NaRa - Untuk pertama kalinya pemerintah Banda Aceh mengharamkan perayaan malam pergantian tahun. 150 anggota Kepolisian Syariat Islam atau sering disebut WH (Wilayatul Hisbah) dan Satpol PP disiagakan di sejumlah tempat di Kota Banda Aceh untuk merazia petasan dan kembang api.
"Kami akan mencegah perkumpulan massa, bakar mercon, tiup terompet, atau hura-hura dalam rangka
malam pergantian tahun," kata Kepala Tata Usaha Satpol PP dan Waliyatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh Reza Kamili, Selasa (31/12) seperti yang dilansir DW.DE.
Selain melarang perayaan berupa pesta, pengajian dalam rangka menyambut malam pergantian tahun pun ikut dilarang.
"Tidak hanya kegiatan hura-hura yang dilarang, tetapi juga apakah itu yasinan dan pengajian dalam rangka menyambut 1 Januari 2014," ujar Kepala tata usaha Satpol PP Wilayatul Hisbah Banda Aceh, Reza Kamilin, Selasa (31/12) seperti dilansir MetroTVNews.com.
Sumber Gambar: