HASIL PENELITIAN
Pada tanggal 16 Desember 1895, Raden wiriatmadja dan kawan-kawan mendirikan "De Poewekertosche Hulp-en Spaarbank der inlandsche Hoofden ( Bank Priyayo purwokerto)". Raden Wiriaatrnadja kemudian dikenal sebagai pencipta bank kredit pertanian dan perkoperasian. Bank-bank tersebut tumbuh dan berkembang dengan pesat, dimana-mana berdiri badan perkreditan (Volksbanken).
Pada tanggal 29 Agustus 1951 dengan Undang-undang Nomor 12-1951 AVB dibubarkan. Selain itu peraturan pemerintah Nomor 25- 1951 tanggal 20 April 1951 menjadikan BRI menjadi bank menengah. Kemudian dengan peraturan pemerintah Nomor 41-1960 tanggal 26 Oktober 1960 dan Lembaran Negara Nomor 128-1960 dibentuk bank Koperasi, Tani, dan Nelayan (13KTN) yang merupakan leburan dari beberapa bank yang ada termasuk BRI.
Pada akhir tahun 1968 berdasarkan Undang-undang Nomor 14 tahun 1967 tentang Undang-undang Pokok perbankan dan Undang-undang Nomor 13 tahun 1968 tentang Bank Sentral mengembalikan fungsi Bank Indonesia sebagai bank Sentral. BRI mempunyai tugas menampung segala hak dan kewajiban serta kekayaan Bank Rakyat Indonesia Unit II bidang Rural dengan Undang-undang Nomor 12.
Tahun 1968. Dengan keputusan Direksi BRI S.67-DIR/12/1982 tanggal 2 Desember 1982 ditentukan bahwa hari jadi BRI adalah 16 Desember 1985.BRI Cabang Medan merupakan salah satu cabang dari BRI yang ber kantor pusat di Jakarta. BRI Cabang Medan ber kantor di Jalan Putri Hijau No.1 Medan, merupakan daerah yang cukup strategis karena berada di pusat kota. BRI Cabang Medan mempunyai wilayah kerja di Daerah Kodya Medan. Termasuk dalam jalur koordinasi Kantor Wilayah BRI Daerah Sumatera Utara, yang selain membawahi Cabang Medan.
4.1.2 Struktur Organisasi PerusahaanStruktur organisasi diperlukan oleh suatu perusahaan untuk menunjukkan hubungan kesatuan dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pemilihan struktur organisasi yang tepat akan dapat memperlancar pencapaian tujuan tersebut. Pembagian tugas, wewenang, serta tanggung jawab di antara para anggota telah diatur sedemikian rupa sehingga pekerjaan dapat diselesaikan secara efektif dan efisien.
Struktur organisasi BRI Cabang Medan disahkan oleh Kantor Wilayah BRI Propinsi Sumatera Utara sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh kantor pusat pada tahun 2001. Struktur organisasi nya berbentuk garis dan staff. Bentuk garis dan staff ini dianut karena bentuk organisasi nya besar, daerah kerjanya luas, tugas,- tugasnya beraneka ragam, serta jumlah karyawannya banyak.
Dalam struktur organisasi garis dan staff terdapat satu atau beberapa staff yang ahli dalam bidang tertentu yang tugasnya memberi nasehat, petunjuk, keterangan, ataupun sanksi kepada pimpinan. Bentuk struktur organisasi nya dapat dilihat sebagai berikut :
a. Pimpinan Cabang
Pimpinan cabang adalah struktur organisasi tertinggi di BRI Cabang Medan. Bertanggung jawab langsung ke BRI Kantor Wilayah. Pinca membawahi tiga officer, yaitu Manager Pemasaran (MP), Manager Operasional (MO), dan Manager Bisnis Mikro (MBM), ditambah dengan satu atau beberapa orang asisten manager yang membawahi beberapa orang supervisor dengan membawahi beberapa fungsi-fungsi. Berikut ini uraian dad gambar struktur organisasi BRI Cabang Medan.
Tugas-tugas Pimpinan Cabang
a. Pimpinan Cabang
Pimpinan cabang adalah struktur organisasi tertinggi di BRI Cabang Medan. Bertanggung jawab langsung ke BRI Kantor Wilayah. Pinca membawahi tiga officer, yaitu Manager Pemasaran (MP), Manager Operasional (MO), dan Manager Bisnis Mikro (MBM), ditambah dengan satu atau beberapa orang asisten manager yang membawahi beberapa orang supervisor dengan membawahi beberapa fungsi-fungsi. Berikut ini uraian dad gambar struktur organisasi BRI Cabang Medan.
Tugas-tugas Pimpinan Cabang
- Mempersiapkan, mengusulkan, melakukan negosiasi, merevisi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dalam rangka mencapai target bisnis yang telah ditetapkan.
- Membina dan mengkoordinasikan unit-unit kerja di bawahnya untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
- Memfungsikan semua unit kerja di bawahnya dan pekerja binaanya dalam melaksanakan tugas pekerjaan sesuai dengan strategi yang telah ditetapkan guna mewujudkan pelayanan yang sebaik-baiknya bagi nasabah nya.
- Mengawasi semua bawahan nya dan unit-unit kerja di bawahnya dalam rangka melaksanakan dan mencapai sasaran dari rencana kerja yang telah ditetapkan.
- Melakukan kegiatan pemasaran dana, jasa serta kredit dalam rangka memperluas pangsa pasar.
- Melakukan pembinaan dan hubungan dengan nasabah penyimpan dan peminjam Kanca dan unit kerja di bawahnya, baik nasabah kerjasama maupun individual untuk meningkatkan keuntungan yang maksimal.
- Mengidentifikasi potensi ekonomi di wilayah kerjanya sehingga dapat mendukung penyusunan Pasar Sasaran (PS), Kriteria Nasabah yang dapat diterima (KND) Kanca.
- Menjamin Kebijakan Umum Perkreditan (KUP) dan Pedoman Pelaksanaan Kredit (PPK) dilaksanakan secara benar dan konsisten untuk mencapai keuntungan yang optimal dan resiko sekecil-kecilnya serta menciptakan pelayanan prima.
- Mengembangkan bisnis perkreditan di Kanca guna memperoleh keuntungan/ penghasilan yang optimal dengan resiko yang dapat diterima dan tetap mempertahankan kualitas portofolio yang sehat.
- Memantau keragaan portofolio kredit dan menetapkan tindak lanjutnya agar tercapai kualitas portofolio kredit yang berkembang, sehat dan menguntungkan