Pengertian Bidan - Definisi Bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan kebidanan yang diakui dan mendapatkan lisensi untuk melaksanakanpraktek kebidanan. (Heni, P.W., Asmar Y.Z., 2005).
Pengertian Bidan Peran Definisi Fungsi Makalah Menurut Para Ahli adalah seseorang yang telah menyelesaikan program pendidikan bidan yang diakui oleh Negara serta memperoleh kualifikasi dan diberi ijin untuk menjalankan praktek kebidanan di negara itu. (Sofyan, M, 2003).
Peran Bidan
- Bidan sebagai pelaksana
Sebagai pelaksana bidan memiliki 3 kategori tugas yaitu tugas mandiri, tugas kolaborasi, dan tugas ketergantungan. Bidan mempunyai tugas mandiri sebagai pelaksana untuk memberikan asuhan kebidanan pada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien/ keluarga dan memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir. (Heni, P.W., Asmar Y.Z., 2005). Dalam ruang lingkup yang lebih luas dalam hal ini bidan menolong persalinan, mendukung ibu untuk menyusui termasuk membantu terlaksananya Inisiasi Menyusu Dini yang benar. ( Utami, R, 2008)
- Peran Bidan sebagai pengelola
Bidan mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat/ klien.
- Peran sebagai pendidik
Bidan memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada individu, keluarga, masyarakat tentang penanggulangan masalah kesehatan khususnyan yang berhubungan dengan pihak terkait dengan kesehatan ibu, anak dan Keluarga Berencana. (Heni, P.W., Asmar Y.Z., 2005).
Dalam persiapan pelaksanaan Inisiasi Menyusu Dini bidam memotivasi ibu hamil dan suami/ keluarga untuk melakukan pertemuan, untuk membahas keuntungan ASI, tatalaksana menyusui yang benar, dan Inisiasi Menyusu Dini. (Utami, R, 2008).
- Peran Bidan sebaagai peneliti
Melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidan kesehatan baik secara mandiri ataupun secara kelompok. (Heni, P.W., Asmar Y.Z., 2005).
Artikel bidan yang lainnya update 25 Mei 2013
Definisi Bidan Ada beberapa pengertian tentang bidan. Dari berbagai pengertian tersebut dapat disimpulakan bahwa bidan adalah orang yang pertama yang melakukan penyelamat kelahiran sehingga ibu dan bayinya lahir dengan selamat. Pada saat ini pengertian bidan adalah seseorang yang telah menyelesaikan pendidikan kebidanan yang diakui dan mendapatkan lisensi untuk melaksanakan praktek kebidanan. (Wahyuningsih, 2005)
Peran dan fungsi bidan (Wahyuningsih, 2005)
a. Peran sebagai pelaksana.
Sebagai pelaksana bidan memiliki 3 kategori tugas yaitu :
1. Tugas mandiri
- Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan yang diberikan.
- Memberikan pelayanan dasar pada anak remaja dan wanita pra nikah dengan melibatkan klien.
- Memberikan asuhan kebidanan kepada klien selama kehamilan normal.
- Memberikan asuhan kebidanan kepada klien dalam masa persalinan dengan melibatkan klien / keluarga.
- Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir. Asuhan yang diberikan oleh bidan diantaranya adalah :
- - Memberikan perawatan pascanatal yang terarah
Keberhasilan pemberian ASI Eksklusif diperlukan petugas kesehatan terutama petugas perinatal yang terlatih dan mengerti akan seluk beluk menyusui. Agar dapat melayani ibu-ibu menyusui secara efektif, maka perlu didukung oleh peraturan instansi yang searah berupa : bayi harus segera menyusu dan sesuai dengan keinginannya, rawat gabung, bayi tidak boleh disusui atau diberi makanan “Prelakteal”. (madu, air gula, aquades, glukosa). Dan pemakaian dot atau empongan (pacifer). - - Klinik laktasi
Bidan dapat bertemu langsung dengan pasangan ibu dan bayi, memeriksa bayi secara menyeluruh, memeriksa buah dada ibu, dan melakukan pengamatan dengan seksama cara menyusui bayinya. Dengan demikian dapat diketahui segala masalah pasangan ibu dan bayinya sehingga dapat diberikan penanggulangan yang sesuai termasuk perbaikan gizi ibu guna keberhasilan laktasi. Kalau perlu dilakukan kunjungan rumah oleh bidan. (Soetjiningsih, 2000)
- Memberikan asuhan kebidanan pada klien dalam masa nifas dengan melibatkan klien / keluarga.
- Memberikan asuhan kebidanan pada wanita usia subur yang membutuhkan pelayanan keluarga bercncana.
- Memberikan asuhan kebidanan pada wanita gangguan sistem reproduksi dan wanita dalam masa klimakterium dan menopause.
- Memberikan asuhan kebidanan pada bayi, balita dengan melibatkan keluarga.
2. Tugas kolaborasi kerjasama.
- Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai fungsi kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
- Memberikan asuhan kebidanan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama pada kegawatan yang memerlukan tindakan kolaborasi.
- Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa persalinan resiko tinggi dan dan keadaan kegawatan yang memerlukan pertolongan pertama dengan tindakan kolaborasi dengan melibatkan klien dan keluarga.
- Memberikan asuhan kebidanan pada ibu dalam masa nifas dengan resiko tinggi dan pertolongan pertama dalam keadaan kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan klien dan keluarga.
- Memberikan asuhan kebidanan pada bayi baru lahir dengan resiko tinggi dan mengalami komplikasi serta kegawat daruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi dengan melibatkan keluarga.
- Memberikan asuhan kebidanan pada balita dengan resiko tinggi yang mengalami komplikasi atau kegawatdaruratan yang memerlukan tindakan kolaborasi yang melibatkan keluarga.
3. Tugas ketergantungan / merujuk.
- Menerapkan manajemen kebidanan pada setiap asuhan kebidanan sesuai dengan fungsi keterlibatan klien dan keluarga.
- Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu hamil dengan resiko tinggi dan kegawatdaruratan.
- Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada masa persalinan dengan penyulit tertentu dengan melibatkan klien dan keluarga.
- Memberikan asuhan kebidanan melalui konsultasi dan rujukan pada ibu dalam masa nifas dengan penyulit tertentu dengan keadaan kegawatdaruratan dengan melibatkan klien dan keluarga.
- Memberikan asuhan pada bayi baru lahir dengan kelainan tertentu dan kegawatan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan keluarga.
- Memberikan asuhan kebidanan kepada anak balita dengan kelainan tertentu dan kegawatan yang memerlukan konsultasi dan rujukan dengan melibatkan klien / keluarga.
b. Peran sebagai pengelola
- Mengembangkan pelayanan dasar kesehatan terutama pelayanan kebidanan untuk individu, keluarga, kelompok khusus dan masyarakat di wilayah kerja dengan melibatkan masyarakat / klien.
- Berpartisipasi dalam tim untuk melaksanakan program kesehatan dan sektor lain di wilayah kerjanya melalui peningkatan kemampuan dukun bayi, kader kesehatan dan tenaga kesehatan lain yang berada di bawah bimbingan wilayah kerjanya.
- Memberikan pendidikan dan penyuluhan kesehatan kepada individu, keluarga dan masyarakat tentang penanggulangan masalah kesehatan khususnya yang berhubungan dengan pihak terkait kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana.
- Memberikan layanan konsultasi.
Walaupun sudah dipersiapkan dengan baik serta ditambah pelayanan pascanatal yang sesuai, masih sering timbul masalah menyusui yang perlu ditanggulangi agar laktasi dapat dipertahankan. Anggota Tim Manajemen Laktasi (TML) akan menjawab serta memecahkan masalah mengenai pemberian ASI Eksklusif melalui konsultasi yang bila perlu akan dilanjutkan kunjungan rumah. (Soetjiningsih, 2000)
Melakukan investigasi atau penelitian terapan dalam bidang kesehatan baik secara mandiri maupun secara kelompok.
Daftar Pustaka Pengertian Bidan Peran Definisi Menurut Para Ahli
Heni, P.W. dan Asmar, Y.Z. 2005. Etika Profesi Kebidanan. Yogyakarta: Fitramaya.
Utami, R. 2008. Inisiasi Menyusu Dini Plus ASI Eksklusif. Jakarta: Pustaka Bunda.
Mustika, S. 2003. 50 Tahun Ikatan Bidan Indonesia- Bidan Menyongsong Masa Depan. Jakarta: Pengurus Pusat IBI
Utami, R. 2008. Inisiasi Menyusu Dini Plus ASI Eksklusif. Jakarta: Pustaka Bunda.
Mustika, S. 2003. 50 Tahun Ikatan Bidan Indonesia- Bidan Menyongsong Masa Depan. Jakarta: Pengurus Pusat IBI