Hadis Mengenai Bacaan Dalam Sujud Tilawah Dan Sujud Sahwi


KAPAK Comunity | Hadis Mengenai Bacaan Dalam Sujud Tilawah Dan Sujud Sahwi, Alahamdulillah pada kesempatan kali Allah masih memberikan banyak kesempatan bagi saya salah satunya adalah dengan menulis kembali di blog kapak comunity iniKAPAK Comunity | Hadis Mengenai Bacaan Dalam Sujud Tilawah Dan Sujud Sahwi, Alahamdulillah pada kesempatan kali Allah masih memberikan banyak kesempatan bagi saya salah satunya adalah dengan menulis kembali di blog kapak comunity ini, dan pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang Hadis Mengenai Bacaan Dalam Sujud Tilawah Dan Sujud Sahwi, apa saja hadisnya....??? bacalah sampai akhir tulisan ini.

Pertanyaan ?

Apa  bacaan pada saat sujud tilawah atau sujud sahwi?

jawab !


Adapun sujud tilawah ada dua hadis yang menjelasakannya, tetapi keduanya tersebut adalah hadis dho'if (lemah).





"Apa saja hadis tersebut...???"





Pertama


Hadits ‘Aisyah -radhiyallahu ‘anha-





كَانَ رَسُوْلُ اللهِ
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ فِيْ سُجُوْدِ
الْقُرْآنِ بِالْلَيْلِ سَجَدَ وَجْهِيْ لِلَّذِيْ خَلَقَهُ وَشَقَّ
سَمْعُهُ وَبََصَرُهُ بِحَوْلِهِ وَقُوَّتِهِ


Artinya...







Adalah
Nabi shalallahu ‘alaihi wa salam beliau membaca dari sujud
Al-Qur’an (sujud tilawah-pent.) pada malam hari : “Telah sujud
wajahku kepada Yang Menciptakanku, maka beratlah pendengaran dan
penglihatan karena kemampuan dan kekuatan-Nya”. Dan dalam riwayat
Hakim ada tambahan : “Maka Maha Berkah Allah sebaik-baik pencipta”.
Dan dalam riwayat Ibnu Khuzaimah : “Beliau mengucapkannya tiga
kali
“.
















Hadits
ini diriwayatkan oleh Ishaq bin Rahaway dalam Musnadnya 3/965
no.1679, Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf 1/380 no.4372, Ahmad
dalam Musnadnya 6/30, Tirmidzy 2/474 no.580 dan 5/456 no.3425,
An-Nasai 2/222 no.1129 dan Al-Kubro 1/239 no.714, Abu Ahmad Al-Hakim
dalam Syi’ar Ashhabul Hadits no.82, 83, Ibnu Khuzaimah 1/382, Hakim
1/341-342, Ad-Daraquthny 1/406, Al-Baihaqy 2/325, Abu Syaikh
Al-Ashbahany dalam Ath-Thobaqat 3/513 dan Ath-Thobarany dalam
Al-Ausath 4/9 no.4376.
 





>> Semuanya meriwayatkan
hadits ini dari jalan Khalid bin Mihran Al-Hadzdza` dari Abul’Aliyah
dari’Aisyah.






Kecacatan


>> Cacat yang
menyebabkan hadits ini lemah adalah Khalid bin Mihran tidak mendengar
dari Abul’Aliyah. Berkata Imam Ahmad
:
“Khalid tidak mendengar dari Abul’Aliyah
“.
Baca : Tahdzib At-Tahdzib dan Jami’ At-Tahshil karya Al- ˜Ala`i.


Dan Ibnu Khuzaimah
dalam Shohihnya menegaskan bahwa sebenarnya antara Khalid dan
Abul’Aliyah ada perantara yaitu seorang rowi mubham (seorang lelaki
yang tidak disebut namanya-pen.).


>> Saya berkata : Apa
yang disebutkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Khuzaimah ini memang benar
karena Khalid bin Mihran dari seluruh referensi yang disebutkan di
atas ia meriwayatkan dari Abul’Aliyah dengan lafadz’An (dari)
sehingga riwayat Khalid ini dianggap terputus dari Abul’Aliyah
apabila telah terbukti ada riwayat lain menyebutkan ada perantara
antara Khalid dengan Abul’Aliyah.


>> Dan ternyata ada
riwayat dari jalan’Isma’il bin’Ulayyah dari Khalid bin Mihran
dari seorang lelaki dari Abul’Aliyah dari’Aisyah
-radhiyallahu’anha-.


>> Riwayat’Isma’il
bin’Ulayyah ini dikeluarkan oleh Ahmad dalam Musnadnya 6/217, Abu
Daud 2/60 no.1414, Ibnu Khuzaimah 1/283 dan Al-Baihaqy dalam Al-Kubro
1/325 dan As-Sughro 1/509.


>> Maka bisa
disimpulkan bahwa hadits’Aisyah ini adalah hadits yang lemah karena
Khalid tidak mendengar dari Abul’Aliyah dan perantara antara
keduanya adalah seorang rawi mubham. Karena itulah hadits ini
disebutkan oleh Syaikh Muqbil bin Hady Al-Wadi’y -rahimahullahu-
dalam Ahadits Mu’allah Zhohiruha Ash-Shihhah hadits no. 395.





Kedua


Hadits Ibnu ‘Abbas -radhiyallahu ‘anhuma-


قَرَأَ
النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ
وَسَلَّمَ سَجَدَةً ثُمَّ سَجَدَ
فَسَمِعْتُهُ وَهُوَ يَقُوْلُ اللَّهُمَّ
اكْتُبْ لِيْ بِهَا عِنْدَكَ أَجَرًا
وَضَعْ عَنِّيْ بِهَا وِزْرًا وَاجْعَلْهَا
لِيْ عِنْدَكَ ذَخَرًا وَتَقَبَّلْهَا
مِنِّيْ كَمَا تَقَبَّلْتَهَا مِنْ
عَبْدِكَ دَاوُدَ


Artinya....


Nabi
shalallahu ‘alaihi wa salam membaca satu ayat dari ayat-ayat
sajadah lalu beliau sujud kemudian beliau membaca doa : “Wahai
Allah tulislah untukku dengannya disisiMu sebagai pahala dan
letakkanlah dariku dengannya dosa dan jadikanlah untukku disisiMu
sebagai modal dan terimalah dariku sebagaimana Engkau menerima dari
hambaMu (Nabi) Daud
“.


Hadits
ini diriwayatkan oleh Tirmidzy 2/472 no.549 dan 5/455-456 no.3424,
Ibnu Majah 1/334 no.1053, Ibnu Khuzaimah 1/282-283 no.572-573, Ibnu
Hibban sebagaimana dalam Al-Ihsan 6/473 no.2568 dan Al-Mawarid
no.691, Al-Hakim 1/341, Al-Baihaqy 2/320, Abu Ahmad Al-Hakim dalam
Syi’ar Ashhabul hadits no.84, Ath-Thobarany 11/104 no.11262,
Al-‘Uqoily dalam Ad-Du’afa` 1/242-243, Al-Khalily dalam
Al-Irsyad 1/353-354 dan Al-Mizzy dalam Tahdzib Al-Kamal 6/314.


>> Semuanya
meriwayatkan dari jalan Muhammad bin Yazid bin Hunais dari Hasan bin
Muhammad bin’Ubaidillah bin Abi Yazid berkata kepadaku Ibnu Juraij
: “
Wahai Hasan,
kakekmu’Ubaidillah bin Abi Yazid mengabarkan kepadaku dari
Ibnu’Abbas”
.








" Tidak
ada hadits yang shohih tentang doa sujud tilawah maka kalau seseorang
membaca ayat dari ayat-ayat sajadah dalam sholat kemudian ia sujud maka ia membaca doa seperti yang ia baca dalam sujud sholat. Ini merupakan pendapat Imam Ahmad sebagaimana dalam Al-Mughny 2/362 dan Masail Imam Ahmad
riwayat Ibnu Hany 1/98."




"Adapun kalau sujud tilawahnya di luar sholat maka tidak ada syariat membaca doa apapun. Wallahu A’lam."




"Adapun
doa sujud sahwi kami tidak mengetahui ada doa yang khusus pada sujud
sahwi tersebut mungkin karena itu Imam Ibnu Qudamah berkata bahwa yang dibaca dalam sujud sahwi adalah sama dengan apa yang dibaca pada sujud sholat."






















.