendiri ) atau pada sifat atau keadaan perowi ( sifat dan keadaan perowi itu berbeda dengan sifat dan keadaan para perowi hadis lainnya yang juga meriwayatkan hadis tersebut . )*seperti
- Pembagian hadis menurut kwalitas sanad terdapat : hadis shahih, hadis hasan , dan hadis dhaif . sebutkan syarat- syarat yang harus dimiliki hadis shahih tersebut ?
Syarat- syarat hadis shahih adalah
- Rowinya bersifat adil
- Sempurna ingatannya (dhabid )
- Sanadnya bersambung- sambung ( tidak putus )
- Hadis itu tidak ber illat
- Tidak janggal.
- Bolehkah kita memakai hadis dhaif dalam menegaskan suatu hukum ? jelaskan
Tidak boleh karena Ulama' sepakat untuk tidak menggunakan hadis dhaif dalam menetapkan suatu hukum . seperti halal , haram , hukum berjual beli , hukum pernikahan , hakum talaq , tetapi mereka berselisih tentang mempergunakan hadis dhaif dalam menerangkan keutamaan – keutamaan amal untuk targhib ( mengembirakan ) dan tarhib (ancaman )
- Dalam pembagian hadis terdapat hadis maqbul dan hadis mardud tetapi tidaklah semua hadis maqbul itu dapat di amalkan , apa sebabnya ? jelaskan !
Karma :
- berupa hadis yang berlawanan dengan hadis yang lain yang tidak dapat di tarjihkan dan tidak dapat di ketahui mana terdahulu dan man a teerkemudian
- berupa hadis yang di lawani dengan hadis yang lebih kuat dari padanya
- berupa hadis yang sudah di hapus hukumnya .