Makalah Fiqih, Puasa, dan Zakat


Makalah Fiqih, Puasa, dan Zakat :


Makalah Fiqih, Puasa, dan Zakat


Makalah Fiqih, Puasa, dan Zakat :




BAB II

 PEMBAHASAN



1.    
PUASA

Puasa atau Saum (Bahasa Arab: صوم, transliterasi: Sauwm)
secara bahasa artinya menahan atau mencegah. Menurut syariat agama Islam
artinya menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa













.