Pemasaran jasa merpakan disiplin ilmu yang masih baru. Ia memiliki sejumlah
perbedaan dengan pemasaran barang yang sudah umum dikenal. R.G. Mudrick, dkk
(1990, 4) mendefinisikan jasa dengan barang secara kontras. Menurut mereka
“Barang adalah suatu obyek yang tangible yang dapat diciptakan dan dijual atau
digunakan setelah selang waktu tertentu. Sedangkan Jasa adalah intangible
(seperti