KOMPAS.com— Mesin pencari Google akan mulai "menghukum" situs
web yang diduga melanggar hak cipta. Langkah ini dilakukan karena ada
banyak keluhan dari perusahaan media yang kerap menjadi korban
penyalinan konten di internet.
Eksekutif Mesin Pencari Google, Amit Singhal, mengatakan, algoritma
pencarian Google akan memperhitungkan jumlah pengaduan masyarakat atas
situs web yang