Oleh Yastin Ismityas Septiani
A. Pengertian Ushul Fiqh Dan Fiqh
Ushul dalam bentuk
jamak dari kata “Ashl” yang berarti sesuatu yang dijadikan dasar bagi
yang lain. Menurut bahasa, ushul fiqh berarti sesuatu yang dijadikan dasar
bagi fiqh. Kemudian menurut ulama’:
1. Abdul Wahhab Khalaf, ushul adalah ilmu