Tantangan utama yang dihadapi para ahli dan
praktisi pendidikan Islam adalah dalam hal pengintegrasian madrasah ke dalam sistem
pendidikan nasional.[1]
Integrasi madrasah ke dalam sistem pendidikan
nasional menemukan bentuknya dalam UUSPN Tahun 1989. Melalui UUSPN ini madrasah
mengalami perubahan definisi dari sekolah agama menjadi sekolah umum