Reformasi merupakan suatu perubahan tatanan perikehidupan lama ketatanan perikehidupan baru yang lebih baik. Hasil dari perjuangan reformasi tidak dapat dipetik dalam waktu yang singkat tetapi membutuhkan proses dan waktu. Bahkan hasil dari reformasi tersebut baru dapat dinikmati oleh masyarakat Indonesia secara bertahap, sehingga perlu adanya agenda reformasi untuk memprioritaskan mana yang harus lebih dulu dilaksanakan. Kontrol terhadap reformasi perlu dilakukan, agar pelaksanaan reformasi tepat pada tujuan dan sasaranya, karena reformasi yang tidak terkendali akan kehilangan arah dan bahkan cenderung melanggar norma-norma hukum, sehingga tidak membawa perbaikan dalam kehidupan masa depan masyarakat Indonesia.
Menurunnya pamor pemerintah Orde Baru telah dimulai sejak adanya perjanjian pemberian dana bantuan IMF pada tahun 1997, perjanjian pertama setelah terjadinya krisis moneter Asia bulan Oktober 1997. Pemberian dana bantuan ini sebenarnya mengandung 2 kelemahan bagi Indonesia. Kelemahan pertama terletak pada posisi dana bantuan. Pemberian dana bantuan yang diturunkan IMF di sini adalah utang luar negeri yang harus dibayarkan kembali oleh Indonesia beserta dengan bunganya, meskipun dengan presentase yang rendah. Kelemahan kedua adalah adanya penerapan Structual Adjustment Program (Program Penyesuaian Struktural) dari IMF yang menyertai penurunan dana bantuan tersebut. Structual Adjustment Program adalah persyaratan IMF bagi indonesia dalam 4 bidang utama ( pengetatan kebijakan fiskal, penghapusan subsidi, menutup 16 bank di Indonesia, dan memerintahkakn bank sentral untuk menaikkna tingkat suku bunga). Perjanjian kedua dengan IMF ditantatangani pada tanggal 15 Januari 1998. Syarat yang ditekankan IMF bagi Indonesia adalah pemotongan seluruh subsidi rakyat dan menghapus praktik monopoli serta penghapusan segala bentuk subsidi usahha nasional yang diberikan oleh pemerintah. Persyaratan IMF ini membawa Indonesia pada keterpurukan ekonomi yang lebih dalam.
Dengan situasi politik dan ekonomi indonesia yang semakin tidak terkendali, rakyat Indonesia menjadi semakin kritis dan menyatakan bahwa pemerintahan orde baru tidak berhasil menciptakan kehidupan masyarakat yang makmur, adil dan sejahtera berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Oleh karena itu, kemudian muncul gerakan reformasi yang bertujuan untuk memperbarui tatanan kehidupan bermasyarakat yang dipelopori oleh para mahasiswa.
Tujuan reformasi adalah terciptanya kehidupan dalam bidang politik, ekonomi, hukum dan sosial yang lebih baik dari masa sebelumnya. Berikut adalah faktor pendorong terjadinya gerakan reformasi.
a) Faktor politik, meliputi:
1) Adanya KKN dalam kehidupan pemerintahan.
2) Adanya rasa tidak percaya kepada pemerintahan Orde Baru yang penuh dengan KKN.
3) Kekuasaan Orde Baru di bawah Soeharto otoriter tertutup.
4) Adanya keinginan demokratisasi dalam kehidupan berbangsa.
5) Mahasiswa menginginkan perubahan.
b) Faktor ekonomi, meliputi:
1) Adanya krisis mata uang Rupiah.
2) Naiknya harga barang-barang kebutuhan masyarakat.
3) Sulitnya mendapatkan barang-barang kebutuhan pokok.
c) Faktor sosial masyarakat, seperti asanya kerusuhan pada tanggal 13 dan 14 Juni 1998 yangmelumpuhkan perekonomian rakyat.
d) Faktor hukum, belum adanya keadilan dalam perlakuan hukum yang sama di antara warga negara.