PENGEMBANGAN USAHA SEPATU

Dalam memulai bisnis sendiri tentunya pebisnis bebas menentukan pengelolaan bisnis dan juga luasnya cakupan usaha. Begitu juga dalam memilih jenis atau status usaha untuk bisnis yang akan dijalankan. Bisnis yang dibangun tergolong kepada Badan Usaha Milik Swasta, sehingga pebisnis bisa memilih memulai dari status perusahaan perorangan, perusahaan persekutuan (CV dan Firma) atau PT (Perseroan Terbatas). Terdapat kelebihan dan kelemahan dari setiap jenis perusahaan tersebut. Apa saja?
Yang pertama, Kebanyakan pebisnis di skala kecil tentunya memulai usaha dari nol dengan status perusahaan perorangan. Kondisi ini memungkinkan usaha benar-benar dikelola sendiri oleh pemilik, dalam arti hak dan tanggung jawab yang penuh atas usaha yang dijalankan. Maka tak heran jika dalam perjalanan pebisnis sulit membedakan antara aset usaha dan aset pribadi. Untuk menjalankan perusahaan perorangan ini tentunya modal bersumber dari pemilik sendiri, untuk pendapatan bisnis yang juga akan dinikmati sendiri. Keuntungannya bisnis yang dimulai dengan status ini diantaranya adalah lebih simpel karena tidak membutuhkan pengurusan ijin usaha dan juga tidak berbadan hukum.
Kedua, Jika pebisnis memiliki teman atau kerabat dan kemudian patungan dalam membangun sebuah bisnis, perusahaan yang dibentuk berarti bukan lagi sebagai perusahaan perorangan, melainkan perusahaan persekutuan. Untuk ini modal (uang) dan juga ide tentunya datang dari semua pihak yang sudah sepakat memulai bisnis secara bersama. Ada dua jenis perusahaan bisa dipilih melalui jalan ini, yaitu CV dan Firma.
Berbeda dengan CV, pemodal yang terlibat pada firma harus menyerahkan kekayaan sesuai yang tertera di akta pendirian, konsekuensi yang serupa dengan perusahaan perorangan. Sedangkan jika pada CV pemodal bisa menjadi sekutu aktif atau pasif, pada firma hanya ada sekutu aktif. Sekutu aktif bertanggungjawab memberikan modal dan tenaganya untuk kelangsungan perusahaan, sementara sekutu pasif hanya menyetorkan modal saja. Pembagian keuntungan sekutu pasif dan aktif berbeda sesuai kesepakatan.
Jenis perusahaan CV dan Firma juga tidak perlu berbadan hukum. Hanya saja bila firma didirikan secara resmi maka perusahaan terlebih dahulu harus didaftarkan ke Berita Negara Republik Indonesia (BNRI). Sementara perusahaan berbentuk CV harus menggunakan akta pendirian serta harus didaftarkan melalui Kantor Kepaniteraan Pengadilan Negeri setempat sesuai dengan kedudukan/domisili perusahaan.
Ketiga, Jika ingin memiliki perusahaan yang berbadan hukum, pilihannya adalah jenis perusahaan Perseroan Terbatas (PT). Sesuai dengan statusnya, perusahaan jenis ini tentu saja lebih rumit dalam pendiriannya. Salah satunya akta pendirian atau perubahan PT harus di laporkan dan atau mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum & HAM RI. Menjalankan PT berarti memiliki modal yang terdiri dari saham-saham, dimana pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Modal PT disebutkan dengan jelas dalam akta pendirian atau perubahannya, termasuk pemilik sahamnya. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perusahaan.
Dibandingkan dengan perusahaan perorangan tentu saja harus diakui bahwa dengan membentuk perusahaan persekutuan atau PT, ide-ide baru akan lebih banyak mengalir, serta tanggung jawab juga bisa terbagi. Dengan konsekuensi keputusan bisnis merupakan kesepakatan bersama dan keuntungan bisnis juga dibagi sesuai kesepakatan.
Namun jika usaha pebisnis sudah mulai berkembang, biasanya status usaha perusahaan perorangan secara sendirinya akan perlu ditingkatkan ke jenjang lebih tinggi seperti CV atau PT. Perubahan tersebut dimaksudkan untuk beberapa kepentingan. Misalnya bagi perusahaan yang berhubungan dengan proses tender yang sering disyaratkan dengan status minimal perusahaan persekutuan. Diantara pertimbangannya adalah perusahaan yang dikelola lebih dari satu orang dipandang lebih profesional dalam menjalankan operasional.
Dalam hal ini Bp. Alo Burhanudin memilih jenis usaha yang pertama, yaitu perusahaan perorangan yang benar-benar dibangun dari bawah , meskipun memang tidak dipungkiri bahwa orang tua beliau telah menekuni bisnis pembuatan sepatu ini sebelumnya. Tetapi beliau mengambil jalan lain untuk meneruskan usaha tersebut yaitu berhutang demi membangun usaha kecil yang diyakininya akan menjadi besar esoknya.
Tentu saja dengan adanya dukungan dari orang tua ini menjadi semangat baru untuk merambah jenis usaha tersebut, selain itu tempat yang dijadikan sebagai kantor memang sebagian besar bergerak di bisnis yang sama, hal ini menjadikan kesempatan untuk dapat mengambil pengalaman dari orang lain yang sudah mendahului terjun ke bidang ini serta dapat dijadikan wadah untuk menjalin koalisi.
Karena berbentuk badan usaha perorangan maka bisnis ini benar-benar dikelola oleh pribadi sehingga hak dan tanggung jawab dipikul oleh perseorangan, dalam perjalanannya memang ditemui banyak hambatan, tetapi karena dirasa dapat dihadapi maka hambatan tersebut dianggap kurang berarti.
Salah satu kelemahan dari bisnis perorangan adalah pada pengadaan modal, yang dalam kasus ini Bp alo mendapatkannya dengan cara berhutang kepada orang tua, tetapi di lain pihak, keuntungan dari menjalankan bisnis perorangan semacam ini adalah pendapatan bisnis akan dinikmati sendiri juga lebih simpel karena tidak membutuhkan pengurusan ijin usaha dan juga tidak berbadan hukum.
 Konsumen
Konsumen Pak Slamet rata – rata dari masyarakat sekitar, mulai dari teman kantornya dulu sampai masyarakat sekitar yang sengaja memesan sepatu kulit untuk bekerja. Selain itu perkembangan mode saat ini memberikan peluang besar bagi Pak Slamet, karena kini konsumennya bukan hanya dari kalangan orang tua saja. Banyak anak muda yang memesan sepatu kulit dengan membawa contoh model sepatu yang mereka inginkan. Selain itu banyak pula anak muda maupun orang dewasa kini membawa sepatu mereka yang rusak, untuk biperbaiki Pak Slamet.

Proses ProduksiPeluang usaha sepatu kulit asli dalam negeri ini, dalam melakukan proses produksinya tergolong masih sederhana dan murah. Bahan bakunya juga mudah di dapat, yaitu lembaran kulit (1pit = 27cm). Untuk pembuatannya sendiri hanya menggunakan peralatan sederhana seperti mesin jahit sepatu, cetakan sepatu, jarum jahit sepatu, paku sepatu, palu, lem, latek, cat sepatu, benang jahit, gunting, amplas, kertas pola, pensil 2B, serta badogan atau kaki tiga (alas untuk menempa sepatu saat di lem/dipaku).
Berikut ini langkah-langkah yang dilakukan untuk membuat sepatu kulit:
  1. Buat pola di kertas pola sesuai pesanan/keinginan,
  2. Setelah pola selesai dibuat, gunting pola tersebut,
  3. Guntingan pola kemudian di letakkan di atas lembaran bahan kulit, kemudian bentuk pola tersebut di atas lembaran dengan pensil,
  4. Setelah pola tergambar di atas lembaran bahan kulit, potong bahan tersebut mengiikuti pola,
  5. Ambil cetakan sepatu, mulai bentuk sesuai bentuk cetakan dengan menggunakan latek dan lem.
  6. Apabila sudah terpasang dengan baik, baru di beri alas sepatu berupa karet.
  7. Setelah terpasang rapi, pukul-pukul alas sepatu di kaki tiga.
  8. Jika semuanya telah terpasang dan lem mulai merekat, ambil cetakan sepatu (terbuat dari kayu) perlahan-lahan. Dan mulai menjahit sisi-sisi sepatu agar lebih kuat.
  9. Tahap terakhir adalah finishing dengan mengoleskan cat sepatu dengan kuas kecil, agar warna sepatu lebih mengkilat. Kemudian keringkan dengan menjemurnya di bawah terik sinar matahari.
Untuk membuat satu pasang sepatu membutuhkan 3 pit (3x27cm). Yang setiap harinya menghabiskan 2 kaleng lem sepatu (satu bulan 7kg lem). Dengan hitungan dalam satu bulan mendapatkan pesanan kurang lebih 10 hingga 15 pasang sepatu. Sehingga usaha Pak Slamet ini tergolong masih dapat bertahan.
Kelebihan usaha
Usaha pembuatan sepatu kulit masih memiliki peluang pasar yang cukup besar. Karena belum banyak pengusaha yang menjalankan bisnis tersebut, di daerah Sleman. Selain itu usaha Pak Slamet yang dijalankannya sendiri ini, juga memasang harga yang relative murah. Sehingga menjadi daya tarik tersendiri bagi para konsumen.
Kekurangan usaha
Sepatu kulit masih kurang diminati oleh masyarakat, terutama para anak muda. Mereka lebih suka memilih sepatu kets untuk kegiatan mereka sehari – hari, oleh karena itu perlu inovasi baru untuk menarik minat konsumen dari anak muda. Salah satu caranya dengan memberikan harga yang lebih murah, seperti yang telah dilakukan Pak Slamet.
Pemasaran
Pak Slamet memasarkan produknya melalui promosi dari mulut ke mulut. Yang pada awalnya hanya ditawarkan kepada teman-teman di sekolahnya, dan saat ini bisnis kerajinan sepatu yang di beri nama ”LUMINTU” ini  di datangi banyak orang. Karena dalam menjalankan bisnisnya, tidak banyak mengambil keuntungan, sehingga harga yang relatif terjangkau membuat para konsumennya betah berlangganan dengannya.
Kunci sukses
Kunci sukses untuk usaha ini, adalah inovatif dan selalu kreatif dalam menciptakan model sepatu. Sehingga tidak monoton, dan dapat mengurangi image bahwa sepatu kulit adalah sepatu untuk orang dewasa atau pekerja kantoran saja. Dengan inovasi model sepatu baru yang mengikuti perkembangan jaman, akan memperluas pasar hingga menarik minat konsumen dari anak muda.
Analisa Usaha

”Analisa Pendapatan Sederhana Selama 1 Bulan”

Pemasukan 1 bulan
Pesanan 20 pasang x @ Rp 80.000,00         : Rp 1.600.000,00
Jasa Perbaikan sepatu                      : Rp   500.000,00+
Total                                      : Rp 2.100.000,00

Pengeluaran
Bahan baku
- kulit  45 pit @ 1pit Rp. 19.000,00       : Rp   855.000,00
- lem (7kg), latek, benang, cat, paku      : Rp   300.000,00+
Total pengeluaran                          : Rp 1.155.000,00

Laba bersih :
Rp 2.100.000,00 – Rp 1.155.000,00     =      Rp   945.000,00
 




















.