KODE ETIK PROFESI KONSELOR INDONESIA (ASOSIASI BIMBINGAN KONSELING INDONESIA)

KODE ETIK PROFESI KONSELOR INDONESIA
(ASOSIASI BIMBINGAN KONSELING INDONESIA)




I. PENDAHULUAN


1. PENGERTIAN
Kode Etik Bimbingan dan Konseling Indonesia;Merupakan landasan moral dan pedoman tingkah laku profesional yang dijunjung tinggi, diamalkan dan diamankan oleh setiap profesional Bimbingan dan Konseling Indonesia

2. DASAR KODE ETIK PROFESI B-K
1. Pancasila, mengingat profesi bimbingan













.