Apa Yang Tidak Boleh Kita Lakukan Kalau Ada Orang Sholat


KAPAK Comunity | Apa Yang Tidak Boleh Kita Lakukan Kalau Ada Orang Sholat, Sholat merupakan suatu perbuatan ibadah yang dilakukan dengan cara khusu', oleh karena itu apa yang harus kita lakukan kalau kita sedang bersama orang sedang sholat, apa yang tidak boleh kita lakukan, di bawah ini saya beritaukan sedikit, tentang apa hang harus kita lakukan kalau ada orang sholat, mari kita mulai.. 





" Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika Beliau sedang beri’tikaf telah bersabda, artinya seperti ini, "






(HR Ahmad, Abu Dawud dan dishahihkan al-Albani) 













>> Membaca al-Qur’an di dalam masjid dengan
suara keras, selain mengganggu orang yang sedang shalat juga
mengganggu orang lain yang sedang membaca al-Qur’an. Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wasallam melarang perbuatan itu melalui sebuah
hadits dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu ‘anhudia berkata,
 









Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,  









>> Dan ketika ditanya tentang
mengeraskan bacaan al-Qur’an di dalam masjid, beliau menjawab, “Segala
perbuatan yang bisa mengganggu orang yang berada di dalam masjid atau
yang mengarah pada perbuatan itu maka hal itu terlarang, wallahu a’lam.


(
al-Fatawa 23/61)
 





>> Adapun membaca dengan
bersuara namun tidak terlalu keras dan tidak mengganggu orang lain maka
hal itu dibolehkan sebagaimana banyak tersebut di dalam hadits.
Terutama jika yang bersangkutan merasa aman dari perbuatan riya’.
Bahkan bisa jadi merupakan keharusan apabila dalam rangka belajar
al-Qur’an. Karena tidak diragukan lagi bahwa mengeraskan bacaan dalam
kondisi ini akan menggugah hati, menambah semangat dan memberikan
manfaat bagi orang lain yang mendengarkannya. (at-Tibyan, an-Nawawi hal
71)






>> Dalam shalat malam juga diboleh- kan
mengeraskan bacaan selagi dapat menjaga diri dari riya’.
Aisyahradhiyallahu ‘anha meriwayatkan bahwa ketika Nabi shallallahu
‘alaihi wasallam“Semoga Allah merahmatinya, sungguh bacaannya itu telah
mengingatkanku pada ayat ini dan ini yang sebelumnya saya kira bagian
dari surat ini dan ini.” (HR.al-Bukhari dan Muslim).







>> Membaca Al Quran dengan keras yang bisa
menggangu  orang yang sedang solat saja dilarang, padahal itu suatu
kebaikan bukan? itulah kenapa hukum umum dalam hal ini yang baik belum
tentu baik jika tidak ditampat dan waktu yang semesntinya, Membaca al
quran , Solawat, atau perbuatan apapaun yang mengganngu orang solat itu
dilarang, kita tau suatu pahala itu berawal dari sebuah perintah dan
suatu dosa itu berawal dari ingkar perintah atau tidak melaksanakan atau
melanggar perintah dan menjalai larangan, dan tidak ada tempat disurga
bagi sebuah dosa, dan tempat dosa adalah dineraka, maka berhati-hatilah
sedikit yang kita lakukan kalau terus menerus akan menumpuk menjadi
besar, seperti pepatah lama, sedikit demi sedikit lama-lama menjadi
bukit








Lewat di Depan Orang Shalat








>> Berjalan di depan orang shalat di
antara dia dan sutrah (pembatas)nya adalah perbuatan haram, karena
mengganggu dan mengacaukan konsentrasinya dalam bermunajat kepada Allah
subhanahu wata’ala. Perbuatan ini dilarang dengan keras dan pelakunya
mendapatkan ancaman yang sangat berat, sebagaimana dalam sabda Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam
 




>> Oleh karena itu dibolehkan bagi yang
sedang shalat untuk mencegah orang yang akan melewatinya, jika
sekiranya masih ada jalan lain yang memungkinkan untuk dilewati. Karena
dalam sebuah hadits yang bersumber dari Abu Sa’id al-Khudri
radhiyallahu ‘anhuRasulullah shallallahu ‘alaihi wasallambersabda,
artinya,
 







>> Rasululloh SAW mengecam dengan keras orang2 yg lewat di depan orang yg sedang sholat! Bahkan beliau menyatakan bahwa TINDAKAN/PERBUATAN LEWAT DI DEPAN ORANG YG SHOLAT ADALAH PERBUATAN DOSA, sebagaimana riwayat berikut,Busr
bin Abi Sa’id mengatakan bahwa Zaid bin Khalid menyuruhnya menemui Abu
Juhaim. Ia perlu menanyakan kepadanya, apa yang pernah ia dengar dari
Rasulullah mengenai orang yang berjalan di depan orang yang sedang mengerjakan shalat. Kemudian Abu Juhaim berkata, “Rasulullah bersabda, 
 




"Seandainya orang yang lewat di muka orang yang sedang shalat itu mengetahui dosa yang dibebankan kepadanya, niscaya ia berdiri empat puluh lebih baik daripada ia lewat di
depannya.”‘ Abu Nadhar (perawi) berkata, “Saya tidak mengetahui,
apakah beliau bersabda empat puluh hari, atau empat puluh bulan, atau
empat puluh tahun.”
 




Abu
Sa’id Al-Khudri mengatakan bahwa ia shalat di hari Jumat pada sesuatu
yang menutupinya dari manusia. Seorang pemuda dari bani Abu Muaith akan
lewat di depannya. Abu Said menolak dadanya. Maka, pemuda itu melihat.
Namun, ia tidak mendapat jalan selain di depannya. Lalu, ia kembali
untuk melewatinya. Namun, Abu Said menolak lebih keras daripada yang
pertama. Maka, ia mendapat (sesuatu yang tidak menyenangkan-penj.) dari
Abu Sa’id. Kemudian ia datang kepada Marwan, mengadukan apa yang ia
jumpai dari Abu Sa’id. Abu Sa’id datang pula kepada Marwan di
belakangnya, lalu Marwan bertanya, “Ada apakah kamu dan anak saudaramu,
hai Abu Said?” Abu Sa’id menjawab, “Saya mendengar Nabi bersabda,
‘Apabila salah seorang di antaramu sedang shalat dengan ada sesuatu yang menutupinya dari orang banyak, lalu ada seseorang yang akan lewat di depannya, maka tolaklah ia.’ (Dan dalam satu riwayat:  




"Apabila ada sesuatu yang hendak lewat di depan seseorang di antara kamu ketika ia sedang shalat,
maka hendaklah ia mencegahnya. Jika tidak mau, maka hendaklah ia
mecegahnya lagi.’ 4192). Jika ia enggan, maka perangilah ia, karena
sesungguhnya ia adalah setan."




>>  Dari
Abi Said Al-Khudri ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Apabila
kalian shalat makagunakan ke sutrah (pembatas) dan hendaklah mendekat
dan jangan membiarkan seseorang lewat di tengahnya
. (HR Abu Daud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan haditsi ini hasan)
 




>> Dari Sahal ra
bahwanabi SAW bersabda, “Apabila kamu shalat dengan menggunakan sutrah
maka mendekatlah dan jangan sampai dipotong syaitan.
(HR Ahmad, Abu Daud, Ibnu Hibban dan Al-Hakim. Hadits shahih)
 




Bagaiamana dengan anak kecil yang melewati orang sholat? 




Syaikh yang mulia,
Muhammad ibnu Shalih Al-’Utsaimin rahimahullahu kembali menjawab,
“Tidak ada dosa bagi si ibu membiarkan anaknya lewat di hadapannya bila
memang si anak sering lalu lalang dan si ibu sendiri khawatir
shalatnya terganggu bila terus-menerus mencegah si anak, sebagaimana
hal ini dikatakan ahlul ilmi rahimahumullah. Akan tetapi, sepantasnya
ketika si ibu hendak shalat, hendaknya memberikan sesuatu kepada
anaknya yang bisa dijadikannya sebagai mainan (sehingga si anak asyik
dengan benda/mainan tersebut, pen.) sementara si anak berada di
sekitar/dekat dengan ibunya. Karena bila seorang anak diberi sesuatu
yang bisa dijadikannya sebagai mainan, biasanya mainan itu membuatnya
lupa terhadap yang lain. Namun bila si anak terus menggelayuti
(nggendholi, Jw.) ibunya karena merasa lapar atau haus, yang lebih
utama si ibu menunda shalatnya hingga ia selesai menunaikan kebutuhan
anaknya (menyuapi makan atau memberi minum). Setelah itu ia
menghadapkan dirinya kepada amalan shalatnya.” (Majmu’ah As’ilah
Tuhimmu Al-Usrah Al-Muslimah, hal. 151-152)




Sumber : Catatan Al_FAkir


















.