PENGERTIAN, KEDUDUKAN, DAN FUNGSI
EVALUASI DALAM PENDIDIKAN ISLAM
A. Pengertian Evaluasi Pendidikan
Istilah evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti tindakan atau proses untuk menentukan nilai sesuatu atau dapat diartikan sebagai tindakan atau proses untuk menentukan nilai segala sesuatu yang ada hubungannya dengan pendidikan. Dalam bahasa Arab evaluasi dikenal dengan istilah imtihan yang berarti ujian. Dan dikenal pula dengan istilah khataman sebagai cara menilai hasil akhir dari proses pendidikan.]
Dari segi istilah evaluasi dapat diartikan sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria terentu karena evaluasi adalah proses mendapatkan informasi dan menggunakannya untuk menyusun penilaian dalam rangka membuat keputusan.
Jika kata evaluasi tersebut dihubungkan dengan kata pendidikan, maka dapat diartikan sebagai proses membandingkan situasi yang ada dengan kriteria tertentu terhadap masalah-masalah yang berkaitan dengan pendidikan.
Namun demikian, pada umumnya evaluasi pendidikan lebih diarahkan pada upaya untuk mengetahui dengan jelas obyektif terhadap hasil belajar yang dilakukan oleh suatu lembaga pendidikan.
Selain istilah evaluasi, terdapat pula istilah lainnya yang hampir berdekatan, yaitu pengukuran dan penilaian. Sementara orang memang lebih cenderung mengartikan ketiga kata tersebut sebagai suatu pengertian yang sama, sehingga dalam memaknainya hanya tergantung dari kata mana yang siap untuk diucapkan. Tetapi, sementara yang lain, membedakan ketiga istilah tersebut.
B. Kedudukan Evaluasi Pendidikan
Evaluasi pendidikan memiliki kedudukan yang amat strategis, karena hasil dari kegiatan evaluasi dapat digunakan sebagai input untuk melakukan perbaikan kegiatan pendidikan.
Ajaran islam juga menaruh perhatian yang besar terhadap evaluasi tersebut. Allah SWT, dalam berbagai firman-Nya dalam kitab suci Al-Qur’an memberitahukan kepada kita, bahwa pekerjaan evaluasi terhadap manusia didik adalah merupakan suatu tugas penting dalam rangkaian proses pendidikan yang telah dilaksanakan oleh pendidik.
C. Fungsi Evaluasi
Evaluasi dalam proses belajar mengajar merupakan komponen yang penting dan tidak dapat dipisahkan dari keseluruhan proses. Kepentingan evaluasi tidak hanya mempunyai makna bagi proses belajar siswa, tetapi juga memberikan umpan balik terhadap program secara keseluruhan. Oleh karena itu, inti evaluasi adalah pengadaan informasi bagi pihak pengelola proses belajar-mengajar untuk membuat macam-macam keputusan. Dalam hubungan ini A. Tabrani Rusyan dan kawan-kawan, mengatakan bahwa evaluasi mempunyai berbagai fungsi, yaitu :
1. Untuk mengetahui tercapai tidaknya tujuan intruksional secara komprehensif yang meliputi aspek pengetahuan, sikap, dan tingkah laku.
2. Sebagai umpan balik yang berguna bagi tindakan berikutnya dimana segi-segi yang sudah dapat dicapai lebih ditingkatkan lagi dan segi-segi yang dapat merugikan sebanyak mungkin dihindari.
3. Bagi pendidik, evaluasi berguna untuk mengukur keberhasilan proses belajar mengajar; bagi peserta didik berguna untuk mengetahui bahan pelajaran yang diberikan dan dikuasainya; dan bagi masyarakat untuk mengetahui berhasil atau tidaknya program-program yang dilaksanakan.
4. Untuk memberikan umpan balik kepada guru sebagai dasar untuk memperbaiki proses belajar mengajar dan mengadakan program remidial bagi murid.
5. Untuk menentukan angka kemajuan atau hasil belajar.
6. Untuk menempatkan murid dalam situasi belajar mengajar yang tepat.
7. Untuk mengenal latar belakang murid yang mengalami kesulitan-kesulitan belajar.
D. Prinsip Evaluasi
Dalam pelaksanaan evaluasi perlu diperhatikan beberapa prinsip sebagai dasar pelaksanaan penilaian. Prinsip-prinsip tersebut adalah sebagai berikut :
1. Evaluasi hendaknya didasarkan atas hasil pengukuran yang komprehensif. Yaitu pengukuran yang meliputi aspek kognitif, efektif, dan psikomotorik.
2. Evaluasi harus dibedakan antara penskoran dengan angka dan penilaian dengan kategori. Penskoran berkenaan dengan aspek kuantitif (dapati dihitung), dan penilaian berkenaan dengan aspek kualitatif (mutu).
3. Sedangkan yang kedua berkenaan dengan penempatan.
4. Pemberian nilai hendaknya merupakan bagian intergral dari proses belajar-mengajar.
5. Penilaian hendaknya bersifat komparabel artinya dapat dibandingkan antara satu tahap penilaian dengan tahap penilaian lainnya.
6. Sistem penilaian yang dipergunakan hendaknya jelas bagi siswa dan bagi pengajar sendiri, sehingga tidak membingungkan.
Penilaian tersebut dapat berhasil jika dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip berikut :
a. Prinsip kesinambungan (kontinuitas); penilaian hendaknya dilakukan secara berkesinambungan.
b. Prinsip menyeluruh, maksudnya penilaian harus mengumpulkan data mengenai seluruh aspek kepribadian.
c. Prinsip obyektif, penilaian diusahakn agar seobyektif mungkin.
d. Prinsip sistematis, yakni penilaian harus dilakukan secara sistematis dan teratur.
E. Sasaran Evaluasi
Pada umumnya ada tiga sasaran pokok evaluasi, yakni :
1. Segi tingkah laku, artinya segi-segi yang menyangkut sikap, minat, perhatian, keterampilan murid sebagai akibat dari proses belajar-mengajar.
2. Segi pendidikan, artinya penguasaan materi pelajaran yang diberikan oleh guru dalam proses belajar-mengajar.
3. Segi-segi yang menyangkut proses belajar mengajar dan mengajar itu sendiri, yaitu bahwa proses belajar-mengajar perlu diberi penilaian secara obyektif dari guru. Sebab baik tidaknya proses belajar-mengajar akan menentukan baik tidaknya hasil belajar yang dicapai oleh murid.
F. Ciri-ciri Evaluasi dalam Pendidikan
Ciri pertama dari evaluasi dalam pendidikan, yaitu bahwa penilaian dilakukan secara tidak langsung. Dalam contoh ini, akan mengukur kepandaian melalui ukuran kemampuan mengerjakan soal.
Berkenaan dengan tanda-tanda anak yang pandai atau intelegen, seorang ahli ilmu jiwa pendidikan bernama Carl Witherington, mengemukakan pendapatnya bahwa anak yang intelegen (cerdas) adalah anak yang mempunyai :
1. Kemampuan untuk bekerja dengan bilangan.
2. Kemampuan untuk menggunakan bahasa dengan baik.
3. Kemampuan untuk menangkap sesuatu yang baru (cepat mengikuti pembicaraan orang lain).
4. Kemampuan untuk mengingat-ingat.
5. Kemampuan untuk memahami hubungan (termasuk menangkap kelucuan).
6. Kemampuan untuk berfantasi.
Ciri kedua dari evaluasi pendidikan yaitu penggunaan ukuran kuantitatif. Penilaian pendidikan bersifat kuantitatif artinya menggunakan simbol bilangan sebagai hasil pertama pengukuran. Setelah itu lalu diinterpresentasi ke bentuk kualitaitif.
Ciri ketiga dari evaluasi pendidikan, yaitu bahwa evaluasi pendidikan menggunakan unit-unit atau satuan-satuan yang tetap, karena IQ 105 termasuk anak normal. Anak lain yang hasil pengukuran IQ-nya 80, menurut unit ukurannya termasuk anak dungu.
Ciri keempat dari penilaian pendidikan adalah bersifat relatif artinya tidak sama atau tidak selalu tetap dari satu waktu ke waktu yang lain.
Ciri kelima dalam penelitian pendidikan adalah bahwa dalam penilaian pendidikakn itu sering terjadi kesalahan-kesalahan.
G. Prosedur Evaluasi
Prosedur dalam mengadakan evaluasi dapat dibagi kepada beberapa langkah. Langkah-langkah tersebut diatasnya :
1. Perencanaan
2. Pengumpulan data
3. Verivikasi data
4. Analisa data, dan
5. Penafsiran data.
Masalah pertama yang harus dilakukan dalam langkah perencanaan ini ialah merumuskan tujuan evaluasi yang hendak dilaksanakan dalam suatu proses belajar-mengajar yang didasarkan atas tujuan yang hendak dicapai dalam program belajar-mengajar tersebut.
Setelah diketahui tujuan intruksional yang akan dicapai, maka masalah yang kedua adalah menetapkan aspek-aspek yang harus dinilai.
Masalah ketiga ialah menentukan metode evaluasi yang akan dipergunakan. Metode ini ditentukan oleh aspek yang akan dinilai. Untuk menilai sikap, misalnya, dipergunakan checklist.
Masalah keempat ialah memilih atau menyusun alat-alat evaluasi yang akan dipergunakan. Alat-alat evaluasi ditentukan oleh metode evaluasi yang kita pergunakan. Apabila alat-alat yang akan dipergunakan cukup tersedia, maka tinggal memilih salah satu dari alat tersebut.
Masalah kelima ialah menentukan kriteria yang dipergunakan. Setelah alat-alat evaluasi dipilih dan disusun serta telah ditetapkan kriterianya, maka selanjutnya ditentukan frekuensi evaluasi.