Konsep Manajemen Mutu

Oleh: Al Husaini M.Daud

Pengantar
Pendidikan merupakan sesuatu yang sangat penting dan sangat strategis karena melalui pendidikan suatu bangsa itu bangkit dan berkembang,program mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan suatu cita cita negara  sebagai mana yang tercantum dalam pembukaan undang undang dasar  negara republik Indonesia.
Berbagai usaha telah di tempuh oleh pemerintah dan lembaga pendidikan yang  mengemban tugas pendidikan,untuk meningkatkan sumber daya anusia Indonesia seutuhnya,namun semua menyadari bahwa usaha kearah tersebut hasilnya belum tercapai maksimal,walaupun ada sekolah yang telah diakui oleh masyarakat,namun ini hanya sedikit sekali dan hanya terdapat di kota kota besar di Indonesia

Menejemen pendidikan merupakan tolok ukur dalam dunia pendidikan bagus tidaknya mutu sebuah pendidikan,ini sangat tergantung pada menejemennya banyak problem yang terjadi dalam dunia pendidikan dikarenakan oleh tidak tepatnya sasaran dan kebijakan yang diambil oleh menejer dalam sebuah lembaga pendidikan,untuk dapat menyelesaikan berbagai persoalan tersebut maka perlu adanya suatu kajian atau penelitian ke arah itu supaya pendidikan mempunyai mutu yang baik dan signifikan bagi kehidupan bangsa Indonesia.

Dengan adanya otonomi pendidikan maka ini suatu peluang yang perlu ditangkap,dalam mengelola menejemen pendidikan harus benar benar dapat menghasilkan output yang sangat mengembirakan bagi dunia pendidikan Dalam perspektif historis, secara gamblang menegaskan bahwa semua manusia pada prinsipnya merupakan manager dan Tuhan akan meminta pertanggungjawaban manager tersebut tentan kemanagerannya. Hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim mengatakan “kamu sekalian adalah menager adan kamu akan ditanya tentang apa yang kamu pimpin”. Dari keterangan ini, jelaslah bahwa ilmu memimpin sudah diberikan Allah baik melalui wahyu maupun melalui fenomena alam. Berbagai leteratur  alam menjadi alas bagi konsep manajemen yang harus dikuasai secara ilmiah demi memenuhi kebutuhan tanggung jawab yang telah dianugerahi-Nya.

Dalam bahasa lain, manajemen sebenarnya sudah ada sejak awal keberadaan manusia. Namun ilmu ini mulai dikenal secara ilmiah sejak revolusi industri di Eropa dan sejak itu piula para praktisi manajemen dan  pengusaha berupaya menuliskan pengalaman manajemennya. Seperti Tailor, G. Terry dalam bentuk literatur sehingga menjadi embrio perkembangan ilmu manajemen dan berkembang pesat terus sampai saat ini.[1]

Di sisi lain, sebagai homo sapien yang memiliki kemampuan menggunakan akal untuk berfikir menyebabkan manusia dapat menciptakan peradaban yang tinggi. Salah satu tahap paling penting dalam peradaban tersebut adalah manusia dapat mengenal agama dan menjadi makhluk religius. Pranata-pranata lain dari peradaban adalah ketrampilan dan kemampuan dalam memimpin dan mengatur manusia agar dapat hidup bermasyarakat.[2]

Makalah revisi dalam skala mini ini akan memfokus pembahasannya sekitar sector problematika pendidikan ditinjau dari kualitas menejemennya serta sejauhmana konsep manajemen mampu menjawab problematika tersebut. Karena realitas selama ini banyak kebijakan yang ditempuh baik oleh pemerintah maupun oleh lembaga-lembaga yang bertanggungjawab terhadap penyelenggaraan pendidikan di negara kita seperti kalangan swasta.

Secara umum kinerja menajemen kita, khususnya menajemen pendidikan belum menampakkan hasil sumber daya manusia Indonesia yang memiliki kompetensi yang berkualitas secara maksimal dan kompetitif. Barangkali lewat secuil makalah ini, dapat menjadi inspirasi bagi para pegiat pendidikan di negara tercinta ini dan sekaligus dapat memastikan suatu penyajian pendidikan yang berkualitas tinggi secara keseluruhan, yang merata di setiap segmen masyarakat, lintas geografis, sosio-ekonomi dan budaya.




Definisi Konsep Manajemen Mutu.
Untuk lebih memahami konsep manajemen mutu secara konprehensif, ada baiknya kita lebih dahulu melihat definisi manajemen dari beberapa pendapat para ahli. Secara etimologi, kata manajemen berasal dari bahasa Inggris yaitu management, yang berarti ketatalaksanaan, tata pimpinan dan pengelolaan.[3] Sementara itu, Syaiful Sagala menyimpulkan bahwa manajemen berasal dari kata managio yaitu “pengurusan” atau managiare yaitu “melatih dalam mengatur langkah-langkah”.[4] Istilah dalam bahasa Arab adalah an Nizam atau at Tanzim, yaitu suatu tempat yang menyimpan segala sesuatu dan penempatan segala sesuatu pada tempatnya.[5]

Sedangkan secara terminology, terdapat banyak definisi yang dikemukakan oleh para ahli, di antaranya adalah G.R. Terry, menyebutkan; management is a distinct process of planning, organizing, actuating, and controlling, perform to determine and accomplish state objectives by the use of human being and other resources.[6] Definisi ini memberikan gambaran bahwa manajemen itu mengandung arti proses kegiatan, yakni yang dimulai dengan perencanaan, pengorganisasasian, pelaksanaan dan pengawasan dengan menggunakan sumber daya manusia dan sumber daya lainnya. Pendapat lain tentang manajemen diungkapkan oleh pakar manajemen  asal Arizona State University, Robert Kreitner, yaitu “management if the process of working with and thought other to achieve organizational objectives in a changing environment, central to this process is the effective and efficient of limited resources.[7] 

Definisi di atas memperlihatkan penekanan pada proses kerja dalam menggunakan orang-orang untuk mencapai tujuan yang dikehendaki. Sementara itu Frederick Winslow Tailor, seorang pengacara kondang asal Finlandia mengungkapkan sebagaimana dikutip oleh Syaiful Sagala “management is knowing exactly what you want to do and them seeing that they do it by the best and cheapest way” (manajemen adalah mengetahui secara tepat apa yang ingin anda lakukan dan kemudian anda melihat bahwa mereka mengejakan dengan cara terbaik dan termurah).[8]

Di samping itu, terdapat pengertian lain dari kata manajemen, yaitu “kekuatan yang menggerakkan suatu usaha yang bertanggung jawab atas sukses dan gagalnya suatu kegiatan atau usaha untuk mencapai tujuan tertentu melalui kerja sama dengan orang lain.[9] Dari berbagai pendapat para ahli tersebut dapatlah disimpulkan secara sederhana  bahwa manajemen adalah kemampuan bekerja dengan orang lain dalam suatu kelompok yang terorganisir guna mencapai sasaran yang ditentukan dalam organisasi ataupun dalam suatu lembaga. Atau juga bisa dikatakan bahwa menajemen adalah serangkaian aktivitas merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, mengendalikan dan mengembangkan segala upaya dalam mengatur dan mendayagunakan sumber daya manusia, sarana dan prasarana untuk mencapai tujuan oraganisasi yang telah ditetapkan secara efektif dan efesien.

Sementara makna mutu atau kualitas, menurut Edward Sallis dalam bukunya” Total Quality management in Education” sebagaimana dikuitp oleh Nurkhalis, memiliki dua konsep yang berbeda antara konsep absolut dan konsep relatif. Dalam konsep absolut suatu barang disebut bermutu bila memenuhi standar tertinggi dan sempurna. Sedangkan dalam konsep relatif, mutu atau kualitas bukan merupakan atribut dari produk atau jasa. Sesuatu dianggap bermutu jika barang atau jasa memenuhi spesifikasi yang ditetapkan. Kerenanya mutu bukanlah merupakan tujuan akhir, melainkan sebagai alat ukur atas produk akhir dari standar yang ditentukan. Dalam konsep relatif produk yang berkualitas adalah yang sesuai dengan tujuan (fit for their purpose)[10]

Dalam konteks pendidikan pengertian mutu, dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam “proses pendidikan” yang bermutu terlibat berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta menciptakan suasana yang kondusif.  Mutu dalam konteks “hasil pendidikan” mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu.[11]

Seringkali definisi tentang mutu dikaitkan dengan produk. Menjadi pertanyaan kemudian, apakan produk pendidikan itu?. Ini penting untuk ditanyakan, mengingat untuk mengetahui pendidikan itu bermutu atau tidak maka kita perlu tahu produk pendidikan itu sendiri. Pendidikan itu adalah jasa pelayanan (service) dan bukan produksi barang. Menurut Sallis ada enam perbedaan yang cukup signifikan antara jasa pelayanan dan produksi barang, yakni pertama, jasa pelayanan biasanya terjadi kontak langsung antara penyedia jasa dengan pengguna akhir, kedua, jasa harus diberikan secara tepat waktu karena pelayanan dikonsumsi secara langsung pada saat jasa diberikan, ketiga, jasa pelayanan tidak dapat ditambal sulam atau diperbaiki. Oleh karena itu, peting sekali ditetapkan standar pelayanan dari tahap awal, keempat, jasa pelayanan berkaitan dengan masalah-masalah yang abstrak, sehingga sulit sekali untuk menggambarkan kepada pelanggan, kelima, jasa pelayanan biasanya diberikan secara langsung kepada pelanggan, keenam, sangat sulit untuk mengukur keberhasialan output dan produkstifitas jasa pelayanan. Satu-satunya indikator kinerja jasa pelayanan  adalah kepuasan pelanggan[12]

Dhus, pengertian manajemen mutu terpadu seperti dijelaskan oleh Gasperz sebagamana dikutip oleh Syaiful Sagala adalah suatu cara untuk meningkatkan performa secara terus menerus pada setiap tingkatan operasi atau proses dalam setiap area fungsional dari suatu organisasi dengan menggunakan semua sumber daya manusia dan modal yang tersedia.[13]Jadi manajemen mutu dalam pendidikan adalah suatu aktifitas pelayanan yang dilakukan oleh institusi dalam memberikan pelayanan kepada satuan pendidikan dan institusi satuan pendidikan yang memberikan pelayanan belajar kepada para siswa dan masyarakat.[14] Sasaran kualitas manajemen pendidikan adalah proses pencapaian tujuan dan fokusnya adalah kualitas pelayanan belajar yang berimplikasi pada kualitas lulusan. Kualitas pendidikan ini menggambarkan kepuasan para pendidik dalam melaksanakan tugas profesionalnya, karena ia mendapat perlakuan yang sesuai dengan bidang yang digelutinya.


Di sisi lain, ia juga menggambarkan kepuasan yang diterima oleh masyarakat atas kualitas pelayanan pendidikan disebabkan masyarakat memperoleh keuntungan dan mamfaat atas kemampuan dan ketrampilan sebagai produk dari pendidikan yang di dalam hal ini sering disebut “mutu lulusan”.[15] Ada empat hal yang terkait dengan prinsip-prinsip pengelolaan kualitas total, yaitu; (i) prehatian harus ditekankan kepada proses dengan terus menerus mengumandangkan peningkatan mutu, (ii) kualitas/mutu harus ditentukan oleh pengguna jasa sekolah, (iii) prestasi harus diperoleh melalui pemahaman visi bukan dengan pemaksaan aturan, (iv) sekolah harus menghasilkan siswa yang memiliki ilmu pengetahuan, ketrampilan, sikap arif bijaksana, karakter dan memiliki kematangan emosional.[16]


Kerangka Kerja dalam Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah.
Dalam manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini diharapkan sekolah dapat bekerja dalam koridor-koridor antara lain sebagai berikut:

Sumber daya; sekolah harus mempunyai fleksibelitas dalam mengatur semua sumber daya sesuai dengankebutuhan setempat. Selain pembiayaan operasional, pengelolaan keuangan harus ditujukan untuk: (a) memperkuat sekolah dalam menetukan dan mengalokasikan dana sesuai dengan skala perioritas yang telah ditetapkan untuk proses peningkatan mutu, (b) pemisahan antara biaya yang bersifat akademis dari proses pengadaannya, dan (c) pengurangan kebutuhan birokrasi pusat.

Pertanggung-jawaban (accountability); sekolah dituntut untuk memiliki akuntabilitas baik kepada masyarakat maupun kepada pemerintah. Hal ini merupakan perpaduan antara komitmen terhadap standar keberhasilan dan harapan orang tua/masyarakat. Pertanggung-jawaban ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa dana masyarakat dipergunakan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Oleh karena itu setiap sekolah harus memberikan laporan pertanggung-jawaban dan mengkomunikasikannya kepada orang tua/masyarakat dan pemerintah serta melaksanakan kaji ulang secara konprehensif terhadap pelaksanaan program perioritas sekolah dalam proses peningkatan mutu.

Kurikulum; berdasarkan kurikulum standar yang telah ditentukan secara nasional, sekoalh bertanggung-jawab untuk mengembangkan kurikulum baik standar materi (content) maupun proses penyampaiannya.
Personil sekolah; sekoalh bertanggung jawab dan terlibat dalam proses rekrutmen (dalam arti penentuan jenis guru yang diperlukan) dan pembinaan structural staf sekolah. Sementara pembinaan professional dalam rangka pembangunan kapasitas kepala sekolah danpembinaan ketrampilan guru dalam pengimplementasian kurikulum termasuk staf kependidikan lainnya dilakukan secara terus menerus atas inisiatif sekolah.[17]

Uraian di atas memberikan waasan pemahaman kepada kita bahwa tanggung jawab peningkatan mutu pendidikan secara mikro telah bergesar dari birokrasi pusat ke unit pengelola yang lebih dasar yaitu sekolah. Dengan kata lain, di dalam masyarakat yang kompleks seperti sekarang di mana berbagai perubahan yang telah membawa kepada perubahan tata nilai yang bervariasi dan harapan yang lebih besar terhadap pendidikan terjadi begitu cepat. Oleh karena itu, yakin atau tidak, bahwa kewenangan pusat tidak lagi secara tepat dan cepat dapat merespon perubahan keinginan masyarakat tersebut.


Paradigma Konsep Manajemen Mutu dalam Varia Dunia Pendidikan.
Peningkatan mutu pendidikan merupakan sasaran pembangunan di bidang pendidikan nasional dan juga merupakan bagian integral dari upaya peningkatan kualitas manusia Indonesia secara kaffah (menyeluruh). Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa seperti diamanatkan oleh undang-undang dasar 1945 menjadi tanggung jawab pendidikan, terutama dalam mempersiapkan p[eserta didik menjadi masyarakat yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, rtangguh, kreatif, demokratis dan professional dalam bidangnya masing-masing. Kompetensi ini diperlukan dalam rangka mengantisipasi era kesejagatan, khususnya globalisasi pasar bebas (free Trade globalization) di lingkungan negara-negara ASEAN, seperti AFTA (Asean Free Trade Area) dan AFLA (Asean Free Labor Area) maupun di kawasan  negara-negara Asia Fasifik (APEC).

Di tengah persaingan ketat di era global dan pasar bebas, dunia pendidikan dituntut untuk lebih giat menyahuti kesenjangan linear antara pendidikan dengan dunia kerja atau “one to one relationship” yang terputus. Dengan kata lain apa yang terjadi dalam lapangan kerja sulit diikuti oleh pendidikan. Melalui undang-undang nomor 22 dan 25 tahun 1999 tentang otonomi daerah, yang diikuti dengan dikeluarkannya undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, yang secara langsung berpengaruh terhadap perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pendidikan.[18] Jika sebelumnya manajemen pendidikan merupakan wewenang pemerintah pusat dengan paradigma top-down atau sentralistik, maka dengan berlakunya undang-undang tersebut keenangan bergeser kepada pemerintah daerah dengan paradigma button-up atau desentralistik. Ini semua merupakan manifestasi dari kesadaran pemerintah dalam melakukan upaya penyempurnaan sistem pendidikan.

Di sisi lain, pendidikan merupakan elemen penting dari kehidupan seseorang dan merupakan aspek strategis bagi suatu negara. Sifat pendidikan adalah kompleks, dinamis dan kontekstual. Oleh karenanya, pendidikan bukanlah hal yang mudah atau sederhana untuk dibahas. Kompleksitas pendidikan ini mendeskripsikan bahwa pendidikan itu adalah sebuah upaya yang serius karena dia melibatkan ranah kognitif, afektif dan psikomotorik yang akan membentuk karakter diri seseorang secara holistic menjadi manusia seutuhnya, dalam hal ini mengacu kepada kepada utuh fikir, utuh sikap dan utuh amal.

Dalam konsep manajemen mutu, ukuran berkualitas tidaknya produk suatu lembaga pendidikan sangat ditentukan oleh produktifitasnya. Artinya, seberapa baik lembaga pendidikan yang bersangkutan mengubah input atau sumber daya menjadi output, produk atau hasil yang berguna sebagai hasil sumber daya. Meningkatkan produktifitas dilakukan dengan memperbaiki proses dalam pengelolaan. Setelah proses diperbaiki barulah tuntutan input atau output dikurangi maupun ditingkatkan secara lebih bijak dan lebih baik sebagai bagian dari strategi pencapaian tujuan.[19]

Untuk memahami konsep manajemen mutu atau sering juga disebut manajemen mutu terpadu (Total Quality Management) dalam institusi pendidikan, diperlukan paradigma yang kuat. Paradigma ini sebagai pola fikir untuk menyaring informasi yang masuk ke dalam fikiran kita dan menerimanya apabila sesuai serta menolaknya apabila tidak cocok dengan pola fikir tersebut. Prinsip esensial dari total quality management adalah bukan inspeksi, akan tetapi suatu upaya mengerjakan segala sesuatu dengan benar dari sejak awal setiap waktu yang memfokuskan pada spesifikasi yang dimaksudkan oleh pelanggan atau klien.[20]

Salah satu model pendekatan manajemen peningkatan mutu adalah mengoptimalkan kekuatan sekolah dalam memberdayakan dirinya dengan didukung oleh masyarakat dan difasilitasi oleh pemerintah. Bertitik tolak dari pemikiran tersebut maka model pendidikan yang barangkali akan menaikkan ranking kualitas pendidikan Indonesioa di masa yang akan datang haruslah model pendidikan yang menjadikan bangsa yang berkualitas dilihat dari ilmu pengetahuan dan teknologinya (aspek logita) serta bermoral dari kemanusiaannya (aspek etika). Kualitas tersebut dinampakkan pula pada kemampuan daya saing yang tinggi (aspek estetika) dalam menyelesaikan secara bijak berbagai problematika yang dihadapinya.[21]

Di samping itu, konsep manajemen mutu merupakan suatu pendekatan dalam menjalankan usaha yang mencoba memaksimumkan daya saing organisasi melalui perbaikan terus-menerus atas produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan. Namun pendekatan tersebut hanya dapat dicapai dengan memperhatikan karakteristiknya, yaitu (1) fokus pada pelanggan baik internal maupun eksternal, (2) memiliki obsesi yang tinggi terhadap kualitas, (3) menggunakan pendekatan ilmiah dalam pengambilan keputusan dan pemecahan masalah, (4) memiliki komitmen jangka panjang, (5) membutuhkan kerja sama team, (6) memperbaiki proses secara berkesinambungan, (7) menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, (8) memberikan kebebasan yang terkendali, (9) memiliki kesatuan tujuan, dan (10) adanya ketyerlibatan dan pemberdayaan karyawan.[22]

Berbicara mengenai jaminan kualitas atas produk pendidikan, maka selalu berkisar pada hasil belajar yang secara khusus menjadi landasan performa institusi, yaitu prilaku dan disiplin. Manajemen mutu pendidikan berarti menjamin standar kualitas dalam manajemen pendidikan dengan pusat perhatian pada proses belajar, yaitu kualitas pengelolaan belajar yang akan menghasilkan inovasi bagi sekolah. Berkaitan dengan ini, focus utama manajemen pendidikan adalah menekankan pada monitoring proses pendidikan yang mengacu pada efektifitas dan efisiensi yang berkaitan erat dengan indicator perfoma dan kepuasan pelanggan internal atau eksternal.[23]

 Di lain pihak, untuk memberikan pelayanan kepada pelanggan, bila ditilik dari sudut proses juga memerlukan prosedur, yakni (1) spesifikasi kontrol suplai sumber daya manusia, seperti profesionalisasi tenaga pengajar, bahan ajar dan fasilitas belajar, dan (2) spesifikasi standar material yang diperlukan dalam proses penggunaannya, seperti akreditasi, pelayanan minimal, standar peralatan dan perlengkapan yang digunakan. Karena produk utama pendidikan adalah pelayanan (service) dalam pendidikan dibutuhkan jaminan kualitas (quality insurance) yang berkaitan dengan pelayanan belajar. Model total quality management dalam pengelolaan pendidikan adalah suatu sistem yang menerapkan metode kuantitatif maupun kualitatif pengetahuan kemanusiaan pada seluruh sistem pendidikan.  Model ini menegaskan bahwa yangmenjadi focus utama adalah proses yang benar dan berkualitas untuk memperbaiki material dan jasa pelayanan pendidikan dan ia harus didukung oleh unsur manusia yang professional dan kompeten sebaga pihak yang bertanggung-jawab dalam melaksanakan jasa pelayanan pemdidikan.[24] Bila semua ketentuan di atas dipatuhi, maka ia akan memperbaiki semua proses esensial untuk memenuhi kebutuhan para pemakai produk dan jasa pendidikan di masa kini dan masa yang akan datang.













.