Konsep Dasar Akad Hukum Perjanjian Islam

Akad
Istilah “Aqad “ adalah bagian dari macam-macam tasharruf, yang dimaksud dengan “tasharruf” ialah :

“Segala yang keluar dari seorang manusia dengan kehendaknya dan syara’ menetapkan beberapa haknya.”

PEMBAGIAN TSHARURUF
Tasharruf terbagi dua, yaitu :
tasharruf fi’li dan tasharruf qauli.

Tasharruf fi’li ialah usaha yang dilakukan manusia dengan tenaga dan badannya, selain lidah,













.