Pengertian Politik dan Strategi Nasional

Pengertian Politik dan Strategi Nasional


Politik (etimologis) adalah sesuatu yang berkaitan dengan urusan yang menyangkut masyarakat (negara). Politik nasional adalah asas, haluan, dan kebijaksanaan negara tentang pembinaan serta penggunaan potensi nasional dalam pembangunan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Definisi ilmu politik bermacam-macam (Dasar-dasar Ilmu Politik, Prof. Dr. Meriam Budiarjo). Dari bermacam-macam definisi tersebut ada pengertian dua konsep politik yaitu politik sebagai kepentingan umum (politics) dan politik dalam arti kebijaksanaan (policy).

A. Politk sebagai kepentingan umum
Politik yang dalam bahasa Inggris disebut politics merupakan suatu rangkaian asas (prinsip), keadaan dan jalan, cara serta alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu, atau suatu keadaan yang kita kehendaki, serta dengan jalan, cara, dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan itu. Politik dalam pengertian ini adalah medan/arena tempat keseluruhan individu atau kelompok individu bergerak dan masing-masing mempunyai kepentingan atau idenya sendiri.

B. Politik dalam Arti Kebijaksanaan 
Politik dalam arti kebijaksanaan (policy) adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita, keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Kebijaksanaan adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau oleh kelompok politik dalam usaha memilih tujuan-tujuan dan cara-cara untuk mencapai tujuan-tujuan itu. Pada prinsipnya pihak yang membuat kebijaksanaan-kebijaksanaan itu mempunyai kekuasaan untuk melaksanakannya.

Politik nasional menggariskan usaha-usaha untuk mencapai tujuan nasional yang dalam perumusannya (strategi) dibagi dalam tahap-tahap utama yaitu: jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek.
Politik nasional meliputi antara lain:

  1. Politik dalam negeri yang diarahkan kepada mengangkat, meninggikan dan memelihara harkat, derajat dan potensi rakyat Indonesia yang pernah mengalami kehinaan dan kemelaratan akibat penjajahan, menuju sifat-sifat bangsa yang terhormat dan dapat dibanggakan.
  2. Politik luar negeri yang bersifat bebas aktif, antiimperialisme dan kolonialisme dalam segala bentuk dan manifestasinya mengabdi kepada kepentingan nasional dan amanat penderitaan rakyat serta diarahkan kepada pembentukan solidaritas antar bangsa terutama bangsa-bangsa, Asia-Afrika dan negara-negara non-aligned/nonblok.
  3. Politik ekonomi yang bersifat swasembada dan swadaya tanpa mengisolasi diri, tetapi diarahkan kepada peningkatan taraf hidup dan daya kreasi rakyat Indonesia sebesar-besarnya.
  4. Politik pertahanan keamanan yang keluar bersifat defensif aktif dan diarahkan kepada pengamanan dan perlindungan bangsa dan negara serta usaha-usaha nasional. Ke dalam, bersifat preventif aktif di dalam menanggulangi segala macam tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan yang timbul dari dalam. 
Strategi nasional adalah “tata cara” untuk melaksanakan politik/ kebijaksanaan nasionala untuk mencapai sasaran dan tujuan nasional.

Kata strategi berasal dari kata Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general” atau seninya seorang panglima. Jauh sebelum abad ke-19 nampak bahwa kemenangan suatu bangsa atas peperangan banyak tergantung kepada adanya panglima-panglima perang yang ulung dan bijaksana.
Dalam abad modern sekarang ini, arti strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima di masa perang saja, tetapi sudah berkembang dan menjadi tanggung jawab dari setiap pemimpin. Oleh karena itu, strategi dapat ditinjau dan diperhubungkan dari segi aspek kehidupan nasional yang luas, maupun dalam pengertian militer secara sempit.
Karl Von Clausewitz (1780-1831) dari Prusia, menyatakan “Strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk kepentingan perang. Perang adalah lanjutan politik dengan cara-cara lain.”
Antonie Henri Jomini (1779-1869) dari Swiss, memberikan pengertian kepada strategi yang bersifat deskriptif. Ia mengatakan bahwa strategi adalah seni menyelenggarakan perang di atas peta dan meliputi seluruh kawasan operasi.
Ciddle Hart (1921-1953) dari Inggris, seorang kapten cacat veteran yang menekuni sejarah perang secara global, mengatakan bahwa strategi adalah seni untuk mendistribusikan dan menggunakan sarana-sarana militer untuk mencapai tujuan politik.

Strategi pada dasarnya merupakan kerangka rencana dan tindakan yang disusun dan disisipkan dalam suatu rangkaian pentahapan yang masing-masing merupakan jawaban yang optimal terhadap tantangan baru yang mungkin terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya. Keseluruhan proses ini terjadi dalam suatu arah tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dengan demikian pula strategi diperlukan tidak hanya dalam waktu perang, tetapi juga dalam waktu damai, dan mencakup seluruh aspek kehidupan bangsa.
Dalam pembangunan nasional, kekuatan-kekuatan yang digunakan memerlukan pengaturan, penyusunan dan penggunaan yang terarah dalam rangka mewujudkan tujuan nasional. Untuk itu diperlukan tata cara menggunakan kekuatan nasional tersebut dalam mencapai sasaran dan tujuan nasional. Tata cara ini kita sebut sebagai “Strategi Nasional”. Jadi strategi nasional adalah “tata cara” melaksanakan politik/kebijakan nasional tersebut.
















.