Abu Daud adalah Sulaiman bin al-Asy’as bin Ishaq bin Bisri bin Syaddad bin ‘Amr bin Imran al-‘Azdi as-Sijistani. at-Tirmzi adalah Abu Isa Muhammad bin Saurah bin Musa bin ad-Dhahhak al-Zulami al-Bughi at-Tirmizi. Beliau dilahirkan di Turmuz pada tahun 209 H, dan dikota ini pula ia wafat dalam usia 70 tahun.
A. Pendahuluan.
Hakikat agama Islam adalah agama yang bersumber dari Allah, yang disampaikan oleh malaikat Jibril kepada nabi Muhammad saw. Disamping itu juga, bersumber dari segala perkataan, perbuatan dan ketetapan nabi Muhammad saw. Dalam melaksanakan misinya yang disebut dengan hadis.
Para ulama berbagai generasi dari sahabat, tabi’in, tabi’in tabi’in dan seterusnya berusaha untuk memahami dan melaksanakan ajaran yang bersumber dari Alquran dan Hadis. Dengan menggunakan ra’yu. Melalui berbagai cara yang telah dirumuskan sesuai dengan kemampuan dan persepsi mereka masing-masing. Untuk itu, dalam hal ini penulis akan memaparkan bahasan mengenai Sunan Abi Daud dan Sunan at-Tirmidzi, mengenai biografi, sistimatika penulisan dan kandungan penilaian dan komenar para ulama dan pakar serta kitab-kitab syarahnya.
Sunan Abi Daud
A. Biografi Sunan Abi Daud
Nama lengkap Abu Daud adalah Sulaiman bin al-Asy’as bin Ishaq bin Bisri bin Syaddad bin ‘Amr bin Imran al-‘Azdi as-Sijistani.[1] Ia lahir pada tahun 202 H, belajar ilmu merupakan kesenangannya sejak kecil, sebelum mendalami hadis Abu Daud telah mempelajari Alquran dalam bahasa Arab serta materi lainnya. Ia dipandang sebagai sesosok ulama yang memiliki tingkat hafalan dan pemahaman hadis yang cukup tinggi di samping kepribadiannya yang wara’, taat beribadah dan sangat mendalam pemahaman agamanya.[2]
Dalam menempah dirinya agar menjadi ulama besar, ia malang melintang keberbagai negeri seperti: Khurasan, Ray, Kufah, Baghdad, Tarsus, Damaskus, Mesir, Bashrah. Dalam usahnya menggali hadis dari berbagai syeikhnnya, berulangkali Abu Daud masuk kota Baghdad, terakhir pada tahun 272 H. Tentunya di kota besar dan ibu kota pemerintahan Islam ini, ia menimba mengalaman, tidak sia-sia ia mengembara, banyak guru tekemuka dijumpai untuk ditimba ilmunya, seperti Abu Amr ad-Dharir, Abu al-Walid at-Thilasi, Sulaiman bin Harb dan Ahmad bin Hanbal.
Reputasi keulamaannya melejit ketika ia tinggal di Bashrah. Kala itu Bashrah dilanda paceklik yang disebabkan oleh serangan Zaid pada tahun 257 H, Abu Ahmad gubernur Bashrah yang juga saudara khalifah al-Muwafiq meminta agar Abu Daud bersedia tinggal di sana untuk menjadi guru, khususnya ilmu hadis. Kemudian ia bersedia tinggal di sana pada bulan Syawwal tahun 275 H (di samping ahli di bidang hadis, beliau juga ahli di bidang fiqh, ini dapat dilihat dalam kitab sunannya yang bercorak fiqh). Ia meninggal dunia di sana pula pada tanggal 16 Syawwal tahun 275.[3]
Abu Daud meninggalkan banyak karya, khususnya dalam bidang hadis dan sebagian ilmu syari’ah pada umumnya. Karya-karya itu mencapai dua belas karya.
Berdasarkan data biografi di atas, boleh dikatakan bahwa Abu Daud adalah tokoh yang penting di kalangan ahli hadis. Sebagai buktinya, bahwa hadis-hadis yang ia riwayatkan dan himpun dalam kitab yang berjudul Sunan Abi Daud, diakui sebagai karya klasik yang menjadi pegangan para ulama hadis pada masa sesudahnya. Terutama bagi pihak yang berminat menjadikannya studi tentang hadis hukum.[4]
B. Sistimatika Penulisan dan Kandungan Sunannya.
Imam Abu Daud menyusun kitab sunannya dengan sistimatika fiqh, tujuannya adalah untuk menjadikan agar kitab tersebut tidak hanya sebgai rujukan dalam mencari hadis-hadis tetapi sekaligus juga dapat digunakan untuk menggali hukum-hukum dari kandungan hadis yang ada. Selanjutnya dijadikan dalil-dalil dari masalah-masalah yang disebutkan dalam setiap bab.[5]
Kitab ini berisi 4800 hadis, sari pati dari 500.000 hadis yang dikuasainya dengan baik, yang termuat dalam kitabnya itu. Jumlah isinya secara berulang adalah 5274 buah hadis.[6]
Kita ini sangat memudahkan pembaca dalam mencari hadis-hadis hukum, karenanya mendapat acungan jempol dari para ulama generasi penerus, yang menyenangkan lagi, ia mengakui bahwa tidak semua hadis yang ditulisnya itu sahih. Karenanya ia memberi catatan sejumlah hadis yang lemah yang dimasukkan itu bukan asal matruk, dikatakan bahwa ia tidak memasukkan hadis yang diriwayatkan dari orang yang matruk hadis. Tampaknya ia mempunyai pemikiran bahwa hadis yang kurang sahih semacam itu masih lebih berbobot dari pendapat ulama. Dari keterangan ini dapat kita katakan bahwa pantas sunan ini berada di peringkat di bawah Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim.
Demikianlah Abu Daud menjelaskan metode yang beliau gunakan dalam kitabnya Sunan. Beliau menyatakan: “saya menyebut hadis sahih dan yang serupa dengannya dan yang telalu da’if akan saya jelaskan”. Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa dalam kitab sunannya tidak ada satu hadispun yang berasal dari perwi matruk, bila ada hadis munkar maka dijelaskan bahwa hadis itu munkar.
Dari kenyataan ini memberikan petunjuk bahwa Abu Daud sangat teliti dalam mennyaring hadis. Ketelitian itu juga tumbuh bahwa dalam menyaring hadis, selalu menolak hadis-hadis yang disepakati para ahli tentang nilainy yang matruk yakni hadis yang da’if karena perawinya tertuduh berdusta. Akan tetapi kalau tidak disepakati maka penilaian Abu Daud beralih kepada kebersambungan sanad dan selanjutnya hadis yang diambil adalah hadis-hadis yang tidak terputus sanadnya.[7]
Dengan demikian catatan pribadi Abdu Daud dalam studi hadis memberikan petunjuk akan ketelitiannya, upaya selektif terhadap berbagai sanad untuk menentukan nilai hadis merupakan kehati-hatiannya, karena itu hadis yang diriwayatkannya dari sudut sanad sangatlah berarti untuk saling menunjang terhadap hadis yang bertema sama.
C. Penilaian dan Komentar Ulama dan Pakar.
Terlihat bahwa Abu Daud menyusun kitab sunan, beliau menetap di Tarbus dalam jangka 20 tahun. Beliau menyeleksi sebanyak 4850 hadis dari 500000 hadis. Abu Daud cukup puas dengan satu atau dua hadis dalam setiap bab. Beliau menulis surat pada ulama Mekkah yang menerangkan berikut: “saya tidak menulis dan membukukan lebih dari satu atau dua hadis dalam setiap bab walaupun masih ditemukan sejumlah hadis sahih lainnya yang juga masih berkaitan dengan masalah yang sama. Kalau semua hadis di ambil di sana-sini, maka jumlahnya akan membanyak dan menurut saya itu akan menyulitkan. Satu atau dua hadis akan terasa lebih mudah”.[8]
Bahkan beliau mengatakan bahwa empat hadis telah cukup buat sesorang untuk hidupnya di hari kiamat.
Kitab Sunan Abi Daud banyak beredar pada masa hidup pengarangnya. Ali bin Hasan berkomentar bahwa beliau telah mempelajari kita tersebut sebanyak enam kali dari Abu Daud. Kitab ini adalah salah satu dari kitab terbaik dan terlengkap dalam bidang hadis-hadis hukum.
Perlu diingat bahwa tidak semua hadis yangdibukukan Abi Daud di dalamnya adalah sahih, Abu Daud sendiri telah memberikan catatan tentang hadis yang lemah dab masih banyak hadis sejumlah hadis lemah lainnya yang tidak diberikan catatan oleh beliau.
D. Kitab-Kitab Syarah Sunan Abi Daud.
Syarah dari Sunan abi Dawud antara lain:
1. Abu Sulaiman Hamad bin Muhammad bin Ibrahim al-Khattibi (w 386 H), yang menulis Syarh Ma’alim as-Sunan.
2. Syaraf al-Haq Abadi (w. 1329) yang menulis kitabnya ‘Aun al-Ma’bud.
3. Khalil Ahmad as-Sarnigari (w. 1367) yang menulis Badzl al-Majhud Fi Halli Abi Dawud.
4. Abu Hasan Muhammad bin ‘Abd al-Hadi as-Sanadi ( w.1139).[9]
Demikianlah pembahasan mengenai Sunan Abi Dawud dan kemudian kita akan membahas Sunan at-Tirmizi dengan skema pembahasan yang sama meliputi biografi, sistematika penulisan dan kandungan sunannya, penilaian dan komentar ulama dan pakar serta ktab-kitab syarahnya.
SUNAN AT-TIRMIZI
A. Biografi.
Nama lengkap imam at-Tirmzi adalah Abu Isa Muhammad bin Saurah bin Musa bin ad-Dhahhak al-Zulami al-Bughi at-Tirmizi. Beliau dilahirkan di Turmuz pada tahun 209 H, dan dikota ini pula ia wafat dalam usia 70 tahun.[10] Sebagai sesosok ulama, ia mendapatkan penilaian positif. Abu Ya’la al-Khalili menyatakan bahwa ia adalah seorang yang siqat dan mendapat persetujuan ulama.
Dari sumber yang ada dapat dicatat bahwa imam Tirmizi sejak remaja telah belajar dengan guru-guru di kampungnya. Seperti di Khurasan ia berguru kepada Ishaq Ibnu Rawaih, di Nashafur beliau beguru kepada Muhammad bin Amr al-Sawaq, kemudian ia menuju Iraq untuk belajar kepada ulama dan para hafiz. Menurut al-Khatib al-Bagdadi bahwa at-Tirmizi belajar selama 35 tahun.[11]
Kalau diperhatikan masa hidup ulama hadis perawi terkemuka, seperti al-Bukhari, Muslim, Abu Daud, Nasa’I, Ibnu Majah maka dapat dikatakan bahwa para ahli hadis merupakan orang-orang sebaya, sehingga besar sekali kemungkinan mereka berguru dan memperoleh masukan-masukan dari sumber lain. Demikian juga dengan riwayat hadis mereka. Sesekali menerima riwayat dari sumber yang sama dan di lain waktu dan kesempatan memperoleh riwayat hadis dari sumber yang hadis.
B. Sistimatika Penulisan dan Kandungannya
Imam at-Tirmizi yang hidup pada masa abad ke-III, sebagai ulama telah mengikuti secara aktif dalam pengembangan hadis dan fiqh. Ia telah melakukan peranannya dari segi posisi, persepsi, behavior dan eskpektasi sebagai ulama yang telah dicatat oleh peneliti sebagai sesuatu yang membawa udara baru dalam bidang pengembangan hadis.
Dengan kedelaman tersebut ia telah menulis kitab hadis yang terkenal dengan nama Jami’ at-Tirmizi atau disebut juga dengan Sunan at-Tirmizi.
Kita sunan ini menjadi sangat penting bagi studi hadis karena di dalam kitab ini beliau betul-betul memperhatikan ta’lil hadis dengan menyebutkan secara eksplisit hadis yang sahih. Kitab ini menduduki peringkat ke-4 di antara kitab yang enam.
Menurut pengarang Kasyf az-Zunnun, Hajji Khalfah (w. 1657) kedudukan kitab sunan ini berada di peringkat ke-3 dalam hirarki kitab hadis yang enam. Bahkan Abu Isma’il al-Anshari, sang ahli hadis, memandang bahwa kitab at-Tirmizi lebih bermanfaat daripada kitab Sahih al-Bukhari dan Sahih Muslim dari segi penggunaannya. Kitab karya al-Bukhari dan Muslim hanya dapat dipahami oleh seorang yang ahli, tetapi Sunan at-Tirmizi dapat dipahami oleh siapapun.
At-Tirmizi mempunyai pedoman pokok dalam penyaringan hadis untuk bahan kitabnya yaitu apakah hadis itu dipakai oleh para fukaha sebagai hujjah atau tidak dengan demikian dalam kitabnya ini terhimpun hadis-hadis yang ma’mul (praktis). At-Tirmizi tidak menyaring hadis dari segi sahih atau da’if. Karena itulah ia selalu memberikan penilaian tentang nilai hadis, bahkan uraian perbandingan dan kesempurnaannya.
Salah satu keistimewaan Sunan at-Tirmizi adalah pencantuman riwayat dari sahabat lain mengenai masalah yang dibahas dalam hadis hadis pokok, baik isinya yang semakna ataupun yang berbeda.[12] Bahkan yang tertentangan sama sekali seara langsung atau tidak langsung. Di samping itu imam at-Tirmizi di dalam kitabnya banyak mencatat perbedaan pendapat di kalangan fukaha tentang istinbat hadis pokok dan menyebutkan yang berbeda, dalam hal itu serta memberikan penilaiannya. Inilah yang dipandang sebagai keistimewaan tersendiri. Sunan at-Tirmizi karena dalam hal ini terjangkau tujuan pokok ilmu hadis yaitu memilih hadis yang sahih untuk kepentingan hujjah dan beramal.
Keistimewaan lain Sunan at-Tirmizi yang langsung berhubungan dengan ilmu hadis adalah ta’wil al-hadis. Hadis-hadis yang dimuat disebutkan nilainya dengan jelas, bahkan nilai rawinya yang dianggap penting. Kitab Sunan at-Tirmizi dinilai positif karena dapat digunakan untuk penerapan hadis praktis kaedah-kaedah ilmu hadis, khususnya ta’lil.
Di samping tiga keistimewaan yang tidak terdapat dalam kitab-kitab hadis lainnya, imam at-Tirmizi menggunakan istilah khusus yang selama ini menjadi perbincangan para ulama hadis. Yang paling populer adalah istilah hasan sahih dan mengundang kontroversi di kalangan ulama. Istilah ini sebenarnya bukan monopoli imam Tirmizi tetapi juga digunakan oleh Ali al-Madini, Ya’qub bin Syaibah dan Abu Ali at-Thusi. Karena paling banyak menggunakannya, maka beliaulah yang dikenal tersebut.
Berbagai pandangan ulama tentang istilah hasan sahih adalah sebagai berikut:[13]
1. istilah hasan yang dimaksud dalam term tersebut adalah pengertian bahasa, artinya hadis itu baik sekali di samping sanadnya yang sahih. Alasan pandangan ini karena at-Tirmizi terkadang memakai istilah hasan untuk hadis yang jelas da’if bahkan maudhu’. Pendapat ini mengandung keberatan karena di kalangan ahli hadis tidak ada yang memakai istilah hasan dalam arti lughawi.
2. isitlah hasan sahih menunjukkan adanya dua sanad atau lebih untuk suatu matan hadis. Dengan kata lain, sebagian sanadnya berderajat hasan dan sebagian lagi sahih. Namun pendapat ini dianggap lemah karena di antara hadis yang dinilai hasan sahih oleh beliau terhadap hadis yang gharib.
3. istilah tersebut dipakai untuk hadis hasan yang telah meningkat menjadi sahih dengan menyebutkan dua sifatnya sekaligus. Dengan demikian hadis tersebut sebenarnya adalah hadis sahih, namun ada keberatan mengenai syarat yang ditentukan oleh Tirmizi yaitu hadis hasan itu tidak boleh gharib, tetapi hadis sahih boleh gharib. Tidak mungkin dua sifat itu menyatu dalam satu hadis.
4. istilah itu dipakai karena keraguan pihak penilai mengenai derajat hadis tersebut. Penyebutannya gabungan istilah itu merupakan istilah derajat antara hasan dan sahih. Namun ada keberatan mengenai pandangan tersebut, yaitu ketentuan semacam itu belum ada di kalangan ahli hadis.
5. istilah itu dipakai untuk menunjukkan perbedaan penilaian ahli hadis, dengan kata lain ada yang menilai hadis itu hasan dan ada yang menilai sahih.
Metode at-Tirmizi dalam Menyusun Materi Hadis
At-Tirmizi mencantumkan judul di setiap awal bab, kemudian mencantumkan satu atau dua hadis yang dapat mencerminkan dan mencakup isi judulnya, setelah itu beliau mengemukakan opini pribadi tentang kualitas hadis apakah ia sahih, hasan atau da’if. Untuk tujuan ini beliau menggunakan istilah yang tidak biasa dipakai oleh para ulama sebelumnya. Beliau juga mencantumkan opini-opini terdahulu, para ahli hukum dan imam yang berkaitan dengan pelbagai masalah, lebih dari itu beliau juga menunjukkan jika masih ada hadis-hadis yang diriwayatkan oleh para sahabat lainnya yang berkenaan dengan masalah yang sama, bahkan jika ia mempunyai hubungan dengannya.
C. Penilaian dan Komentar Para Ulama dan Pakar.
Sebetulnya, imam at-Tirmizi sendiri menamakan kitabnya dengan”Jami’” namun jumhur ulama menyebutkannya dengan kitab sunan, karena disusun menurut permasalahannya. Seperti kitab fiqh yang di dalamnya terdapat hadi sahih, hasan dan da’if. Beliau menyatakanj “aku tidak memasukkan ke dalam kitabku kecuali hadis-hadis yang telah diamalkan oleh sebagian fuqaha kecuali beberapa hadis saja”.
Jumhur ulama mengakui Sunan at-Tirmizi ini tinggi nilainya dan besar sekali manfaatnya, serta isinya yang jarang berulang-ulang. Menurut Ibnu Hazm orang tidak boleh mengamalkan apa yang telah dinyatakan sahih atau hasan oleh at-Tirmizi, karena Tirmizi adalah orang yang tidak dikenal dan penilaiannya tidak dapat diterima.
Imam at-Tirmizi juga telah menghasankan suatu hadis yang di dalam sanadnya terdapat Katsir bin Abdullah seorang yang dikenal sebagai pendusta. Memang Tirmizi telah mentashih hadis tersebut yang sanadnya terdapat seorang pendusta, tetapi hal ini tidak dapat dijadikan alasan untuk menolak semua hadis yang diriwayatkan oleh Tirmizi dan juga hadis tersebut juga diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad yang jayyid sementara Ibnu Hibban meriwayatkannya melalui sanad lain melalui sahabat.
Banyak ditemukan pengakuan terhadap Tirmizi dalam usahanya mengembangkan hadis dan fiqh dan ilmu-ilmu agama pada umumnya. Al-Idrisi telah berkata bahwa Tirmizi merupakan seorang guru yang memberikan tuntunan bagi mereka yang belajar ilmu hadis, penulis yang alim, meyakinkan yang bisa dijadikan contoh dalam hafalan.
Hasil optimal yang telah dicapai oleh Tirmizi adalah menyusun kitab al-Jami’ as-Sahih, menyesuaikan dengan bab fiqh, dari taharah hingga bab-bab lain yang diperlukan.
Sunan at-Tirmizi juga dikenal dengan nama al-Jami as-Sahih yang merupakan sebuah sumber hadis hasan, tetapi bila diteliti malah mengandung hadis-hadis yang sahih, sebagian memenuhi syarat Abu Daud dan an-Nasa’i. di samping itu, sebagian hadisnya juga diikuti dengan penjelasan mengenai cacat hadis apabila memang ada cacatnya menurut at-Tirmizi. Hadis-hadis yang dimasukkan oleh beliau adalah hadis-hadis yang diamalkan oleh para fukaha.
Jika Anda Tertarik untuk mengcopy Makalah ini, maka secara ikhlas saya mengijnkannya, tapi saya berharap sobat menaruh link saya ya..saya yakin Sobat orang yang baik. selain Makalah Sunan Abi Daud dan Sunan at-Tirmidzi, anda dapat membaca Makalah lainnya di Aneka Ragam Makalah. dan Jika Anda Ingin Berbagi Makalah Anda ke blog saya silahkan anda klik disini.Salam saya Ibrahim Lubis. email :ibrahimstwo0@gmail.com |